Breaking News
light_mode

Pengganti Silmy Karim Harus Punya Kapasitas dan Integritas Tinggi

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
  • print Cetak

 Pengganti Silmy Karim Jadi Sorotan DPR Usai Kasus Dugaan Korupsi

JAKARTA,wartahukum.id—Pengganti Silmy Karim menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI setelah mantan pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa sosok yang akan menggantikan Silmy Karim harus memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas tinggi di bidang keimigrasian agar mampu memperbaiki tata kelola pelayanan publik serta mencegah terulangnya kasus serupa.

«”Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing, harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ujar Andreas kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).»

  •  Integritas Jadi Syarat Utama Pengganti Silmy Karim

Andreas menilai integritas menjadi faktor paling penting dalam menentukan pengganti Silmy Karim. Menurutnya, pejabat yang memimpin sektor keimigrasian harus memiliki rekam jejak yang baik serta komitmen kuat terhadap pelayanan publik yang bersih dan profesional.

Selain itu, posisi strategis di lingkungan imigrasi menuntut kemampuan dalam memahami regulasi keimigrasian, pengawasan orang asing, hingga pelayanan administrasi yang berkaitan dengan lalu lintas keluar masuk warga negara asing ke Indonesia.

  • DPR Akan Evaluasi Sistem Pengawasan Internal

Komisi XIII DPR RI juga berencana melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurut Andreas, kasus yang menjerat sejumlah pejabat imigrasi menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, audit internal, serta sistem pelaporan pelanggaran yang lebih efektif.

DPR akan meminta penjelasan mengenai berbagai instrumen pengawasan yang selama ini diterapkan, termasuk pengawasan berbasis teknologi dan sistem kontrol terhadap pelayanan keimigrasian.

Selain itu, Andreas mempertanyakan apakah indikasi penyimpangan sebenarnya telah terdeteksi sebelumnya namun tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.

  •  Interaksi Langsung Dinilai Jadi Celah Penyimpangan

Andreas menilai tingginya interaksi langsung antara pemohon layanan dengan petugas masih menjadi salah satu celah yang berpotensi memunculkan praktik korupsi dalam pelayanan publik.

Karena itu, ia mendorong peningkatan digitalisasi layanan keimigrasian agar proses pelayanan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan minim kontak langsung yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.

  •  Kasus Dinilai Cederai Citra Indonesia

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menilai dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA tidak hanya merugikan pelayanan publik, tetapi juga mencoreng citra Indonesia di mata internasional.

Menurutnya, sektor keimigrasian memiliki hubungan erat dengan iklim investasi, kepercayaan investor asing, serta kredibilitas birokrasi nasional.

«”Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas.»

  •  KPK Ungkap Dugaan Peran Silmy Karim

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Silmy Karim dalam praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan selama periode 2022 hingga 2026.

Ketua menyebut Silmy diduga meminta bagian keuntungan atau “jatah” dari proses pengurusan izin tinggal WNA melalui bawahannya, Jaya Saputra.

Saat ini, penyidik KPK telah menahan Silmy Karim bersama sejumlah tersangka lainnya untuk kepentingan penyidikan.

  • Daftar Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni:

1. Silmy Karim

2. Saffar Muhammad Godam

3. Jaya Saputra

4. Tessar Bayu Setyaji

5. Bagus Bramantyo

6. Ronald Arman Abdullah

7. Juniadi Sri Priambudi

8. Gusti Benardiansyah

Kasus tersebut menjadi salah satu perkara terbesar yang menjerat jajaran keimigrasian dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, DPR dan pemerintah diperkirakan akan menjadikan perkara ini sebagai momentum untuk memperkuat reformasi birokrasi serta sistem pengawasan di sektor pelayanan keimigrasian.

  •  Reformasi Imigrasi Jadi Tantangan Pemerintah

Penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat imigrasi menjadi tantangan bagi pemerintah dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.

Selain memilih pengganti Silmy Karim yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi, pemerintah juga dituntut memperkuat sistem pengawasan, transparansi layanan, serta tata kelola birokrasi yang bersih guna mencegah terulangnya praktik korupsi di masa mendatang.(Ansori)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sembilan Kecamatan Gelar Salat Istisqa, Munajat Memohon Hujan dan Rahmat

    Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sembilan Kecamatan Gelar Salat Istisqa, Munajat Memohon Hujan dan Rahmat

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Sembilan Kecamatan Gelar Salat Istisqa, Munajat Memohon Hujan dan Rahmat PRINGSEWU, WartaHukum.id — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajak masyarakat di sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, untuk melaksanakan Salat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar dan munajat kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan serta diberikan rahmat dan keberkahan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan […]

  • 59 Pekon di Pringsewu Gelar Pilkakon Serentak 27 Oktober 2026, Lima Pekon Masih Kekurangan Calon

    59 Pekon di Pringsewu Gelar Pilkakon Serentak 27 Oktober 2026, Lima Pekon Masih Kekurangan Calon

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    59 Pekon di Pringsewu Gelar Pilkakon Serentak 27 Oktober 2026, Lima Pekon Masih Kekurangan Calon PRINGSEWU, WARTAHUKUM.ID — Sebanyak 59 dari total 126 pekon (desa) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, dijadwalkan melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 27 Oktober 2026 mendatang. Pilkakon serentak tersebut digelar untuk menentukan kepala pekon yang akan memimpin selama periode masa […]

  • Kepala KPR Rutan Kelas IIB Manna Hastomo Arbi Pimpin Patroli Malam Blok Hunian Warga Binaan

    Kepala KPR Rutan Kelas IIB Manna Hastomo Arbi Pimpin Patroli Malam Blok Hunian Warga Binaan

    • calendar_month Senin, 2 Nov 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna Hastomo Arbi S.E pimpin patroli malam kontrol blok hunian warga binaan cek gembok jeruji CCTV brandgang bersama Rupam III Rutan Manna MANNA, WARTAHUKUM.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Manna, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Manna, Hastomo Arbi, S.E bersama jajaran […]

  • LPK GPI Pringsewu Desak OTO Finance dan Asuransi Sinar Mas Beri Solusi atas Klaim Asuransi Ahli Waris

    LPK GPI Pringsewu Desak OTO Finance dan Asuransi Sinar Mas Beri Solusi atas Klaim Asuransi Ahli Waris

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    LPK GPI Pringsewu Desak OTO Finance dan Asuransi Sinar Mas Beri Solusi atas Klaim Asuransi Ahli Waris PRINGSEWU, WartaHukum.id — Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) DPC Pringsewu meminta OTO Finance dan Asuransi Sinar Mas memberikan kepastian penyelesaian klaim asuransi yang diajukan Indah Wahyuni (21), warga Kalirejo, Pesawaran, setelah suaminya, Panggih Suprayogi (22), […]

  • Inayah Okta Wulandari Laporkan Suami ke Polres Pesawaran Terkait Dugaan KDRT

    Inayah Okta Wulandari Laporkan Suami ke Polres Pesawaran Terkait Dugaan KDRT

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Warga Way Lima Tempuh Jalur Hukum Setelah Mengaku Menjadi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga   PESAWARAN,wartahukum.id—Inayah Okta wulandari, warga Dusun Pengayunan RT 001/RW 009, Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, resmi melaporkan suaminya ke Polres Pesawaran terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/282/VIII/2026/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Inayah menempuh […]

  • Kepala Desa Ogan Jaya Nyaris Dibunuh Usai Tolak Tanda Tangan Tanah 100 Hektare Minta Perlindungan Presiden Prabowo

    Kepala Desa Ogan Jaya Nyaris Dibunuh Usai Tolak Tanda Tangan Tanah 100 Hektare Minta Perlindungan Presiden Prabowo

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Mimi Kabiro Wartahukum.id Lampura
    • 0Komentar

    Kepala Desa Ogan Jaya Nyaris Dibunuh Usai Tolak Tanda Tangan Tanah 100 Hektare Minta Perlindungan Presiden Prabowo   Lampung Utara, Wartahukum.id – Kepala Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Hevi Sondia, mengaku nyaris menjadi korban pembunuhan setelah menolak menandatangani dokumen tanah seluas 100 hingga 106 hektare. Peristiwa tersebut terjadi usai dirinya mengikuti […]

expand_less