Breaking News
light_mode

Tiga Bentuk Bakti Anak kepada Orang Tua yang Sudah Wafat

  • account_circle Red
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

Amalan untuk Orang Tua yang Telah Wafat Tetap Bernilai di Sisi Allah

Oleh : ustadz Ansori

Wartahukum.id – Bakti anak kepada orang tua tidak berakhir ketika ayah atau ibu meninggal dunia. Dalam ajaran Islam, seorang anak tetap dapat memberikan kebaikan kepada orang tua yang telah wafat melalui sejumlah amalan yang dianjurkan. Para ulama menjelaskan bahwa amalan tersebut dapat menjadi hadiah pahala dan bentuk kasih sayang yang terus mengalir bagi orang tua di alam kubur.

Di tengah kesibukan pekerjaan, usaha, dan berbagai urusan kehidupan, banyak anak yang mulai jarang mengingat atau mendoakan orang tuanya yang telah meninggal. Padahal, Islam mengajarkan bahwa hubungan antara anak dan orang tua tetap terjalin melalui doa dan amal kebaikan.

Mendoakan dan Memohonkan Ampunan untuk Orang Tua

Amalan pertama yang sangat dianjurkan adalah senantiasa mendoakan kedua orang tua. Doa dan istighfar yang dipanjatkan anak kepada Allah SWT menjadi bentuk penghormatan dan kasih sayang yang tidak terputus meskipun kematian telah memisahkan keduanya.

Selain itu, berbagai kajian keislaman menjelaskan bahwa doa anak saleh memiliki kedudukan yang istimewa. Oleh karena itu, seorang anak dianjurkan untuk terus memohonkan ampunan dan rahmat bagi ayah maupun ibunya.

Salah satu doa yang sering dianjurkan adalah:

“Ya Tuhanku, ampunilah aku dan kedua orang tuaku, serta sayangilah mereka sebagaimana mereka telah menyayangiku ketika aku masih kecil.”

Doa yang dipanjatkan dengan tulus menjadi pengingat bahwa cinta dan bakti kepada orang tua tidak berakhir saat mereka meninggalkan dunia.

1. Melanjutkan Kebaikan yang Pernah Dilakukan Orang Tua

Selain mendoakan, anak juga dapat menunjukkan bakti dengan melanjutkan amal kebaikan yang pernah dilakukan orang tua semasa hidupnya.

Misalnya, jika orang tua dikenal gemar bersedekah, membantu sesama, berwakaf, atau aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, maka anak-anak dapat meneruskan kebiasaan tersebut. Dengan demikian, nilai-nilai kebaikan yang telah ditanamkan tetap hidup dan memberi manfaat bagi banyak orang.

Lebih lanjut, melanjutkan jejak kebaikan orang tua tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga cara menjaga warisan amal yang mereka bangun selama hidup.

2. Bersedekah dengan Niat untuk Orang Tua

Amalan berikutnya yang dianjurkan adalah bersedekah dan menghadiahkan pahalanya untuk orang tua yang telah wafat.

Praktik ini banyak dilakukan umat Islam sebagai bentuk cinta dan penghormatan kepada ayah maupun ibu yang telah meninggal dunia. Sedekah dapat berupa bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, infak untuk kegiatan sosial, maupun wakaf yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Selain itu, semakin luas manfaat dari sedekah tersebut, semakin besar pula harapan agar pahala kebaikannya terus mengalir. Karena alasan itulah, sedekah jariyah dan wakaf sering dianjurkan sebagai amalan yang bernilai berkelanjutan.

3. Pengingat bagi Anak yang Orang Tuanya Sudah Wafat

Kehilangan orang tua memang menjadi pengalaman yang tidak mudah. Namun demikian, Islam memberikan jalan bagi setiap anak untuk tetap berbakti kepada mereka meskipun telah meninggal dunia.

Melalui doa, melanjutkan amal kebaikan yang pernah dirintis, serta bersedekah atas nama mereka, seorang anak dapat terus menghadiahkan kebaikan yang diharapkan menjadi sebab datangnya rahmat dan keberkahan bagi orang tua.

Ketiga amalan tersebut menjadi pengingat bahwa cinta kepada orang tua tidak berhenti di dunia. Selama masih diberikan kesempatan hidup, setiap anak dapat terus menebar kebaikan sebagai bentuk bakti kepada ayah dan ibunya yang telah mendahului.

Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kedua orang tua kita, melapangkan kuburnya, serta menempatkan mereka di tempat terbaik di sisi-Nya. Aamiin.(red)

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdik Lampung Tegas! SMA dan SMK Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Bebas Memilih

    Disdik Lampung Tegas! SMA dan SMK Dilarang Jual Seragam, Orang Tua Bebas Memilih

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Larangan Jual Seragam Sekolah Berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB di Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Larangan jual seragam sekolah bagi SMA, SMK, dan SLB resmi ditegaskan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1804/V.01/DP.2/2025 tentang pakaian seragam peserta didik yang melarang sekolah menjual seragam maupun mewajibkan siswa membeli seragam […]

  • Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Disorot LSM Trinusa

    Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Disorot LSM Trinusa

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle @suhairi_biro
    • 0Komentar

    Dugaan Anggaran DPRD Pringsewu Picu Rencana Aksi Unjuk Rasa Pringsewu, WARTA HUKUM.ID — Dugaan anggaran DPRD Pringsewu tahun 2025 menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu. Karena itu, pihak organisasi tersebut resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polres Pringsewu pada Minggu, 18 Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan […]

  • Open House Idul Adha Langsa, Wujud Kedekatan Pemimpin dan Masyarakat

    Open House Idul Adha Langsa, Wujud Kedekatan Pemimpin dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Ribuan Warga Hadiri Open House Idul Adha Langsa Kota Langsa – Wartahukum.id – Open House Idul Adha Langsa berlangsung hangat dan penuh keakraban di Pendopo Walikota Langsa usai pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/05/2026). Kegiatan yang digelar Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah […]

  • Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan Proyek P3-TGAI

    Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan Proyek P3-TGAI

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Amankan Terduga Pelaku Pemerasan LAMPUNG TIMUR,wartahukum.id—Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara mengamankan seorang pria berinisial AS (47), warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (12/7/2026) siang. AS diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap para pengelola proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna […]

  • Pemutakhiran Data KPU, Parsindo Konsolidasi Nasional Bidik Lolos Pemilu 2029

    Pemutakhiran Data KPU, Parsindo Konsolidasi Nasional Bidik Lolos Pemilu 2029

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    JAKARTA, wartahukum.id – Pemutakhiran Data KPU menjadi langkah awal yang dilakukan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) untuk memperkuat kesiapan organisasi menghadapi Pemilu 2029. Partai yang didukung para loyalis Presiden ke-2 Republik Indonesia, HM Soeharto, itu mulai menggerakkan mesin politik melalui konsolidasi nasional dan pembaruan data kepengurusan di seluruh Indonesia. Ketua Umum Partai Parsindo, KRH. HM […]

  • Pemerintah Pekon Pasir Ukir Resmi Lantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun III, Ilyas Sahri: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    Pemerintah Pekon Pasir Ukir Resmi Lantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun III, Ilyas Sahri: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pemerintah Pekon Pasir Ukir Resmi Lantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun III, Ilyas Sahri: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat PRINGSEWU –wartahukum id, Pemerintah Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan serta Kepala Dusun (Kadus) Dusun III. Kegiatan yang berlangsung di Balai Pekon Pasir […]

expand_less