Pembunuh Tapir di Mesuji Lampung Ditangkap, Polisi Ungkap Peran dan Motif Pelaku
- account_circle By. Ansori
- calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
- print Cetak

Polisi Amankan Empat Pelaku Pembunuhan Tapir di Mesuji
MESUJI,wartahukum.id—Kepolisian berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan seekor tapir yang sebelumnya viral setelah muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menyampaikan bahwa empat pelaku yang telah diamankan berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPS (43). Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam proses pencarian oleh petugas.
-
Setiap Pelaku Memiliki Peran Berbeda
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa setiap tersangka memiliki tugas masing-masing saat melakukan perburuan terhadap satwa tersebut.
“Jadi perannya ini berbeda-beda, KS ini perannya menombak, WS ini yang mengejar tapir, TS ini yang menyembelih, MPS ini pemilik golok dan juga yang menyembelih,” kata AKBP Muhammad Firdaus.
Keterangan tersebut diperoleh setelah penyidik memeriksa para tersangka usai penangkapan.
-
Tapir Diburu untuk Dikonsumsi
Selain mengungkap pembagian peran, polisi juga menjelaskan motif di balik aksi para pelaku. Berdasarkan pengakuan yang diterima penyidik, satwa tersebut diburu untuk dikonsumsi.
“Motifnya memang hanya diburu untuk dikonsumsi saja,” ujar Kapolres Mesuji.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seekor tapir berada di kawasan Jalinsum Mesuji sempat menarik perhatian masyarakat. Namun, tidak lama setelah itu beredar video lain yang menunjukkan satwa tersebut telah disembelih dan dagingnya diolah.
-
Polisi Masih Memburu Dua Pelaku Lain
Kepolisian menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung. Selain melengkapi berkas perkara terhadap empat tersangka yang telah diamankan, petugas juga masih memburu dua orang lain yang diduga ikut terlibat dalam perburuan satwa tersebut.
Polres Mesuji mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan keberadaan satwa yang keluar dari habitatnya agar dapat ditangani sesuai prosedur.
(Ansori (
- Penulis: By. Ansori
- Editor: Ansori




