Breaking News
light_mode

Jalan Rusak Tubaba Telan Korban Jiwa, Pemerintah Daerah Dinilai Lamban Bertindak

  • account_circle Redaksi Warta Hukum
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • print Cetak

Kecelakaan Maut di Panaragan Jaya Kembali Picu Sorotan

Tulang Bawang Barat, wartahukum.id — Jalan Rusak Tubaba kembali menjadi sorotan setelah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Panaragan Jaya – Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Rabu malam, 27 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tragis itu kembali membuka persoalan lama yang selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat: jalan berlubang, aspal mengelupas, hingga minimnya penanganan serius dari pemerintah.

Dalam insiden tersebut, Karim (37) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya diduga kehilangan kendali saat berupaya menghindari lubang di badan jalan. Sementara istri dan dua anak korban berhasil selamat, meski mengalami luka-luka dan trauma akibat kecelakaan tersebut.

Peristiwa itu pertama kali diketahui warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi kejadian. Salah seorang saksi mata, Dani, mengatakan dirinya bersama warga lain langsung memberikan pertolongan sesaat setelah kecelakaan terjadi.

“Kondisi korban pria sudah tidak sadarkan diri dan mulutnya mengeluarkan darah. Kami langsung berusaha membantu dan memanggil petugas Poned karena lokasi kejadian tepat di depannya,” ujar Dani.

Kondisi jalan yang rusak kini tidak lagi sekadar mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Ironisnya, persoalan tersebut terus berulang meski janji pembangunan infrastruktur selalu menjadi materi utama dalam setiap momentum politik.

Wawan Hidayat, Ketua DPD JPKP Tulang Bawang Barat, menilai masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap komitmen pembangunan yang pernah dijanjikan kepada rakyat.

“Padahal saat masa kampanye dahulu, janji tentang pembangunan infrastruktur begitu lantang disampaikan. Jalan mulus disebut sebagai prioritas. Kesejahteraan rakyat dijadikan slogan utama,” tulis Wawan dalam keterangannya.

Namun hingga hari ini, masyarakat masih dipaksa melewati jalan rusak dengan risiko kecelakaan yang terus membayangi.

Kritik Publik Menguat, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Telinga

Sorotan tajam juga datang dari konten kreator Tubaba, Herwanto atau yang dikenal sebagai Paman Acong. Pernyataannya di media sosial menjadi perhatian luas karena dianggap mewakili keresahan masyarakat kecil yang selama ini merasa suaranya sering diabaikan setelah pesta demokrasi selesai.

“Apa harus menunggu keluarga pejabat menjadi korban baru jalan diperbaiki?” ujar Paman Acong.

Kalimat tersebut menuai beragam respons di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, ucapan itu dianggap mencerminkan akumulasi kekecewaan publik terhadap lambannya penanganan infrastruktur jalan di Tubaba.

Menurut Wawan Hidayat, kritik masyarakat tidak seharusnya dipandang sebagai serangan politik.

“Pemerintah daerah seharusnya tidak alergi terhadap suara rakyat. Justru momentum ini harus menjadi bahan evaluasi besar bahwa pembangunan bukan sekadar seremoni, bukan sekadar baliho pencitraan, dan bukan sekadar laporan angka-angka di atas kertas,” tegasnya.

Jalan Rusak Tubaba dan Tanggung Jawab Pemerintah

Persoalan Jalan Rusak Tubaba juga memiliki dimensi hukum yang jelas. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 24 ayat (1) disebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Sementara pada ayat (2), pemerintah diwajibkan memberikan tanda atau rambu peringatan apabila perbaikan belum dapat dilakukan.

Artinya, ketika jalan rusak dibiarkan tanpa penanganan memadai hingga menyebabkan korban jiwa, persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah teknis pembangunan, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum penyelenggara jalan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan juga menegaskan bahwa infrastruktur jalan memiliki fungsi penting dalam mendukung keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, masyarakat menilai pembangunan seharusnya tidak berhenti pada seremoni proyek atau pencitraan politik, melainkan benar-benar diwujudkan dalam fasilitas publik yang aman dan layak digunakan.

Publik Menunggu Langkah Nyata

Wawan Hidayat menegaskan masyarakat Tulang Bawang Barat tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin hak dasar sebagai warga negara dipenuhi, yakni akses jalan yang aman dan layak dilalui.

“Bagi rakyat kecil, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari pidato pejabat atau unggahan media sosial pemerintah, melainkan dari jalan yang aman dilalui, fasilitas yang layak digunakan, dan rasa aman ketika keluar rumah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keselamatan masyarakat tidak boleh kalah murah dibanding janji politik yang pernah diucapkan saat kampanye.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maupun instansi berwenang lainnya terkait penanganan ruas Jalan Raya Panaragan Jaya – Pulung Kencana tersebut.

Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah untuk membuktikan keberpihakan terhadap keselamatan rakyat, bukan sekadar menyampaikan janji yang kembali tenggelam bersama lubang-lubang jalan yang belum diperbaiki.

 

  • Penulis: Redaksi Warta Hukum

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI TINDAK TEGAS TERUKUR PELAKU DPO NARKOBA PENYALAHGUNAAN SENJATA API DI LAMPUNG UTARA

    POLISI TINDAK TEGAS TERUKUR PELAKU DPO NARKOBA PENYALAHGUNAAN SENJATA API DI LAMPUNG UTARA

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    POLISI TINDAK TEGAS TERUKUR PELAKU DPO NARKOBA PENYALAHGUNAAN SENJATA API DI LAMPUNG UTARA   LAMPUNG UTARA, Wartahukum.id – Baku tembak antara polisi dan seorang pria diduga penyalahguna senjata api terjadi di Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB. Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial PHP (30) […]

  • Polsek Kresek Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    Polsek Kresek Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Polsek Kresek Polresta Tangerang Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan TANGERANG,wartahukum.id—Polsek Kresek Polresta Tangerang membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Jalan Raya Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap potensi dampak sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK). Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Eldi, SH memimpin langsung personelnya dalam […]

  • Polsek Pasar Kemis Siram Jalan Kurangi Debu Abu Vulkanik

    Polsek Pasar Kemis Siram Jalan Kurangi Debu Abu Vulkanik

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Polsek Pasar Kemis Siram Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Demi Keselamatan Pengendara   TANGERANG,wartahukum.id—Jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, bergerak cepat mengantisipasi dampak debu abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berada di ruas jalan. Petugas melakukan penyiraman di Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar […]

  • Hj. Ai Komara, Perempuan yang Bersiap Mengabdi untuk Desa Wadas

    Hj. Ai Komara, Perempuan yang Bersiap Mengabdi untuk Desa Wadas

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Irfan/Andri
    • 0Komentar

    Menjelang Pilkades Wadas, Hj. Ai Komara Siapkan Gagasan Pengabdian untuk Masyarakat KARAWANG,wartahukum.id—Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, nama Hj. Ai Komara Junaedi mulai mendapat perhatian di tengah dinamika masyarakat desa. Sosok perempuan yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan tersebut menyatakan kesiapannya mengikuti proses pencalonan […]

  • Heroik! Serda PM Indra Jaya Kejar Terduga Pencuri Motor hingga Tertangkap di Way Kanan

    Heroik! Serda PM Indra Jaya Kejar Terduga Pencuri Motor hingga Tertangkap di Way Kanan

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Serda PM Indra Jaya Kejar Terduga Pencuri Motor hingga Tertangkap di Way Kanan WAY KANAN, Wartahukum.id – Aksi heroik ditunjukkan Serda PM IndraJaya anggota Subdenpom Way Kanan saat mengejar terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat menabrak mobil dinas anggota Polisi Militer. Peristiwa terekam dalam video berdurasi 4 menit 20 detik dan viral di media sosial. Dalam […]

  • Guru Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan di Gunung Sugih, Proses Hukum Berlanjut ke Kejaksaan

    Guru Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan di Gunung Sugih, Proses Hukum Berlanjut ke Kejaksaan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Febri Yadi
    • 0Komentar

    Dugaan Penganiayaan Guru di Gunung Sugih Dilimpahkan ke Kejaksaan, Etika Pendidik Jadi Sorotan Lampung Tengah, wartahukum.id  – Dugaan penganiayaan guru di lingkungan SMP Negeri 1 Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, memasuki babak baru. Perkara yang melibatkan seorang tenaga pendidik berinisial HA itu kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut, […]

expand_less