Breaking News
light_mode

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Siri di Pringsewu Digelar, Penyidik Peragakan 17 Adegan

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri Siri di Pringsewu Digelar, Penyidik Peragakan 17 Adegan

PRINGSEWU –warta hukkum id,
Penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pagelaran menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Agnes Wulandari (20), warga Dusun 5, Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Sebanyak 17 adegan diperagakan oleh tersangka Heru Purwanto dalam rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolsek Pagelaran, Kamis (23/7/2026).

Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolsek Pagelaran, bukan di tempat kejadian perkara (TKP), dengan pertimbangan keamanan dan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Langkah tersebut juga dilakukan guna mengantisipasi membludaknya warga yang berpotensi mengganggu jalannya proses penyidikan.

Seluruh rangkaian adegan diperagakan langsung oleh tersangka, mulai dari saat mendatangi rumah orang tua korban hingga peristiwa setelah penusukan. Kegiatan tersebut turut disaksikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu, penasihat hukum tersangka, para saksi, serta adik kandung korban.

Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi.

“Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan keterangan para saksi maupun alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan. Dari proses ini, penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujar Iptu Agus Dharmawan, Jumat (24/7/2026).

Dalam rekonstruksi tersebut, adegan awal memperlihatkan tersangka mendatangi rumah orang tua korban dengan maksud mengajak korban berbicara. Setelah sempat menolak, korban akhirnya bersedia keluar rumah dan berjalan bersama tersangka menuju lokasi yang berjarak sekitar 20 meter dari kediaman orang tuanya.

Peristiwa penusukan diperagakan pada adegan ketujuh. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga emosi setelah ajakan rujuk ditolak korban. Dalam kondisi tersebut, tersangka diduga mencabut pisau yang telah dibawanya dari rumah dan menusukkannya ke bagian perut korban.

Pada adegan kesembilan, tersangka juga memperagakan aksi menusukkan pisau ke perutnya sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut dilakukan setelah penusukan terhadap korban dengan tujuan mengakhiri hidupnya.

Rekonstruksi selanjutnya menggambarkan korban berteriak meminta pertolongan sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Mengetahui warga mulai berdatangan, tersangka melarikan diri ke arah kebun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi terluka akibat luka tusuk yang dilakukannya sendiri.

Menurut Iptu Agus Dharmawan, hasil rekonstruksi menguatkan dugaan penyidik mengenai motif perkara, yakni rasa sakit hati karena ajakan tersangka untuk kembali hidup bersama ditolak korban. Selain itu, penyidik juga menemukan fakta bahwa tersangka telah membawa sebilah pisau dari rumah sebelum mendatangi korban.

“Motifnya masih sama, yakni tersangka sakit hati karena ajakan rujuk ditolak oleh korban. Selain itu, dari hasil penyidikan diketahui tersangka telah membawa pisau dari rumah sebelum menemui korban sehingga seluruh rangkaian peristiwa terus kami dalami,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 459 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, yang mengancam pelaku dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk proses penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku (Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AJP Lampung Barat Desak Kejaksaan Negeri Transparan Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD

    AJP Lampung Barat Desak Kejaksaan Negeri Transparan Terkait Penanganan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    AJP Lampung Barat Soroti Transparansi Penanganan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—AJP Lampung Barat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat agar lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Kabupaten Lampung Barat menyatakan telah melayangkan […]

  • Bripka Arya Gugur Ditembak Saat Bertugas, Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan

    Bripka Arya Gugur Ditembak Saat Bertugas, Kapolda Lampung Pimpin Pemakaman Kedinasan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Edwin
    • 0Komentar

    Lampung, wartahukum.id – Bripka Arya gugur saat menjalankan tugas menjadi kabar duka yang menyelimuti jajaran Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf hadir langsung dalam upacara pelepasan dan pemakaman kedinasan Bripka (Anumerta) Arya Supena, S.H., anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang meninggal dunia usai mengalami luka tembak saat bertugas. Upacara penghormatan terakhir tersebut berlangsung […]

  • Dukungan Kemenag Lampung Perkuat Sinergi dengan NU Media Jati Agung untuk Sebarkan Informasi Mencerahkan

    Dukungan Kemenag Lampung Perkuat Sinergi dengan NU Media Jati Agung untuk Sebarkan Informasi Mencerahkan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id — Dukungan Kemenag Lampung kembali ditegaskan melalui komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung dalam memperkuat kemitraan dengan insan pers. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Redaksi NU Media Jati Agung, Arif Riana, bersama Pimpinan Redaksi Tipikal.id, Andi Rahmat, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2026). […]

  • Wakajati Lampung Baru Resmi Dijabat Teuku Rahmatsyah, Saptono Perkuat Kejari Lampung Timur

    Wakajati Lampung Baru Resmi Dijabat Teuku Rahmatsyah, Saptono Perkuat Kejari Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, wartahukum.id — Wakajati Lampung baru resmi diisi oleh Teuku Rahmatsyah, menandai pergeseran penting dalam struktur kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung. Pergantian ini juga diikuti dengan penunjukan Saptono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, memperkuat jajaran penegak hukum di wilayah tersebut. Rotasi Jabatan Strategis di Kejaksaan Perubahan posisi ini merupakan bagian dari rotasi dan […]

  • Harganas ke-33, Wagub Jihan: Keluarga Jadi Fondasi Bangun Generasi Berkualitas

    Harganas ke-33, Wagub Jihan: Keluarga Jadi Fondasi Bangun Generasi Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Harganas ke-33, Wagub Jihan: Keluarga Jadi Fondasi Bangun Generasi Berkualitas   BANDAR LAMPUNG,WartaHukum.Id – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pembangunan daerah harus dimulai dari keluarga. Menurutnya, keluarga adalah fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, pembangunan tidak hanya soal infrastruktur. Hal itu disampaikan Wagub Jihan saat menghadiri Peringatan Hari Keluarga Nasional / Harganas […]

  • Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Berlangsung Sukses

    Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Berlangsung Sukses

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Perkuat Konsolidasi Partai Way Kanan, wartahukum.id — Rakerda dan Pelantikan Relawan PAN Way Kanan Berlangsung Sukses pada Minggu (28/6/2026). Suasana penuh semangat dan kekeluargaan terasa dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Ranting, Rapat Kerja Daerah (Rakerda), sekaligus pelantikan relawan yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Way Kanan. Acara […]

expand_less