POLSEK BARADATU CEGAH KARHUTLA: PASANG BANNER HIMBAUAN STOP KARHUTLA DI SEJUMLAH KAMPUNG
- account_circle RojaliJalex
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
- print Cetak

-
POLSEK BARADATU CEGAH KARHUTLA: PASANG BANNER HIMBAUAN STOP KARHUTLA DI SEJUMLAH KAMPUNG
WAY KANAN, Wartahukum.id -Polsek Baradatu Polres Way Kanan melakukan kegiatan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan: Karhutla di wilayah hukumnya. Salah satunya melalui pemasangan banner himbauan “STOP KARHUTLA” di sejumlah lokasi yang dinilai strategis dan mudah dilihat masyarakat, Rabu: 26 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah kampung di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yakni: Kampung Bumi Merapi, Bumi Rejo, Gedung Rejo, Sukosari, Gunung Katun dan Cugah.
-
Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo
menyampaikan: bahwa pemasangan banner dilakukan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.
-
“Kami juga mengingatkan: bahwa setiap orang yang dengan sengaja membakar hutan atau lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku pembakaran lahan dapat diproses secara hukum dan dikenai hukuman berupa pidana penjara serta denda, sesuai tingkat pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan”, ujarnya.
-
AKP Sunaryo: Pencegahan Karhutla Adalah Tanggung Jawab Bersama
Melalui kegiatan tersebut: Polsek Baradatu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
-
Edukasi Warga Baradatu Way Kanan: Jangan Bakar Hutan dan Lahan Saat Musim Kemarau
Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama: Dengan kepedulian, kewaspadaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat, potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Baradatu diharapkan dapat ditekan sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
Rls/Humas Polsek Baradatu
Way Kanan: 26 Agustus 2026
- Penulis: RojaliJalex
- Editor: ROJALI
- Sumber: Polsek Baradatu Polres Way Kanan




