Breaking News
light_mode

Dolar AS Tembus Rp17.700, APBN 2026 Masih Aman

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • print Cetak

Dolar AS Tembu Rp17.700, Pemerintah Pastikan APBN Aman

Jakarta, WARTA HUKUM.ID —Dolar AS tembus Rp17.700 per dolar Amerika Serikat, namun pemerintah memastikan kondisi tersebut belum memberikan dampak serius terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah melakukan berbagai simulasi perhitungan terkait pergerakan kurs rupiah dalam penyusunan APBN 2026.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).

Tidak ada masalah, semuanya sudah kita hitung,” ujar Purbaya.

  •  Pemerintah Nilai Dampak Pelemahan Rupiah Masih Terkendali

Dalam asumsi dasar APBN 2026, pemerintah menetapkan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS.

Meski demikian, pelemahan rupiah hingga menyentuh level Rp17.700 disebut belum memicu lonjakan defisit anggaran negara.

Purbaya menjelaskan dampak pelemahan rupiah terhadap APBN dinilai jauh lebih kecil dibandingkan kenaikan harga minyak dunia.

Selain itu, pemerintah juga telah menghitung berbagai risiko fiskal yang mungkin terjadi akibat tekanan ekonomi global.

Kalau rupiah dampaknya kecil sekali. Yang besar justru harga minyak dunia,” jelasnya.

  • Harga Minyak Dunia Lebih Berpengaruh terhadap APBN

Purbaya menjelaskan setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar US$1 dapat menambah defisit APBN hingga Rp6,8 triliun.

Sementara itu, dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah disebut relatif lebih kecil terhadap kondisi fiskal nasional.

Menurutnya, pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi global guna menjaga stabilitas fiskal sepanjang tahun 2026.

Pelemahan rupiah sendiri dipengaruhi penguatan dolar AS di pasar global serta meningkatnya ketidakpastian ekonomi dunia.

  • Defisit APBN April 2026 Mulai Membaik

Purbaya juga memastikan kondisi fiskal Indonesia masih berada dalam kondisi terkendali.

Hingga 30 April 2026, realisasi defisit APBN tercatat sebesar Rp164,4 triliun atau setara 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut membaik dibandingkan posisi Maret 2026 yang mencapai Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen terhadap PDB.

Perbaikan tersebut terjadi karena keseimbangan primer kembali mengalami surplus sebesar Rp28 triliun.

Situasi fiskal membaik. Keseimbangan primer sudah surplus lagi Rp28 triliun dan ke depan kemungkinan terus membaik,” kata Purbaya.

  • Pemerintah Optimistis Stabilitas Fiskal Tetap Terjaga

Sebelumnya, sejumlah analis memproyeksikan defisit APBN dapat melebar hingga 3,6 persen apabila tekanan ekonomi terus berlanjut.

Namun pemerintah menilai proyeksi tersebut belum sepenuhnya tepat karena hanya menggunakan perhitungan rata-rata tanpa melihat perkembangan penerimaan negara dan pengeluaran secara menyeluruh.

Karena itu, pemerintah tetap optimistis stabilitas fiskal nasional dapat terjaga di tengah tekanan ekonomi global sepanjang 2026. (Ansori/rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

✅ Gaya Berita:

 

Interpretative News

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati UU Pers

    Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan, Minta Semua Pihak Hormati UU Pers

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

     Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Wartawan BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sufiyawan, menyoroti dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang diduga dilakukan advokat Hotman Paris Hutapea saat menjawab pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers terkait perkara Jampidsus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung. Menurut Sufiyawan, wartawan yang hadir […]

  • Jalin Kedekatan Dengan Warga, Personel Polsek Banjit Sambangi Warga Binaan di Simpang Asam

    Jalin Kedekatan Dengan Warga, Personel Polsek Banjit Sambangi Warga Binaan di Simpang Asam

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Jalin Kedekatan Dengan Warga, Personel Polsek Banjit Sambangi Warga Binaan di Simpang Asam   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Upaya Polri untuk menjaga Kamtibmas terus dilakukan melalui kegiatan sambang. *Aipda Eko Heri Pranoto, S.H.* personel *Polsek Banjit Polres Way Kanan* melaksanakan sambang warga binaan di *Simpang Asam, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan*, Senin (13/7/2026). *Perkuat Sinergitas […]

  • Pelayanan Masyarakat Diperkuat, Ussi Enggar Amalia Dilantik Jadi Kepala Dusun Kebagusan II

    Pelayanan Masyarakat Diperkuat, Ussi Enggar Amalia Dilantik Jadi Kepala Dusun Kebagusan II

    • calendar_month 11 jam yang lalu
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Ussi Enggar Amalia Ambil Sumpah Jabatan sebagai Kepala Dusun Kebagusan II PESAWARAN,wartahukum.id—Pemerintah Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, resmi melantik Ussi Enggar Amalia, S.Pd. sebagai Kepala Dusun Kebagusan II dalam prosesi yang berlangsung khidmat pada Rabu, 29 Juli 2026. Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat […]

  • Dugaan Motor Dijadikan Jaminan Utang: Motor Pinjaman Belum Kembali, Pemilik Pertimbangkan Jalur Hukum

    Dugaan Motor Dijadikan Jaminan Utang: Motor Pinjaman Belum Kembali, Pemilik Pertimbangkan Jalur Hukum

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON – WARTA HUKUM  Dugaan motor dijadikan jaminan utang menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku kehilangan penguasaan atas sepeda motor Yamaha Lexy bernomor polisi E 4944 PBD yang dipinjam oleh BA, Ketua RT 004, Blok Asem Betok 1, RT 004/RW 003, Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Hingga berita ini diterbitkan, kendaraan tersebut belum […]

  • Curanmor Semaka Diungkap, Tekab 308 Polres Tanggamus Bertindak Tegas

    Curanmor Semaka Diungkap, Tekab 308 Polres Tanggamus Bertindak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Curanmor Semaka berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus dari hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan pemerasan disertai ancaman senjata tajam di Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka. TANGGAMUS,wartahukum.id—Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari hasil pengembangan penyidikan perkara dugaan pemerasan disertai ancaman senjata tajam di Pekon Srikuncoro, […]

  • PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    PTPN Regional I Unit VII Diduga Langgar Hukum Pertanahan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan Dukung Analisis Guru Besar Unila Bandar lampung, wartahukum.id —PTPN Regional I Unit VII menjadi sorotan setelah Kantor Hukum Fabian Boby & Rekan menyatakan dukungan penuh terhadap analisis hukum Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung terkait dugaan pelanggaran hukum pertanahan dan penawaran ilegal lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas lebih dari […]

expand_less