Breaking News
light_mode

UU Keterbukaan Informasi Publik Diabaikan! Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Bungkam, Rojali: Jangan Tutupi Publik

  • account_circle ROJALI
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • print Cetak
  • *UU Keterbukaan Informasi Publik Diabaikan! Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Bungkam, Rojali: Jangan Tutupi Publik*

 

*BANJIT, WAY KANAN*, Wartahukum.id – Proyek pembangunan ruas Jalan Kasui–Air Ringkih, Kabupaten Way Kanan yang telah dinanti masyarakat puluhan tahun, kembali disorot. Bukan karena progresnya, melainkan karena sikap tertutup dari pihak pengawas lapangan.

Saat dikonfirmasi awak media terkait progres pekerjaan, kualitas material, dan spesifikasi teknis proyek, *Pengawas Lapangan berinisial “Adi” memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan apapun.*

  • Sikap tersebut langsung mendapat kecaman keras dari *Ketua KOSTRAT DPAC Kecamatan Banjit, Rojali.*

  • “Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kok bisa pengawas bungkam saat ditanya? Dimana UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik? Jangan jadikan proyek ini proyek siluman. Masyarakat berhak tahu!” tegas Rojali, Minggu 2 Agustus 2026.

Menurut Rojali, keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara. Apalagi proyek ini menggunakan dana APBN/APBD yang bersumber dari pajak masyarakat Way Kanan.

  • “Kalau dari awal sudah ditutup-tutupi, wajar kalau kami curiga. Jangan sampai jalan ini baru setahun sudah rusak lagi seperti proyek-proyek sebelumnya. Kami tidak mau Way Kanan jadi korban lagi,” lanjutnya dengan nada kesal.

Warga Kecamatan Kasui dan Banjit sendiri mengaku resah. Mereka khawatir proyek senilai miliaran ini hanya jadi “tambal sulam” dan tidak sesuai standar. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, papan informasi proyek juga belum terpasang di titik lokasi.

  • KOSTRAT DPAC Banjit bersama masyarakat mendesak *Kepala Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan* untuk segera:  

1. *Menegur keras pengawas* yang tidak kooperatif dan melanggar UU KIP

2. *Memasang papan informasi proyek* yang memuat sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan spesifikasi

3. *Membuka akses data* RAB dan hasil uji laboratorium material kepada publik

4. *Menurunkan tim pengawas independen* untuk memastikan kualitas pekerjaan

  • “Kami mendukung penuh pembangunan ini. Tapi harus dengan transparan dan berkualitas. Jangan sampai niat baik pemerintah justru dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Rojali.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PUPR Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait sikap pengawas tersebut.Rojali/Rls.

 

*#KawalJalanKasui #UU_KIP #TransparansiAnggaran #WayKanan*

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompolnas Awards 2026: Kompolnas Umumkan Nominasi, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel Polri

    Kompolnas Awards 2026: Kompolnas Umumkan Nominasi, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel Polri

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Kompolnas Awards 2026 Apresiasi Kinerja Terbaik Polri JAKARTA, WARTA HUKUM – Kompolnas Awards 2026 kembali menjadi ajang penghargaan bergengsi bagi satuan kerja dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui penghargaan ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada jajaran Polri yang dinilai memiliki kinerja unggul, inovatif, berintegritas, serta berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada […]

  • Redaksi

    Redaksi

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    MEDIA WARTA HUKUM BADAN USAHA PT. PUBIYAN SAKTI JAYA Akta Notaris: Nomor 03, tanggal 10 April 2026 Notaris/PPAT: Tedy Wan, S.H. (Kota Bandar Lampung) SK Kemenkumham: AHU-002784.AH.01.01.Tahun 2026 NIB: 1504260139697 NPWP: 10.000.000.0-091.233 REKENING PERUSAHAAN Bank Lampung No. Rekening: 4070 0020 01090 Atas Nama: PT. Pubiyan Sakti Jaya PENDIRI MEDIA WARTA HUKUM Febriansyah Yuda Haris Efendi […]

  • Geuchik Meurandeh Dayah Sehari Dilantik, Rizal Langsung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    Geuchik Meurandeh Dayah Sehari Dilantik, Rizal Langsung Pimpin Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Geuchik Meurandeh Dayah Tunjukkan Komitmen Kerja Sejak Hari Pertama LANGSA – WARTA HUKUM – Geuchik Meurandeh Dayah Rizal langsung menunjukkan komitmennya kepada masyarakat hanya sehari setelah resmi dilantik sebagai Geuchik Gampong Meurandeh Dayah, Kecamatan Langsa Lama. Tanpa menunggu waktu lama, ia bersama perangkat gampong turun langsung ke lapangan memimpin kegiatan gotong royong membersihkan parit dan […]

  • Mengungkap Tabir Parkir SMAN 1 Pagelaran: di duga Izin Kabupaten Dinilai Salah Alamat, SMAN Wewenang Provinsi,

    Mengungkap Tabir Parkir SMAN 1 Pagelaran: di duga Izin Kabupaten Dinilai Salah Alamat, SMAN Wewenang Provinsi,

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Mengungkap Tabir Parkir SMAN 1 Pagelaran: di duga Izin Kabupaten Dinilai Salah Alamat, SMAN Wewenang Provinsi, PRINGSEWU, wartahukum id, Polemik penarikan uang fasilitas parkir berkedok sumbangan di SMAN 1 Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kian memanas. Pembelaan pengelola yang mengklaim telah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu justru dinilai cacat hukum dan salah […]

  • Eva Dwiana Hadiri Apel Akbar Linmas di Palembang

    Eva Dwiana Hadiri Apel Akbar Linmas di Palembang

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Eva Dwiana Bawa 400 Personel Linmas Bandar Lampung ke Palembang PALEMBANG,wartahukum.id—Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Apel Akbar Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikutsertakan sebanyak 400 personel Linmas yang dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong […]

  • Taekwondo Aceh 2026: Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke National Taekwondo Championship Sumut

    Taekwondo Aceh 2026: Sekda Aceh Lepas 43 Atlet TSA ke National Taekwondo Championship Sumut

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, wartahukum.id — Taekwondo Aceh 2026 menjadi momentum penting bagi pembinaan atlet daerah ketika Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, resmi melepas kontingen Taekwondo Setda Aceh (TSA) menuju Sumatera Utara untuk mengikuti National Taekwondo Championship 2026 di Banda Aceh, Rabu (24/6). Pelepasan ini menandai kesiapan Aceh dalam mengirim 43 atlet terbaik untuk bersaing di tingkat […]

expand_less