Keadilan PN Sumber, DPP LSM KOMPAK Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Lewat Istighosah Akbar
- account_circle Redaksi Warta Hukum
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- print Cetak

CIREBON, wartahukum.id – Keadilan PN Sumber menjadi semangat yang diusung Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Masyarakat Pejuang Aspirasi Keadilan (DPP LSM KOMPAK) bersama Komunitas Rakyat Cirebon (KRC) dan sejumlah aktivis yang akan menggelar istighosah serta doa bersama pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon.
Agenda yang merupakan bagian dari gerakan SaveBundaElsun itu digelar sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon hadirnya keadilan dalam setiap proses hukum yang sedang berjalan. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, advokat, wartawan, aktivis, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan hingga warga yang memiliki perhatian terhadap tegaknya keadilan dan terwujudnya peradilan yang bersih.
Keadilan PN Sumber Jadi Harapan Bersama
Ketua Umum LSM KOMPAK, Sudarto, SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memohon petunjuk dan pertolongan Allah SWT agar seluruh proses hukum dapat berjalan secara adil, objektif, transparan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Selain itu, doa juga akan dipanjatkan untuk para hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Sumber agar tetap menjaga integritas, independensi, dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama berdoa agar hukum benar benar menjadi sarana mencari keadilan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Sudarto.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan moral kepada Bunda Fifi dan keluarga. Di sisi lain, masyarakat diajak untuk tetap menjaga kondusivitas, persatuan, serta memperjuangkan keadilan melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
DPP LSM KOMPAK Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Divisi Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM (Bidikkumham) DPP LSM KOMPAK, Ahmad Fauzan, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan istighosah dan doa bersama tersebut murni bersifat keagamaan dan sosial. Pihaknya, kata dia, tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Fauzan menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat terkait perkara yang sedang berjalan.
“Kami sebagai masyarakat meminta kepada PN Sumber untuk menunda eksekusi karena adanya perlawanan dari pihak ketiga terkait objek sengketa di PN Sumber.”
Selain itu, lanjut Fauzan, terdapat pula gugatan harta bersama atau gono-gini yang sedang berproses di Pengadilan Agama Sumber.
“Kedua, adanya gugatan gono gini di PA Sumber.”
Menurutnya, kedua perkara tersebut perlu memperoleh kepastian dan kekuatan hukum sebelum langkah hukum lebih lanjut dilakukan.
Keadilan PN Sumber Diperjuangkan Secara Damai
DPP LSM KOMPAK menilai bahwa perjuangan untuk memperoleh keadilan harus dilakukan melalui jalur yang damai, santun, dan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, istighosah dan doa bersama dipilih sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk turut mengawal proses hukum secara konstruktif.
“Kami percaya bahwa kebenaran serta keadilan harus di perjuangkan dengan cara yang santun, bermartabat dan penuh dengan doa. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi jalan hadirnya keadilan bagi semua,” ucap Fauzan.
Melalui kegiatan tersebut, para penyelenggara berharap nilai-nilai keadilan dapat terus dijaga dalam setiap proses penegakan hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang independen, profesional, dan berintegritas.
(Wahidin)
- Penulis: Redaksi Warta Hukum




