Breaking News
light_mode

Keadilan PN Sumber, DPP LSM KOMPAK Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Lewat Istighosah Akbar

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • print Cetak

CIREBON, wartahukum.id – Keadilan PN Sumber menjadi semangat yang diusung Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Masyarakat Pejuang Aspirasi Keadilan (DPP LSM KOMPAK) bersama Komunitas Rakyat Cirebon (KRC) dan sejumlah aktivis yang akan menggelar istighosah serta doa bersama pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung di halaman Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon.

Agenda yang merupakan bagian dari gerakan SaveBundaElsun itu digelar sebagai ikhtiar spiritual untuk memohon hadirnya keadilan dalam setiap proses hukum yang sedang berjalan. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, advokat, wartawan, aktivis, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan hingga warga yang memiliki perhatian terhadap tegaknya keadilan dan terwujudnya peradilan yang bersih.

Keadilan PN Sumber Jadi Harapan Bersama

Ketua Umum LSM KOMPAK, Sudarto, SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memohon petunjuk dan pertolongan Allah SWT agar seluruh proses hukum dapat berjalan secara adil, objektif, transparan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Selain itu, doa juga akan dipanjatkan untuk para hakim dan jajaran Pengadilan Negeri Sumber agar tetap menjaga integritas, independensi, dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama berdoa agar hukum benar benar menjadi sarana mencari keadilan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Sudarto.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan moral kepada Bunda Fifi dan keluarga. Di sisi lain, masyarakat diajak untuk tetap menjaga kondusivitas, persatuan, serta memperjuangkan keadilan melalui cara-cara yang damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

DPP LSM KOMPAK Hormati Proses Hukum

Sementara itu, Divisi Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM (Bidikkumham) DPP LSM KOMPAK, Ahmad Fauzan, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan istighosah dan doa bersama tersebut murni bersifat keagamaan dan sosial. Pihaknya, kata dia, tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Fauzan menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian masyarakat terkait perkara yang sedang berjalan.

“Kami sebagai masyarakat meminta kepada PN Sumber untuk menunda eksekusi karena adanya perlawanan dari pihak ketiga terkait objek sengketa di PN Sumber.”

Selain itu, lanjut Fauzan, terdapat pula gugatan harta bersama atau gono-gini yang sedang berproses di Pengadilan Agama Sumber.

“Kedua, adanya gugatan gono gini di PA Sumber.”

Menurutnya, kedua perkara tersebut perlu memperoleh kepastian dan kekuatan hukum sebelum langkah hukum lebih lanjut dilakukan.

Keadilan PN Sumber Diperjuangkan Secara Damai

DPP LSM KOMPAK menilai bahwa perjuangan untuk memperoleh keadilan harus dilakukan melalui jalur yang damai, santun, dan tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, istighosah dan doa bersama dipilih sebagai bentuk ikhtiar spiritual sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk turut mengawal proses hukum secara konstruktif.

“Kami percaya bahwa kebenaran serta keadilan harus di perjuangkan dengan cara yang santun, bermartabat dan penuh dengan doa. Semoga ikhtiar bersama ini menjadi jalan hadirnya keadilan bagi semua,” ucap Fauzan.

Melalui kegiatan tersebut, para penyelenggara berharap nilai-nilai keadilan dapat terus dijaga dalam setiap proses penegakan hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang independen, profesional, dan berintegritas.

(Wahidin)

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Bupati Pesawaran Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM

    Mantan Bupati Pesawaran Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Mantan Bupati Pesawaran Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek SPAM Bandar Lampung – warta hukum id, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona Kaligis, dengan pidana penjara selama 11 tahun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. […]

  • Rutan Manna Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Siap Percepat 15 Program Aksi dan Evaluasi Pemetaan 2027

    Rutan Manna Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Siap Percepat 15 Program Aksi dan Evaluasi Pemetaan 2027

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Rutan Manna Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Siap Percepat 15 Program Aksi dan Evaluasi Pemetaan 2027   Manna, Bengkulu Selatan, Wartahukum.id –Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna mengikuti Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu terkait Tindak Lanjut Evaluasi dan Pemetaan Program Aksi Tahun 2027 serta Percepatan Target 15 Program Aksi Tahun 2026, Jumat […]

  • Ade Jona Terpilih Aklamasi dalam Munas HIPMI XVIII

    Ade Jona Terpilih Aklamasi dalam Munas HIPMI XVIII

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Herman Rojali
    • 0Komentar

    Munas HIPMI XVIII Tegaskan Konsolidasi Pengusaha Muda Nasional BANDAR LAMPUNG, wartahukum.id —Ade Jona Prasetyo resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI periode 2026–2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang berlangsung di Bandar Lampung pada 10–11 Juni 2026. Penetapan tersebut menjadi puncak rangkaian agenda Munas yang […]

  • SPs USU Tumbuhkan Asa Korban Bencana melalui Pembudidayaan Tanaman Buah-Buahan di Aceh Tamiang

    SPs USU Tumbuhkan Asa Korban Bencana melalui Pembudidayaan Tanaman Buah-Buahan di Aceh Tamiang

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Nezza Sapitri
    • 0Komentar

    Pengabdian Masyarakat SPs USU Dorong Pemulihan Pascabencana ACEH TAMIANG,wartahukum.id—Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (SPs USU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Landuh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Mengusung tema “Menumbuhkan Asa Korban Bencana melalui Pembudidayaan Tanaman Buah-Buahan”, kegiatan ini bertujuan memulihkan lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi […]

  • Kompak! Polsek Banjit Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Rebang Tinggi

    Kompak! Polsek Banjit Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Rebang Tinggi

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Kompak! Polsek Banjit Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Poros Rebang Tinggi*   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Semangat kebersamaan dan gotong royong ditunjukkan warga *Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan*. Pada Kamis (16/7/2026) pagi, ratusan warga *Kampung Rebang Tinggi* dan *Kampung Bali Sadhar Selatan* turun ke jalan untuk memperbaiki jalan poros penghubung Kampung […]

  • Wagub Aceh Dek Fadh Hadiri Maulid Nabi di Pidie

    Wagub Aceh Dek Fadh Hadiri Maulid Nabi di Pidie

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Dek Fadh Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Persatuan   PIDIE, WartaHukum.id — Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E., yang akrab disapa Dek Fadh, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Meunasah Piyoh, Gampong Baroh Barat Yaman, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Minggu (18/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Dek Fadh didampingi Ketua Staf […]

expand_less