Breaking News
light_mode

Mengungkap Tabir Parkir SMAN 1 Pagelaran: di duga Izin Kabupaten Dinilai Salah Alamat, SMAN Wewenang Provinsi,

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • print Cetak

Mengungkap Tabir Parkir SMAN 1 Pagelaran: di duga Izin Kabupaten Dinilai Salah Alamat, SMAN Wewenang Provinsi,

PRINGSEWU, wartahukum id,
Polemik penarikan uang fasilitas parkir berkedok sumbangan di SMAN 1 Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kian memanas. Pembelaan pengelola yang mengklaim telah mengantongi izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pringsewu justru dinilai cacat hukum dan salah alamat.

Sebab, berdasarkan regulasi, pengelolaan jenjang SMA/SMK sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi atau Cabdin, bukan Kabupaten. Langkah penerbitan rekomendasi oleh dinas kabupaten di tingkat SMA dinilai menabrak struktur wewenang birokrasi.

Tak hanya itu, pemanfaatan lahan milik Pemda Pringsewu oleh tim pengelola diduga menabrak aturan Barang Milik Daerah (BMD) karena tidak melalui skema formal yang disetujui Kepala Daerah (Bupati).

Keterangan Sekuriti dan Pengelola

Temuan awal berumula dari Penarikan uang Rp 50.000 per siswa kelas X dan XI dialokasikan untuk pembangunan fisik lahan parkir.

“Kami sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama. Setiap siswa diminta menyumbang Rp 50.000,” ungkap seorang narasumber wali murid.

Namun, hal itu diperjelas petugas keamanan SMAN 1 Pagelaran. “Kami di sini tidak ikut musyawarah. Setahu kami pihak sekolah tidak ikut mengelola parkiran itu. Lahannya milik Pemda Pringsewu,” jelas sekuriti sekolah, Jumat (21/8).

Indikasi kejanggalan kian menguat dari Bendahara Tim Pelaksana, Yayuk Suhesti, yang hanya menunjukkan rincian dokumen rekapitulasi terstruktur rapih, tanpa menyertakan kuitansi fisik pembayaran.

“Teknis pembelanjaannya seperti biasa di toko dan mencicil jika uang terkumpul. Saya juga tidak ikut belanja karena repot,” ungkap Yayuk.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Parkir, Teguh yang disinyalir oknum ASN melempar legalitas lahan ke pihak dinas.

“Kalau izin hak guna pakai, keterangan waktu rapat wali murid sekolah sudah dapat izin dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu,” dalih Teguh, Sabtu (22/8)

Polemik Mulai Memanas: Dishub Tegaskan Bukan Retribusi Daerah, Sementara Kadis Pendidikan memilih Bungkam

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pringsewu, diwakili oleh Tri, secara tegas menyatakan pemungutan tersebut bukan retribusi resmi daerah.

“Sepanjang pungutan tersebut benar-benar merupakan sumbangan kesepakatan wali murid, maka Dishub tidak memposisikannya sebagai retribusi parkir daerah,” tegas Tri, Jumat (28/8).

Sayangnya, Kepala Dinas Pendidikan Pringsewu, Supriyanto, yang terseret atas terbitnya Surat bernomor: 420/1303/D.01/VII/2026 yang dinilai “salah alamat” tersebut memilih bungkam seribu bahasa. Sambungan telepon, pesan singkat, hingga kunjungan langsung media ke kantor dinas selalu berujung nihil.

Polemik ini tak boleh dibiarkan menguap.
Sikap tertutup pejabat publik di tengah munculnya dugaan pelanggaran wewenang ini mendesak langkah konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH). Inspektorat, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, BPKAD, serta Satgas Saber Pungli didesak segera memanggil dan memeriksa Ketua Pelaksana Parkir serta Kadisdikbud Pringsewu secara transparan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kadisdikbud Pringsewu Supriyanto belum memberikan klarifikasi. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi pihak yang merasa terlibat demi menjamin keberimbangan berita.
( Tiem ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Tigaraksa Hadiri FORCAM Kecamatan Jambe, Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

    Kapolsek Tigaraksa Hadiri FORCAM Kecamatan Jambe, Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    FORCAM Jambe Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 JAMBE, TANGERANG,wartahukum.id—Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP I Made Artana, S.H., M.H. menghadiri undangan FORCAM (Forum Olahraga Kecamatan) Jambe dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kegiatan berlangsung di Stadion Porseda Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Rabu (12/8/2026). Kegiatan olahraga tersebut menjadi salah […]

  • Niat Tulus Pendiri Pondok Makan Gratis Banda Aceh Jum’at Berkah

    Niat Tulus Pendiri Pondok Makan Gratis Banda Aceh Jum’at Berkah

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pondok Makan Gratis Banda Aceh Berbagi 300 Porsi Setiap Jumat BANDA ACEH,WartaHukum.id — Pondok Makan Gratis Banda Aceh kembali berbagi makanan kepada masyarakat setelah pelaksanaan salat Jumat, Jumat (21/8/2026). Ratusan masyarakat, baik pria maupun wanita, tampak mengantre di pinggir jalan protokol Kota Banda Aceh untuk mendapatkan makanan gratis. Setiap porsi makanan yang dibagikan terdiri dari […]

  • Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui Desak Dinkes Pesibar Evaluasi Manajemen Puskesmas

    Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Kecam Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui Desak Dinkes Pesibar Evaluasi Manajemen Puskesmas

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Riyan kabiro pesisir barat
    • 0Komentar

    Ketua Grib Jaya Pesisir Barat Soroti Dugaan Keributan di UPTD Puskesmas Krui PESISIR BARAT,wartahukum.id—Ketua DPC Ormas Grib Jaya Pesisir Barat, Maryanta, menyatakan keprihatinan dan mengecam dugaan keributan yang disebut melibatkan security dan tenaga kesehatan (perawat) di UPTD Puskesmas Krui. Menurut Ketua DPC Grib Jaya Maryanta, peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat Kabupaten Pesisir Barat […]

  • Hak Liputan Wartawan: Aktivis Lampung Barat Ingatkan Kebebasan Pers dan SOP Perusahaan Harus Berjalan Seimbang

    Hak Liputan Wartawan: Aktivis Lampung Barat Ingatkan Kebebasan Pers dan SOP Perusahaan Harus Berjalan Seimbang

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, WARTA HUKUM – Hak liputan wartawan kembali menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai media sosial terkait dugaan larangan terhadap oknum wartawan memasuki dan melakukan peliputan di kawasan kerja PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS), yang berada di Kecamatan Suoh dan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Isu tersebut memicu perdebatan mengenai […]

  • Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di 40 Pekon dan Kelurahan PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui program pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan menggelar Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2026 yang dilaksanakan di 40 pekon dan kelurahan se-Kabupaten Pringsewu. Kegiatan perdana dibuka langsung oleh Riyanto Pamungkas di Aula Kantor Kecamatan […]

  • Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif

    Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Aman JAKARTA,Wartahukum.id – Polri Pastikan Situasi Keamanan di berbagai pusat kegiatan ekonomi nasional tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali. Kepastian tersebut disampaikan seiring meningkatnya perhatian publik terhadap penguatan sistem pengamanan di sejumlah kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kawasan industri, dan objek vital nasional di Jakarta maupun daerah […]

expand_less