PJS Calon Konstituen Dewan Pers, Munas ke-3 Sukses Hasilkan Keputusan Strategis
- account_circle Helmy /ria/isa
- calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
- print Cetak

JAKARTA – WARTA HUKUM – PJS Calon Konstituen Dewan Pers menjadi tonggak penting yang mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Forum nasional tersebut berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk penyerahan dokumen resmi pendaftaran PJS sebagai calon konstituen Dewan Pers.
Keberhasilan tersebut menandai langkah baru organisasi dalam memperkuat eksistensinya sebagai organisasi profesi wartawan yang berkomitmen terhadap profesionalisme, integritas, dan tata kelola organisasi yang semakin baik.
Penyerahan Dokumen Jadi Tonggak Penting PJS Calon Konstituen Dewan Pers
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ketua, Pengurus DPD, DPC, serta anggota PJS dari Sabang hingga Merauke yang telah memberikan dukungan penuh hingga seluruh rangkaian Munas ke-3 berjalan sukses.
“Kepercayaan yang kembali diberikan kepada kami untuk memimpin DPP PJS adalah amanah besar. Insya Allah akan kami jalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada organisasi,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Mahmud menegaskan bahwa penyerahan dokumen kepada Dewan Pers bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan menjadi simbol terwujudnya cita-cita besar organisasi yang dibangun melalui kerja sama seluruh jajaran PJS di Indonesia.
“Momentum ini adalah prestasi bersama seluruh keluarga besar PJS. Keberhasilan ini lahir dari kerja keras dan kebersamaan DPP, DPD, DPC, serta anggota di seluruh Indonesia yang telah melengkapi persyaratan organisasi,” jelasnya.
Menurut Mahmud, keputusan untuk mendaftarkan PJS sebagai calon konstituen Dewan Pers merupakan langkah strategis guna memperoleh pengakuan dari lembaga pers tertinggi di Indonesia. Upaya tersebut sekaligus menjadi awal babak baru perjalanan organisasi dalam memperkuat profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab terhadap dunia pers nasional.
PJS Calon Konstituen Dewan Pers Bersiap Hadapi Verifikasi
Sekretaris Jenderal DPP PJS, Rikky Permana, menegaskan bahwa perjuangan organisasi belum berakhir. Setelah dokumen pendaftaran diserahkan, tahapan berikutnya adalah menghadapi proses Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual yang akan dilakukan Dewan Pers.
Karena itu, DPP PJS menginstruksikan seluruh DPD dan DPC di berbagai daerah agar segera melakukan pembenahan organisasi, mulai dari administrasi, legalitas, hingga kesiapan sekretariat.
“Setiap DPD diharapkan memiliki kantor yang aktif, administrasi yang tertib, kepengurusan yang solid, dan anggota yang benar-benar menjalankan profesinya sebagai wartawan secara profesional,” kata Rikky.
Ia menilai kesiapan seluruh perangkat organisasi akan menjadi faktor penting dalam menghadapi proses verifikasi sekaligus menunjukkan keseriusan PJS dalam memenuhi standar organisasi pers yang profesional.
Komitmen Perkuat Profesionalisme Wartawan Siber
Sementara itu, Bendahara Umum DPP PJS, Sofyan Siahaan, mengajak seluruh keluarga besar PJS menjadikan proses verifikasi sebagai momentum untuk menunjukkan kualitas organisasi kepada publik.
Menurutnya, PJS harus mampu membuktikan diri sebagai rumah besar bagi wartawan siber Indonesia yang menjunjung tinggi profesionalisme, kompetensi, serta tanggung jawab terhadap bangsa.
“Kami mengajak seluruh keluarga besar PJS untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat komunikasi. Dengan semangat gotong royong dan satu komando, insya Allah cita-cita besar kita akan terwujud,” pungkasnya.
Keberhasilan Munas ke-3 dan penyerahan dokumen pendaftaran sebagai calon konstituen Dewan Pers menjadi salah satu agenda strategis yang diharapkan mampu memperkuat posisi PJS dalam ekosistem pers nasional. Tahapan verifikasi yang akan datang menjadi proses penting untuk menentukan langkah organisasi menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.
- Penulis: Helmy /ria/isa




