Pemerintah Aceh Pacu Aturan Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang
- account_circle Helmy kaperwil Aceh
- calendar_month Senin, 7 Sep 2026
- print Cetak

Ranpergub Disiapkan untuk Percepat Pembukaan Pelayaran Internasional Aceh–Penang
BANDA ACEH,wartahukum.id — Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai langkah mempercepat realisasi pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia.
Plt Sekda Aceh, Taufik, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh di bawah arahan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) untuk membuka konektivitas ekonomi wilayah melalui jalur laut.
Untuk mempercepat proses tersebut, Taufik meminta seluruh instansi terkait segera menyelesaikan setiap tahapan penyusunan regulasi.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat persiapan terkait rencana Focus Group Discussion (FGD) yang akan digelar bersama Direktorat Keuangan Daerah dan BUMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
-
Ranpergub Jadi Payung Hukum Pemerintah Aceh dan BUMD
Rapat tersebut dipimpin Plt Sekda Aceh Taufik, M.Si., dan diikuti Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan T. Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Adi Darma, Kepala Biro Hukum Amrizal J Prang, serta sejumlah pihak terkait.
Taufik menjelaskan, Ranpergub yang tengah disusun nantinya menjadi dasar hukum dalam mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Ranpergub yang sedang dirancang ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini PT Pembangunan Aceh (PEMA),” ujar Plt Sekda Aceh, Taufik.
Dengan adanya aturan tersebut, Pemerintah Aceh berharap aspek regulasi yang berkaitan dengan keterlibatan daerah dan BUMD dalam rencana pembukaan rute pelayaran dapat memiliki landasan yang jelas.
-
Perizinan Pelayaran Tetap Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat
Sementara itu, aspek perizinan angkutan laut dan tata kelola kepelabuhanan tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah menyatakan dukungannya terhadap koordinasi pembukaan pelayaran langsung untuk rute Aceh–Penang.
Pemerintah Aceh kemudian melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan aspek regulasi daerah dapat berjalan seiring dengan ketentuan dan kewenangan pemerintah pusat.
-
Pelabuhan Krueng Geukueh Perlu Perkuat Fasilitas
Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza, mengatakan Pelabuhan Krueng Geukueh secara historis telah terbuka untuk kegiatan perdagangan luar negeri sejak diterbitkannya SKB Tiga Menteri pada 1985.
Namun, untuk mendukung operasional pelayaran internasional tersebut, PT Pelindo selaku operator pelabuhan dituntut meningkatkan berbagai fasilitas penunjang di area pelabuhan.
Kesiapan infrastruktur pelabuhan menjadi salah satu aspek penting sebelum rute internasional tersebut dapat beroperasi secara optimal.
-
Armada Wajib Memenuhi Standar Keselamatan Internasional
Selain kesiapan pelabuhan, armada kapal yang nantinya melayani rute tersebut juga diwajibkan memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974.
Menurut T. Robby, aspek keselamatan menjadi bagian penting dalam persiapan pembukaan rute pelayaran internasional tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun secara teknis berbagai jenis kapal diperbolehkan melintas, skema untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia masih membutuhkan kesepakatan bilateral khusus.
“Meskipun seluruh jenis kapal secara teknis diperbolehkan melintas, skema untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia masih memerlukan aturan kesepakatan bilateral khusus, mengingat kerangka kerja sama ASEAN tidak otomatis berlaku untuk regulasi penyeberangan armada darat,” tutup T. Robby.
Pemerintah Aceh kini terus mendorong koordinasi antarinstansi agar aspek regulasi, kepelabuhanan, armada, keselamatan dan kerja sama lintas negara dapat dipersiapkan secara menyeluruh dalam rencana pembukaan rute Krueng Geukueh–Penang.
Humas Pem. Aceh
Jurnalis: Helmy
- Penulis: Helmy kaperwil Aceh
- Editor: Ansori




