Usai Disorot, Kades Gerning Sebut Terima Telepon dari Kejari Pesawaran, ASWIN Terus Kawal Dugaan Pengelolaan Dana Desa 2023
- account_circle Tem
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- print Cetak

ASWIN Lanjutkan Investigasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Gerning Tahun 2023
PESAWARAN,Wartahukum.id – Dana Desa Gerning Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi perhatian setelah Tim Investigasi Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPC Kabupaten Pesawaran melanjutkan penelusuran terhadap dugaan pengelolaan anggaran di Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Sebelumnya, Tim Investigasi ASWIN telah mempublikasikan hasil penelusuran awal berdasarkan data yang dihimpun. Dalam pemberitaan tersebut, ASWIN menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
-
ASWIN Berikan Hak Jawab kepada Kepala Desa
Sebagai bentuk pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, Tim Investigasi ASWIN telah memberikan ruang hak jawab dengan menghubungi Kepala Desa Gerning, Ahmad Sungkawa. Setelah pemberitaan diterbitkan, Kepala Desa diketahui menghubungi salah seorang anggota tim investigasi dan meminta agar berita tersebut diturunkan (take down).
Meski demikian, Tim Investigasi ASWIN menjelaskan bahwa media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Gerning untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab. Namun, pemberitaan tidak dapat dihapus hanya karena adanya permintaan selama materi yang dimuat disusun melalui proses jurnalistik dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum maupun Kode Etik Jurnalistik.
-
Kepala Desa Sebut Terima Telepon dari Kejari Pesawaran
Komunikasi antara Tim Investigasi ASWIN dengan Kepala Desa Gerning terus berlangsung. Dalam komunikasi tersebut, Kepala Desa Gerning menyampaikan bahwa dirinya menerima telepon yang disebut berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran dan diminta hadir di kantor Kejaksaan pada Jumat, 25 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi tersebut merupakan keterangan yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa Gerning kepada Tim Investigasi ASWIN. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran mengenai maksud maupun agenda dari permintaan kehadiran tersebut.
-
ASWIN Pastikan Investigasi Terus Berjalan
Di sisi lain, Tim Investigasi ASWIN memastikan akan tetap melanjutkan investigasi lapangan guna mencocokkan data yang telah diperoleh dengan kondisi riil di lapangan. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari rangkaian pemberitaan lanjutan.
Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriyansyah, menegaskan bahwa kontrol sosial terhadap penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari fungsi pers dalam mengawasi penggunaan keuangan negara.
“Tujuan kami bukan menghakimi siapa pun, tetapi memastikan setiap penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Semua pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi,” ujarnya.
-
Hasil Investigasi Akan Disampaikan kepada Instansi Berwenang
ASWIN juga menyatakan bahwa apabila hasil investigasi dan verifikasi lapangan nantinya didukung bukti yang cukup serta mengindikasikan adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, temuan tersebut akan disampaikan kepada instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Desa Gerning maupun pihak terkait lainnya sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(Ten)
- Penulis: Tem




