LMP PESAWARAN AJUKAN SKT KE KESBANGPOL, PERKUAT LEGALITAS DAN KOMITMEN SINERGI PEMBANGUNAN
- account_circle By. Suhairi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

LMP PESAWARAN AJUKAN SKT KE KESBANGPOL, PERKUAT LEGALITAS DAN KOMITMEN SINERGI PEMBANGUNAN
PESAWARAN, WartaHukum.id — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pesawaran mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan tertib administrasi kelembagaan dengan mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran, Senin (14/9/2026).
Pengajuan SKT tersebut menjadi bagian dari upaya LMP Pesawaran memastikan keberadaan organisasi serta seluruh aktivitas kelembagaan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah administratif tersebut berlandaskan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000054.AH.01.08 Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih.
Adapun kepengurusan Markas Cabang LMP Kabupaten Pesawaran saat ini dipimpin Rio Remorta sebagai Ketua, Agung Sugenta Inyuta sebagai Sekretaris, dan Rinmah Yuni sebagai Bendahara.
Berkas permohonan SKT diserahkan langsung oleh jajaran pengurus LMP Pesawaran kepada pihak Kesbangpol. Penyerahan tersebut diwakili Ketua Harian I Syamsu Rizal, didampingi Sekretaris Agung Sugenta Inyuta.
“Langkah kelembagaan ini diambil untuk memastikan keberadaan organisasi di Kabupaten Pesawaran serta aktivitasnya dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Syamsu Rizal saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, penertiban legalitas dan administrasi merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional serta memiliki arah kerja yang jelas. Dengan legalitas yang tertib, LMP Pesawaran diharapkan dapat menjalankan berbagai program secara lebih terarah dan bertanggung jawab.
LMP Pesawaran juga menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran serta menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan lintas sektor.
“Kami ingin keberadaan LMP di Pesawaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi mitra yang konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan,” lanjut Syamsu.
Ke depan, peran strategis organisasi kemasyarakatan dinilai tidak hanya sebatas menjadi wadah berhimpun masyarakat, tetapi juga turut mendorong partisipasi publik dalam berbagai bidang.
LMP Pesawaran menyatakan siap mengambil bagian dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, membangun kepedulian sosial, serta memberikan kontribusi positif terhadap akselerasi pembangunan daerah.
Dengan penguatan legalitas dan tertib administrasi tersebut, LMP Pesawaran berharap keberadaan organisasi dapat semakin dipercaya masyarakat dan mampu menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan secara profesional, transparan, serta sesuai koridor hukum yang berlaku.( Suhairi ),
- Penulis: By. Suhairi




