Pemko Langsa Matangkan KUA-PPAS APBK 2027 dan Perubahan 2026
- account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
- calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
- print Cetak

Pemko dan DPRK Langsa Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2027
KOTA LANGSA,wartahukum.id—Pemerintah Kota (Pemko) Langsa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mulai mematangkan arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jumat (4/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemko dan DPRK Langsa menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK 2027. Selain itu, rapat juga mengesahkan Perubahan KUA dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026.
-
KUA-PPAS Jadi Acuan Penyusunan APBK 2027
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, menjelaskan bahwa KUA APBK 2027 disusun sebagai acuan kerangka kerja bagi Pemko Langsa dalam merumuskan dan menyusun PPAS Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, PPAS menjadi acuan dalam menetapkan plafon anggaran terhadap program dan kegiatan yang menjadi agenda pembangunan Kota Langsa pada 2027.
Dokumen tersebut juga menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA).
-
Wali Kota Ingatkan Keterbatasan Kemampuan Fiskal Daerah
Jeffry menekankan bahwa penyusunan APBK 2027 harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, kondisi fiskal yang terbatas sementara kebutuhan belanja terus meningkat menuntut pemerintah daerah bersama legislatif lebih selektif dalam menetapkan program pembangunan.
«“Kemampuan anggaran kita sangat terbatas, sementara kebutuhan belanja atau pengeluaran dari tahun ke tahun semakin meningkat. Karena itu, pada tahapan pembahasan berikutnya perlu mempertimbangkan skala strategis dan prioritas dalam menetapkan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027,” tegas Jeffry.»
Ia berharap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan legislatif dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang objektif dan realistis.
Program yang ditetapkan diharapkan benar-benar bersifat strategis dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
«“Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam menyusun APBK Langsa Tahun Anggaran 2027, sehingga program dan kegiatan yang ditetapkan nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” katanya.»
-
Perubahan APBK 2026 Disesuaikan Kondisi Tahun Berjalan
Selain membahas arah kebijakan anggaran 2027, rapat paripurna juga mengagendakan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.
Penyusunan perubahan anggaran tersebut mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBK tahun berjalan.
Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan antara lain perubahan proyeksi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.
Perubahan PPAS selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKA-P).
Dokumen tersebut juga menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.
-
Wali Kota Apresiasi DPRK Langsa
Atas terselenggaranya seluruh rangkaian pembahasan, Wali Kota Langsa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Langsa yang telah bersama-sama membahas dan menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026.
«“Pemerintah Kota Langsa menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam membahas dan menyempurnakan rancangan KUA dan PPAS,” ujar Jeffry.»
Ia juga berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam setiap tahapan pembahasan anggaran.
Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan agar kebijakan fiskal daerah dapat dilaksanakan secara efektif, terarah dan bertanggung jawab.
«“Semoga seluruh proses yang telah kita lalui ini memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun Kota Langsa yang kita cintai,” pungkasnya.»
-
Sejumlah Unsur Hadir dalam Rapat Paripurna
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Ketua, Wakil dan Anggota DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Ketua Baitul Mal, MPU, MPD dan MAA Kota Langsa.
Hadir pula pimpinan BUMN, BUMD dan instansi vertikal, Sekretaris Daerah Kota Langsa beserta para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, para pimpinan OPD, partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, BEM serta insan pers.
(Jebo)
- Penulis: Jepri kabiro langsa, Aceh
- Editor: Ansori




