Breaking News
light_mode

Pesangon PHK Dipermainkan — Korban PHK PT Mega Central Finance Geruduk DPRD Bandar Lampung: Hak Pesangon Dianggap Dipermainkan, Keadilan Dituntut

  • account_circle Febriansyah
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, wartahukum.idPesangon PHK dipermainkan menjadi sorotan tajam setelah dua mantan karyawan PT Mega Central Finance (MCF) mendatangi DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/5/2026). Langkah ini bukan sekadar pengaduan administratif, melainkan bentuk protes terbuka atas dugaan pengabaian hak normatif pekerja pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).

Protes Terbuka ke DPRD: Pesangon PHK Dipermainkan

Sindi Yoanita Putri dan Ahmad Yunus hadir bersama kuasa hukum mereka, Satrya Surya Pratama dari Kantor Hukum Surya Nusantara dan Rekan. Mereka membeberkan dugaan ketidaktransparanan dalam perhitungan hak pesangon, meski PHK disebut dilakukan karena efisiensi perusahaan, bukan akibat pelanggaran kerja.

Sindi, yang telah mengabdi selama 11 tahun 9 bulan, menegaskan dirinya tidak menolak kebijakan efisiensi. Namun ia menolak keras jika haknya dipangkas tanpa dasar yang jelas.

“Saya tidak menolak jika harus di-PHK. Tapi tolong, hargai masa pengabdian kami. Berikan apa yang menjadi hak kami sesuai hukum. Saat saya tanya rincian yang saya dapat, jawaban perusahaan tidak jelas. Padahal hitungan kami, pesangon yang seharusnya saya terima sekitar Rp44 juta. Tapi apa yang ditawarkan? Cuma Rp9 juta. Ini jelas-jelas merugikan dan tidak masuk akal,” tegas Sindi.

Hak Pekerja Dipertanyakan: Dana DPLK Tak Kunjung Cair

Kasus lebih serius dialami Ahmad Yunus. Ia mengaku tidak menerima pesangon sama sekali, meskipun telah bekerja hampir 15 tahun sejak 2011. Lebih dari itu, dana DPLK miliknya sekitar Rp31,5 juta juga belum bisa dicairkan karena belum mendapat persetujuan perusahaan.

“Saya cuma dapat bayaran sisa cuti dan sisa gaji, totalnya cuma sekitar Rp3 juta. Itu saja. Selama hampir 15 tahun saya bekerja keras, akhirnya diperlakukan seperti ini? Dana DPLK pun ditahan seolah-olah itu milik perusahaan. Ini sungguh tidak adil dan menyakitkan hati,” ungkap Ahmad.

Situasi ini memperkuat dugaan bahwa pesangon PHK dipermainkan dan hak pekerja tidak diberikan secara utuh sesuai ketentuan.

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Serius

Kuasa hukum korban, Satrya Surya Pratama, menyebut tindakan manajemen MCF berpotensi melanggar prinsip perlindungan tenaga kerja. Ia menilai dalih efisiensi tidak boleh digunakan untuk menghindari kewajiban hukum.

“Secara hukum, kasus ini sangat jelas dan bisa dimenangkan di pengadilan. Tapi kenyataannya, tidak semua pekerja punya dana untuk berperkara berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inilah yang kami soroti. Apakah efisiensi perusahaan harus dilakukan dengan cara merugikan hak orang banyak? Alasan efisiensi pun harus dibuktikan dengan audit keuangan yang jelas, jangan cuma dijadikan dalih untuk lepas tanggung jawab,” ujarnya.

DPRD Diminta Bertindak: Pesangon PHK Dipermainkan Tak Boleh Dibiarkan

Satrya mendesak DPRD Kota Bandar Lampung dan instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan dan langkah konkret. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami minta ketegasan. Jangan biarkan hak pekerja dipermainkan semau perusahaan. Jika ini dibiarkan, maka perlindungan tenaga kerja hanyalah omong kosong belaka,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa jika jalur advokasi tidak membuahkan hasil, pihaknya siap membawa perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) hingga tuntas.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena mencerminkan ketimpangan posisi antara pekerja dan perusahaan. Para korban berharap keadilan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar ditegakkan melalui langkah nyata dari para pemangku kebijakan.(Feb)


 

  • Penulis: Febriansyah
  • Editor: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 15 Gunung Agung Tubaba Berlangsung Meriah

    Semarak Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI SDN 15 Gunung Agung Tubaba Berlangsung Meriah

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle @suhairi biro pringsewu
    • 0Komentar

    Perpisahan siswa kelas VI SDN 15 Gunung Agung berlangsung meriah melalui perkemahan, pentas seni, hingga pertunjukan drone yang melibatkan seluruh warga sekolah dan wali murid di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tulang Bawang Barat, wartahukum.id — Pelepasan siswa-siswi Kelas VI SDN 15 Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tahun Pelajaran 2025–2026 berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. […]

  • KONI Way Kanan Ajak Masyarakat Galakkan Olahraga di HUT Skadron 12/AJY

    KONI Way Kanan Ajak Masyarakat Galakkan Olahraga di HUT Skadron 12/AJY

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Ketua KONI Way Kanan Tegaskan Komitmen Memasyarakatkan Olahraga BLAMBANGAN UMPU,wartahukum.id—KONI Way Kanan terus mendorong masyarakat untuk menggalakkan olahraga sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan membangun generasi yang produktif. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Way Kanan, Indra Septa Purnama, S.H., saat menghadiri pembukaan Turnamen Bola Voli Putri dalam rangka […]

  • Paguyuban Banteng Suro Pringsewu Gelar Pengobatan Alternatif dan Lestarikan Budaya Kuda Lumping

    Paguyuban Banteng Suro Pringsewu Gelar Pengobatan Alternatif dan Lestarikan Budaya Kuda Lumping

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Pringsewu, wartahukum.id — Bakti Sosial pengobatan alternatif terapi non medis di lakukan Paguyuban Banteng Suro di Pekon Wargomulyo kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu Lampung, 17 /05/2026. Terapi relaksasi dengan serangkaian metode yang dirancang untuk mengurangi ketegangan fisik dan mental. Praktik ini bekerja dengan mengaktifkan sistem saraf parasimpatik untuk meredakan stres, kecemasan, insomnia, dan nyeri. Menggunakan beberapa […]

  • Pemakaman Camat Kedondong Berlangsung Haru di Pesawaran

    Pemakaman Camat Kedondong Berlangsung Haru di Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Pemakaman Camat Kedondong Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Pesawaran, wartahukum.id   —Pemakaman Camat Kedondong, Irwan Rosa, S.H., berlangsung penuh haru di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (26/5/2026). Prosesi penghormatan terakhir tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, S.E., M.M., Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H., jajaran pemerintah daerah, keluarga, kerabat, serta masyarakat. Kehadiran para […]

  • Dolar AS Tembus Rp17.700, APBN 2026 Masih Aman

    Dolar AS Tembus Rp17.700, APBN 2026 Masih Aman

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Dolar AS Tembu Rp17.700, Pemerintah Pastikan APBN Aman Jakarta, WARTA HUKUM.ID —Dolar AS tembus Rp17.700 per dolar Amerika Serikat, namun pemerintah memastikan kondisi tersebut belum memberikan dampak serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah melakukan berbagai simulasi perhitungan terkait pergerakan kurs rupiah dalam penyusunan APBN […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

expand_less