Breaking News
light_mode

DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MANTAN KEPALA BGN DAN DUA EKS WAKIL KEPALA DIKABARKAN JADI TERSANGKA

  • account_circle Rahayu Nurhayati
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS, MANTAN KEPALA BGN DAN DUA EKS WAKIL KEPALA DIKABARKAN JADI TERSANGKA

Jakarta, wartahukum.id – Perkara dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung dikabarkan telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Informasi mengenai perkembangan perkara ini muncul setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penggeledahan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Penyidik disebut tengah mendalami berbagai aspek tata kelola, penggunaan anggaran, serta mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis pemerintah.

Penetapan tersangka terhadap sejumlah mantan pejabat BGN menandai perkembangan signifikan dalam proses penegakan hukum. Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pendalaman guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta. Dalam proses tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti diduga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.

Di sisi lain, berbagai pihak sebelumnya telah menyoroti aspek tata kelola program tersebut. Sejumlah laporan dan temuan terkait pengadaan barang dan jasa serta mekanisme pengawasan internal disebut menjadi bagian dari materi yang turut didalami aparat penegak hukum.

Meski demikian, sesuai prinsip negara hukum, setiap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan, mengajukan pembelaan, serta memperoleh perlindungan hukum berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun besaran potensi kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus tersebut. Penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara.

Publik kini menantikan hasil penyidikan lebih lanjut guna memperoleh kejelasan mengenai dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab serta langkah-langkah perbaikan tata kelola guna memastikan program strategis nasional berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.*

  • Penulis: Rahayu Nurhayati

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Politik dan Insan Pers Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua FKWKP Pesawaran

    Tokoh Politik dan Insan Pers Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua FKWKP Pesawaran

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Resepsi Pernikahan Putri Ketua FKW-KP Dihadiri Tokoh Penting Pesawaran Pesawaran, wartahukum.id —Resepsi pernikahan Putri  Ketua FKW-KP Fery darmawan  berlangsung meriah di kediamannya , di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (28/5/2026). Acara resepsi pasangan Zeta dan Edo tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting dan pejabat di Kabupaten Pesawaran. Kehadiran para tamu undangan menambah […]

  • Edukasi Kebencanaan Pringsewu Warnai Pertikara Lampung 2026

    Edukasi Kebencanaan Pringsewu Warnai Pertikara Lampung 2026

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

     Edukasi Kebencanaan Pringsewu Tingkatkan Kesiapsiagaan Peserta Pertikara Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Edukasi kebencanaan Pringsewu diberikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Pringsewu kepada peserta Perkemahan Bhakti Saka Bhayangkara (Pertikara) Daerah Lampung III Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (30/5/2026), tersebut […]

  • SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  — SDM Polri Global menjadi fokus utama Polda Lampung dalam menjawab tantangan kompetisi internasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penjaringan Minat dan Bakat Program LPDP Polri oleh Tim Lemdiklat Polri, Rabu (29/4/2026), di Siger Lounge Polda Lampung. Di tengah percepatan transformasi kelembagaan, langkah ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan strategi konkret […]

  • Jalur Perdagangan ASEAN Dijaga, Prabowo Dorong Stabilitas Kawasan Asia Tenggara

    Jalur Perdagangan ASEAN Dijaga, Prabowo Dorong Stabilitas Kawasan Asia Tenggara

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle A. Malik
    • 0Komentar

    Prabowo Tekankan Pentingnya Jalur Perdagangan ASEAN Jakarta, wartahukum.id — Presiden Prabowo Subianto mengajak negara-negara ASEAN menjaga stabilitas dan keamanan jalur perdagangan strategis kawasan. Ajakan itu disampaikan di tengah meningkatnya tensi geopolitik global dan ancaman gangguan rantai pasok internasional yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap ekonomi kawasan Asia Tenggara. Dalam berbagai forum internasional, Prabowo menegaskan bahwa […]

  • Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    Peredaran Narkotika Jambi Diungkap, Polda Sita 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

      Jambi, wartahukum.id — Peredaran Narkotika Jambi kembali menjadi sorotan setelah Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika skala besar. Dalam operasi tersebut, aparat menyita 20 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di sejumlah wilayah. Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi, , dalam konferensi pers di Jambi, Senin […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

expand_less