Breaking News
light_mode

Dolar AS Tembus Rp17.700, APBN 2026 Masih Aman

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

Dolar AS Tembu Rp17.700, Pemerintah Pastikan APBN Aman

Jakarta, WARTA HUKUM.ID —Dolar AS tembus Rp17.700 per dolar Amerika Serikat, namun pemerintah memastikan kondisi tersebut belum memberikan dampak serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah melakukan berbagai simulasi perhitungan terkait pergerakan kurs rupiah dalam penyusunan APBN 2026.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Tidak ada masalah, semuanya sudah kita hitung,” ujar Purbaya.

  •  Pemerintah Nilai Dampak Pelemahan Rupiah Masih Terkendali

Dalam asumsi dasar APBN 2026, pemerintah menetapkan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS.

Meski demikian, pelemahan rupiah hingga menyentuh level Rp17.700 disebut belum memicu lonjakan defisit anggaran negara.

Purbaya menjelaskan dampak pelemahan rupiah terhadap APBN dinilai jauh lebih kecil dibandingkan kenaikan harga minyak dunia.

Selain itu, pemerintah juga telah menghitung berbagai risiko fiskal yang mungkin terjadi akibat tekanan ekonomi global.

Kalau rupiah dampaknya kecil sekali. Yang besar justru harga minyak dunia,” jelasnya.

  • Harga Minyak Dunia Lebih Berpengaruh terhadap APBN

Purbaya menjelaskan setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar US$1 dapat menambah defisit APBN hingga Rp6,8 triliun.

Sementara itu, dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah disebut relatif lebih kecil terhadap kondisi fiskal nasional.

Menurutnya, pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi global guna menjaga stabilitas fiskal sepanjang tahun 2026.

Pelemahan rupiah sendiri dipengaruhi penguatan dolar AS di pasar global serta meningkatnya ketidakpastian ekonomi dunia.

  • Defisit APBN April 2026 Mulai Membaik

Purbaya juga memastikan kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam kondisi terkendali.

Hingga 30 April 2026, realisasi defisit APBN tercatat sebesar Rp164,4 triliun atau setara 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut membaik dibandingkan posisi Maret 2026 yang mencapai Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap PDB.

Perbaikan tersebut terjadi karena keseimbangan primer kembali mengalami surplus sebesar Rp28 triliun.

Situasi fiskal membaik. Keseimbangan primer sudah surplus lagi Rp28 triliun dan ke depan kemungkinan terus membaik,” kata Purbaya.

  • Pemerintah Optimistis Stabilitas Fiskal Tetap Terjaga

Sebelumnya, sejumlah analis memproyeksikan defisit APBN dapat melebar hingga 3,6 persen apabila tekanan ekonomi terus berlanjut.

Namun pemerintah menilai proyeksi tersebut belum sepenuhnya tepat karena hanya menggunakan perhitungan rata-rata tanpa melihat perkembangan penerimaan negara dan pengeluaran secara menyeluruh.

Karena itu, pemerintah tetap optimistis stabilitas fiskal nasional dapat terjaga di tengah tekanan ekonomi global sepanjang 2026. (Ansori/rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

✅ Gaya Berita:

 

Interpretative News

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat, Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh

    Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat, Kapolda Aceh Jalin Silaturahmi dengan DJBC Aceh

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, waetahukum.id – Sinergi Penegakan Hukum kembali menjadi fokus utama dalam memperkuat koordinasi antarlembaga di Provinsi Aceh. Komitmen tersebut ditunjukkan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melalui kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Kamis (9/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat koordinasi […]

  • Kostrat bersinergi

    Pengamanan SATGAS KOSTRAT Sukses Kawal Resepsi di Tigaraksa Pengamanan SATGAS KOSTRAT Berjalan Lancar di Acara Pernikahan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Kabupaten Tangerang,WartaHukum.id – Pengamanan SATGAS KOSTRAT kembali menunjukkan profesionalisme dalam mendukung kegiatan masyarakat. Personel DPAC KOSTRAT Tigaraksa dan DPAC KOSTRAT Curug sukses mengawal resepsi pernikahan pasangan Fitria dan Fahreza yang berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2026, di Gedung Graha Fans Jaya (GFJ), Jalan Raya Margasari-Kutruk, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Keluarga besar Bapak Tjia Welly […]

  • PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Londo Ireng, Minta Presiden Prabowo Cabut Pernyataan dan Sampaikan Permintaan Maaf

    PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Londo Ireng, Minta Presiden Prabowo Cabut Pernyataan dan Sampaikan Permintaan Maaf

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    JAKARTA, WARTA HUKUM – Wartawan Dicap Londo Ireng menjadi sorotan setelah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) menyatakan keberatan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, LSM, dan pengamat sebagai Londo Ireng. Organisasi wartawan tersebut menilai penyebutan itu merupakan bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap profesi pers. Ketua Umum PWMOI, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, […]

  • Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

    Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Baitul Mal Award 2026 Perkuat Pengelolaan Zakat Kota Langsa KOTA LANGSA, Wartahukum.id — Baitul Mal Kota Langsa memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Baitul Mal Award 2026, pelaporan pertanggungjawaban penerimaan tahun 2025, serta penyaluran zakat senif miskin bagi pelajar se-Kota Langsa tahun 2026 di Halaman Pendopo Wali Kota Langsa, Senin (10/8/2026). Kegiatan […]

  • BAKU TEMBAK DI MUARA JAYA LAMPUNG UTARA, 3 POLISI DITEMBAK SAAT PENGGEREBEKAN

    BAKU TEMBAK DI MUARA JAYA LAMPUNG UTARA, 3 POLISI DITEMBAK SAAT PENGGEREBEKAN

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Mimi
    • 0Komentar

    BAKU TEMBAK DI MUARA JAYA LAMPUNG UTARA, 3 POLISI DITEMBAK SAAT PENGGEREBEKAN   LAMPUNG UTARA,Wartahukum.id – Tiga anggota kepolisian yang berdinas di Kabupaten Lampung Utara ditembak saat melakukan penggerebekan di wilayah Muara Jaya, Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia […]

  • Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pakar Hukum Tata Negara Soroti Penetapan Tersangka oleh Polri JAKARTA,wartahukum.id—Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang dijalankan berdasarkan ketentuan hukum tanpa harus memperoleh persetujuan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Juanda menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan […]

expand_less