Breaking News
light_mode

TPPO Anak Lampung: Polda Ungkap Perekrutan Anak di Bawah Umur untuk Terapis Plus-plus di Surabaya

  • account_circle Febriyansah
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

LAMPUNG, wartahukum.id – Kasus TPPO Anak Lampung kembali menjadi perhatian publik setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Lobby Siger Long Polda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, , dan turut dihadiri Gubernur Lampung serta Wali Kota Bandar Lampung .

Modus TPPO Anak Lampung dengan Iming-iming Gaji Besar

Dalam perkara ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial SAS yang masih berusia 17 tahun 11 bulan. Tersangka diduga merekrut dan mengajak korban anak di bawah umur untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya.

Dua korban yang diketahui berinisial R (15) dan BAA (14) dijanjikan gaji sebesar Rp2 juta per minggu agar bersedia berangkat ke Jawa Timur.

“Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban,” ujar Helfi Assegaf.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026. Setibanya di sana, korban ditempatkan di sebuah spa di wilayah Surabaya untuk bekerja sebagai terapis.

Keluarga Korban Diminta Tebusan Rp10 Juta

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban memperoleh informasi mengenai keberadaan anak mereka di Surabaya. Korban kemudian meminta dipulangkan karena merasa takut dan tidak nyaman dengan kondisi yang dialami.

Tidak hanya itu, keluarga korban juga disebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp10 juta apabila ingin membawa pulang korban ke Lampung.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Lampung berhasil mengamankan korban bersama tersangka berikut sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP yang diduga palsu, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

Kapolda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Dalam kesempatan itu, Helfi Assegaf mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia menilai modus perekrutan kerja dengan tawaran gaji besar kerap dimanfaatkan pelaku TPPO untuk menjerat korban usia remaja.

Kapolda juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang maupun bentuk eksploitasi terhadap anak.

“Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik perdagangan orang tersebut.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Majelis Miftahussallam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    Majelis Miftahussallam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

    Majelis Miftahussallam Gelar Maulid Nabi di Karawang KARAWANG,wartahukum.id—Majelis Miftahussallam menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan kecintaan kepada Rasulullah SAW. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Badami RT 06/02, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Sabtu (22/08/2026). Kegiatan tersebut diisi dengan rangkaian acara keagamaan dan doa bersama yang dipimpin langsung […]

  • Lomba Menembak Eksekutif: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Kompetisi Profesional Personel

    Lomba Menembak Eksekutif: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Kompetisi Profesional Personel

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON, wartahukum.id Lomba menembak eksekutif menjadi rangkaian utama peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar oleh Polresta Cirebon. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tembak Dharma Ksatria Sat Brimob Yon C Pelopor Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (19/6/2026), sebagai upaya memperkuat kemampuan teknis, soliditas, dan profesionalisme personel Polri. LOMBA MENEMBAK EKSEKUTIF DI HARI BHAYANGKARA KE-80 Kegiatan […]

  • Deteksi Dini Gangguan Kamtib Bebas Dari Peredaran Narkoba Rutan Manna Gelar Tes Urine Warga Binaan

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib Bebas Dari Peredaran Narkoba Rutan Manna Gelar Tes Urine Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Tes Urine WBP Rutan Manna, Rutan Kelas IIB Manna, Ka KPR Hastomo Arbi, Karutan Manna Hannibal, P4GN Rutan Manna, Rutan Bersinar     MANNA,Wartahukum.id – Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna menggelar tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), […]

  • Gampong Geudubang Jawa Raih Penghargaan Desa Antikorupsi, Harumkan Kota Langsa

    Gampong Geudubang Jawa Raih Penghargaan Desa Antikorupsi, Harumkan Kota Langsa

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Gampong Geudubang Jawa Terpilih dalam Program Desa Antikorupsi Provinsi Aceh 2026   KOTA LANGSA, WartaHukum.id — Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan dalam program Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2026. Capaian ini menjadi apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang bersih, transparan, akuntabel, dan […]

  • Saluran Anti Korupsi LIRA Diluncurkan di Sumut, Siapkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Pengaduan Korupsi

    Saluran Anti Korupsi LIRA Diluncurkan di Sumut, Siapkan Hadiah Rp1 Miliar untuk Pengaduan Korupsi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    MEDAN, wartahukum.id — Saluran Anti Korupsi LIRA resmi diluncurkan di Sumatera Utara sebagai langkah strategis memperkuat gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Program ini membuka ruang pengaduan masyarakat sekaligus menawarkan hadiah total Rp1 miliar bagi pelapor kasus korupsi yang valid dan dapat diproses hukum. Peluncuran ini menandai komitmen baru LSM LIRA dalam memperluas partisipasi publik dalam […]

  • Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalin dan Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Mandirancan

    Tingkatkan Kesadaran Tertib Lalin dan Cegah Balap Liar, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Mandirancan

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
    • account_circle Wahidin kabiro kota/kabupaten cirebon
    • 0Komentar

    Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Kuningan IPDA Alfan Rizki Riswandi memberikan edukasi tertib lalu lintas kepada siswa SMAN 1 Mandirancan dalam program Police Goes to School, Jumat (23/10/2026). (Foto: Sat Lantas Polres Kuningan)     KUNINGAN, WARTAHUKUM.ID -Guna mengedukasi generasi muda sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres […]

expand_less