Breaking News
light_mode

Abah Goteng: ODGJ di Baradatu Jangan Sekadar Diamankan, Negara Harus Hadir Beri Penanganan

  • account_circle Irfan Fajri
  • calendar_month 23 jam yang lalu
  • print Cetak

WAY KANAN, WARTA HUKUM ODGJ di Baradatu yang sempat meresahkan warga Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat Abah Goteng. Ia menilai penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa tidak boleh berhenti pada upaya mengamankan situasi, tetapi harus dilanjutkan dengan pendekatan kemanusiaan dan penanganan yang berkelanjutan.

Sebelumnya, warga melaporkan seorang ODGJ mengamuk, melempar orang yang melintas, serta mengancam masyarakat menggunakan tongkat penyangga kaki. Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Polisi kemudian bergerak mengamankan yang bersangkutan. Aparat membawa ODGJ tersebut ke Puskesmas Baradatu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Namun, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut ketertiban umum. Abah Goteng melihat adanya persoalan sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah.

ODGJ di Baradatu Butuh Penanganan, Bukan Sekadar Pengamanan

Abah Goteng menyoroti kondisi fisik ODGJ tersebut. Ia diketahui tidak memiliki kaki bagian kiri, mengalami cacat pada kaki kanan, serta tidak mempunyai identitas.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ODGJ terlantar membutuhkan penanganan lintas sektor. Pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan unsur sosial perlu bekerja bersama agar penanganan tidak bersifat sementara.

“Jangan hanya melihat dia sebagai orang yang mengganggu ketertiban.

Kita harus melihat mengapa orang ini sampai berada dalam kondisi seperti itu. Tidak punya identitas, memiliki keterbatasan fisik, dan membutuhkan penanganan. Di sinilah negara dan pemerintah harus hadir,” tegas Abah Goteng.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan perlindungan terhadap ODGJ bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan beriringan.

Langkah Polisi terhadap ODGJ di Baradatu Diapresiasi

Abah Goteng mengapresiasi langkah Polsek Baradatu yang berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Puskesmas. Setelah mendapatkan penanganan awal, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Yayasan Srikandi, Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

Menurut Abah Goteng, tindakan cepat aparat menjadi penting untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik antara ODGJ dan masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman. Tetapi ODGJ juga berhak mendapatkan perlindungan dan penanganan. Dua kepentingan ini tidak boleh dipertentangkan,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan yang mengedepankan prosedur, kesehatan, keselamatan, dan kemanusiaan menjadi pilihan yang jauh lebih tepat dibandingkan tindakan spontan yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

Masyarakat Diminta Tidak Main Hakim Sendiri

Abah Goteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap ODGJ yang menunjukkan perilaku agresif. Menurutnya, masyarakat sebaiknya segera melaporkan kondisi tersebut kepada aparat atau pihak yang memiliki kewenangan.

“Kalau mengamuk, jangan dibalas dengan kekerasan. Laporkan kepada aparat. Biarkan polisi dan tenaga kesehatan menangani sesuai prosedur. Kita ingin lingkungan yang nyaman, tetapi kenyamanan itu harus dibangun dengan kepedulian, bukan dengan kekerasan,” katanya.

Pesan tersebut penting karena tindakan main hakim sendiri tidak hanya berisiko mencederai ODGJ, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, tetapi penyelesaiannya tetap harus dilakukan secara terukur dan manusiawi.

Pemerintah Perlu Memperkuat Pendataan ODGJ Terlantar

Lebih jauh, Abah Goteng berharap kasus ODGJ di Baradatu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendataan dan penanganan ODGJ terlantar.

Menurutnya, perhatian tidak seharusnya baru muncul setelah seseorang mengalami kondisi yang membahayakan dirinya sendiri atau orang lain. Pemerintah perlu memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi, mendata, merujuk, dan memantau warga yang membutuhkan penanganan sosial maupun kesehatan.

“Lingkungan yang nyaman adalah lingkungan yang aman sekaligus manusiawi. Jangan sampai seseorang baru diperhatikan ketika sudah mengamuk atau membahayakan orang lain. Seharusnya ada sistem yang membuat mereka terpantau dan mendapatkan pertolongan sejak awal,” pungkas Abah Goteng.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan ODGJ terlantar tidak dapat dibebankan hanya kepada polisi atau masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan koordinasi antara layanan kesehatan, perangkat pemerintahan, pekerja sosial, keluarga jika dapat ditemukan, serta lembaga yang memiliki kapasitas penanganan.

Keamanan publik tetap menjadi prioritas. Namun, keamanan yang baik tidak dibangun dengan mengabaikan sisi kemanusiaan. Penanganan ODGJ harus mampu melindungi masyarakat sekaligus memastikan orang yang membutuhkan pertolongan mendapatkan akses terhadap layanan yang layak.

Bagi masyarakat, langkah paling tepat ketika menghadapi ODGJ yang mengamuk adalah menjaga jarak, menghindari provokasi, tidak melakukan kekerasan, dan segera meminta bantuan pihak berwenang. Dengan cara tersebut, keselamatan masyarakat dapat dijaga tanpa menghilangkan hak ODGJ untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan.

(Red)

 

  • Penulis: Irfan Fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Depok Salurkan Sembako Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

    HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Depok Salurkan Sembako Jalin Silaturahmi dengan Purnawirawan Polri

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Polsek Depok Salurkan Sembako kepada Purnawirawan Polri dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 CIREBON,wartahukum.id—Polsek Depok Salurkan Sembako kepada para purnawirawan Polri yang berdomisili di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan anjangsana dan bakti sosial tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 dan berlangsung pada Rabu (8/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Kapolsek Depok Pimpin Langsung […]

  • Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    Omped Visual Berkurban, Konten Kreator Lampung Tebar Kepedulian di Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Pesawaran Rayakan Idul Adha dengan Semangat Berbagi Pesawaran, wartahukum.id — Omped Visual berkurban menjadi salah satu perhatian masyarakat pada momentum Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tradisi kurban yang sarat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial itu kembali mengajarkan pentingnya berbagi kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan. Perayaan Idul Adha […]

  • Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dan Panjang

    Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dan Panjang

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

      BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Lebih Kering dari Normal JAKARTA,wartahukum.id—Musim Kemarau 2026 diprediksi berlangsung lebih kering dan lebih panjang dibandingkan kondisi normal di sebagian besar wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prediksi tersebut berdasarkan perkembangan dinamika iklim global, termasuk potensi fenomena El Niño yang saat ini masih terus dipantau. BMKG menjelaskan […]

  • Membangun Pendidikan Berdampak, IAI Al Hikmah Lampung Kukuhkan 340 Lulusan Angkatan Pertama

    Membangun Pendidikan Berdampak, IAI Al Hikmah Lampung Kukuhkan 340 Lulusan Angkatan Pertama

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Membangun Pendidikan Berdampak, IAI Al Hikmah Lampung Kukuhkan 340 Lulusan Angkatan Pertama   WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Institut Agama Islam (IAI) Al Hikmah Lampung* sukses menggelar *Wisuda Mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026*. Upacara pengukuhan Angkatan Pertama ini berlangsung khidmat di *Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan*. Pada periode wisuda perdana ini, sebanyak […]

  • HUT Ke-73 Pekon Sidoharjo Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya

    HUT Ke-73 Pekon Sidoharjo Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    HUT Ke-73 Pekon Sidoharjo Jadi Momentum Perkuat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya PRINGSEWU – warta hukum id, Pemerintah Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menggelar pagelaran wayang kulit semalam suntuk dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Pekon Sidoharjo, tradisi Bersih Desa, serta menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Selasa (16/6/2026) malam. […]

  • BANK BRI dan TELKOM Kian Rusak. Korupsi Lagi RP.2 Trilyun. Presiden Prabowo Didesak Ganti Direksi dan Komisaris.

    BANK BRI dan TELKOM Kian Rusak. Korupsi Lagi RP.2 Trilyun. Presiden Prabowo Didesak Ganti Direksi dan Komisaris.

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyib
    • 0Komentar

     Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI dan Telkom Jadi Sorotan Jakarta,wartahukum.id—Bank Plat Merah BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan Telkom (Telekomunikasi) kian rusak dan bobrok digerogoti korupsi. Kali ini lewat pengadaan diduga dikorupsi Rp2 triliun. Organisasi penggiat anti korupsi, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun bereaksi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mengganti seluruh Direksi dan Komisaris. […]

expand_less