Breaking News
light_mode

Abah Goteng: ODGJ di Baradatu Jangan Sekadar Diamankan, Negara Harus Hadir Beri Penanganan

  • account_circle Irfan Fajri
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • print Cetak

WAY KANAN, WARTA HUKUM — ODGJ di Baradatu yang sempat meresahkan warga Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat Abah Goteng. Ia menilai penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa tidak boleh berhenti pada upaya mengamankan situasi, tetapi harus dilanjutkan dengan pendekatan kemanusiaan dan penanganan yang berkelanjutan.

Sebelumnya, warga melaporkan seorang ODGJ mengamuk, melempar orang yang melintas, serta mengancam masyarakat menggunakan tongkat penyangga kaki. Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Polisi kemudian bergerak mengamankan yang bersangkutan. Aparat membawa ODGJ tersebut ke Puskesmas Baradatu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Namun, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut ketertiban umum. Abah Goteng melihat adanya persoalan sosial dan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah.

ODGJ di Baradatu Butuh Penanganan, Bukan Sekadar Pengamanan

Abah Goteng menyoroti kondisi fisik ODGJ tersebut. Ia diketahui tidak memiliki kaki bagian kiri, mengalami cacat pada kaki kanan, serta tidak mempunyai identitas.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ODGJ terlantar membutuhkan penanganan lintas sektor. Pemerintah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan unsur sosial perlu bekerja bersama agar penanganan tidak bersifat sementara.

“Jangan hanya melihat dia sebagai orang yang mengganggu ketertiban.

Kita harus melihat mengapa orang ini sampai berada dalam kondisi seperti itu. Tidak punya identitas, memiliki keterbatasan fisik, dan membutuhkan penanganan. Di sinilah negara dan pemerintah harus hadir,” tegas Abah Goteng.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan perlindungan terhadap ODGJ bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan beriringan.

Langkah Polisi terhadap ODGJ di Baradatu Diapresiasi

Abah Goteng mengapresiasi langkah Polsek Baradatu yang berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Puskesmas. Setelah mendapatkan penanganan awal, ODGJ tersebut kemudian dibawa ke Yayasan Srikandi, Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, untuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

Menurut Abah Goteng, tindakan cepat aparat menjadi penting untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik antara ODGJ dan masyarakat.

“Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman. Tetapi ODGJ juga berhak mendapatkan perlindungan dan penanganan. Dua kepentingan ini tidak boleh dipertentangkan,” ujarnya.

Ia menilai pendekatan yang mengedepankan prosedur, kesehatan, keselamatan, dan kemanusiaan menjadi pilihan yang jauh lebih tepat dibandingkan tindakan spontan yang berpotensi menimbulkan kekerasan.

Masyarakat Diminta Tidak Main Hakim Sendiri

Abah Goteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap ODGJ yang menunjukkan perilaku agresif. Menurutnya, masyarakat sebaiknya segera melaporkan kondisi tersebut kepada aparat atau pihak yang memiliki kewenangan.

“Kalau mengamuk, jangan dibalas dengan kekerasan. Laporkan kepada aparat. Biarkan polisi dan tenaga kesehatan menangani sesuai prosedur. Kita ingin lingkungan yang nyaman, tetapi kenyamanan itu harus dibangun dengan kepedulian, bukan dengan kekerasan,” katanya.

Pesan tersebut penting karena tindakan main hakim sendiri tidak hanya berisiko mencederai ODGJ, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, tetapi penyelesaiannya tetap harus dilakukan secara terukur dan manusiawi.

Pemerintah Perlu Memperkuat Pendataan ODGJ Terlantar

Lebih jauh, Abah Goteng berharap kasus ODGJ di Baradatu menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pendataan dan penanganan ODGJ terlantar.

Menurutnya, perhatian tidak seharusnya baru muncul setelah seseorang mengalami kondisi yang membahayakan dirinya sendiri atau orang lain. Pemerintah perlu memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi, mendata, merujuk, dan memantau warga yang membutuhkan penanganan sosial maupun kesehatan.

“Lingkungan yang nyaman adalah lingkungan yang aman sekaligus manusiawi. Jangan sampai seseorang baru diperhatikan ketika sudah mengamuk atau membahayakan orang lain. Seharusnya ada sistem yang membuat mereka terpantau dan mendapatkan pertolongan sejak awal,” pungkas Abah Goteng.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan ODGJ terlantar tidak dapat dibebankan hanya kepada polisi atau masyarakat. Pemerintah daerah perlu memastikan koordinasi antara layanan kesehatan, perangkat pemerintahan, pekerja sosial, keluarga jika dapat ditemukan, serta lembaga yang memiliki kapasitas penanganan.

Keamanan publik tetap menjadi prioritas. Namun, keamanan yang baik tidak dibangun dengan mengabaikan sisi kemanusiaan. Penanganan ODGJ harus mampu melindungi masyarakat sekaligus memastikan orang yang membutuhkan pertolongan mendapatkan akses terhadap layanan yang layak.

Bagi masyarakat, langkah paling tepat ketika menghadapi ODGJ yang mengamuk adalah menjaga jarak, menghindari provokasi, tidak melakukan kekerasan, dan segera meminta bantuan pihak berwenang. Dengan cara tersebut, keselamatan masyarakat dapat dijaga tanpa menghilangkan hak ODGJ untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan.

(Red)

 

  • Penulis: Irfan Fajri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sate Madura Mas Rangga yang Bisa Menjadi Referensi Anda untuk Memanjakan Lidah di Saat Malam Hari

    Sate Madura Mas Rangga yang Bisa Menjadi Referensi Anda untuk Memanjakan Lidah di Saat Malam Hari

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    OlehSate Madura Mas Rangga Hadir dengan Cita Rasa Khas di Karawang KARAWANG,wartahukum.id—Sate Madura Mas Rangga menjadi salah satu pilihan kuliner malam yang layak dicoba bagi pecinta sate di Kabupaten Karawang. Berlokasi di depan Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, sajian sate ini menawarkan cita rasa khas dengan perpaduan bumbu yang kaya serta proses pembakaran […]

  • Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Perkuat Fondasi Pembangunan Pesawaran

    Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Perkuat Fondasi Pembangunan Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Satu Tahun Nanda-Anton, Pembangunan Pesawaran Didorong Semakin Inklusif dan Berkelanjutan   PESAWARAN,wartahukum.id—Satu tahun perjalanan kepemimpinan Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. dan Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, S.H., menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai langkah pembangunan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Sejak dilantik pada 27 Agustus 2025, pasangan Nanda-Anton bersama jajaran Pemerintah […]

  • HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

    HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    HARDIKDA ke-67 di Langsa Jadi Momentum Perkuat Pendidikan Aceh KOTA LANGSA,wartahukum.id— Pendidikan menjadi fondasi utama dalam menentukan masa depan Aceh. Semangat memajukan pendidikan dan menyiapkan generasi masa depan kembali ditegaskan Pemerintah Kota Langsa dalam peringatan Hari Pendidikan Daerah (HARDIKDA) Aceh ke-67, Rabu (2/9/2026). Mengusung tema “Memajukan Pendidikan Aceh, Membangun Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat”, momentum […]

  • Pekon Tunggul Pawenang Bagikan 591 Sak Beras kepada 197 KPM

    Pekon Tunggul Pawenang Bagikan 591 Sak Beras kepada 197 KPM

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pekon Tunggul Pawenang Bagikan 591 Sak Beras kepada 197 KPM PRINGSEWU — wartahukum id, Pemerintah Pekon Tunggul Pawenang kecamatan adiluwih Kabupaten Pringsewu, melaksanakan kegiatan pembagian bantuan beras kepada masyarakat penerima manfaat. Sebanyak 591 sak beras disalurkan kepada 197 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Senin 14 September 2026, Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi […]

  • SDN Karawang Kulon III Ramaikan Jambore Ranting Karawang Barat 2026, Perkuat Gotong Royong dan Persaudaraan

    SDN Karawang Kulon III Ramaikan Jambore Ranting Karawang Barat 2026, Perkuat Gotong Royong dan Persaudaraan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM — Jambore Ranting Karawang Barat 2026 menjadi ruang pembelajaran bagi peserta didik untuk mengembangkan kemandirian, kedisiplinan, kreativitas, serta semangat gotong royong. Kegiatan yang berlangsung pada 13–15 Agustus 2026 di kawasan Kp. Wanasepi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, itu diikuti anggota Pramuka dari berbagai gugus depan. Salah satu peserta yang ikut […]

  • Ketahanan Pangan: Sat Lantas Polres Kuningan Dukung Penanaman Jagung

    Ketahanan Pangan: Sat Lantas Polres Kuningan Dukung Penanaman Jagung

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Kuningan, wartahukum.id  – Sat Lantas Polres Kuningan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui bantuan cairan pembasmi rumput kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program penanaman jagung, mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung kesejahteraan masyarakat, Jum’at (12/6/2026). Bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban petani dalam menjaga lahan tetap produktif, tetapi […]

expand_less