Patroli Gabungan Polresta Cirebon Amankan Ratusan Barang Bukti
- account_circle Wahidin biro cirebon
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Libatkan TNI dan Instansi Terkait, Polisi Tindak Pelanggaran Jalanan serta Sasar Gangguan Kamtibmas
CIREBON, WartaHukum.id — Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Sabtu (10/10/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan keamanan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel kesiapan patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB. Kegiatan itu didampingi Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Sutarja, S.H., M.H., serta melibatkan personel Polresta Cirebon, jajaran Polsek, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Satpol PP, dan Dishub.
-
Sebanyak 240 Personel Dikerahkan dalam Patroli Gabungan
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 85 personel diterjunkan untuk patroli gabungan tingkat Polresta. Sementara itu, 155 personel lainnya melaksanakan patroli serentak di seluruh Polsek jajaran yang dibagi dalam Zona Timur, Zona Tengah, dan Zona Barat.
Patroli menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), geng motor, aksi kebut-kebutan, hingga dugaan peredaran narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.
Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain penindakan, personel gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk sosialisasi pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Patroli dialogis dilakukan untuk menyampaikan imbauan secara langsung, termasuk melalui pengeras suara.
Petugas juga mengajak kelompok pemuda yang berkumpul untuk membubarkan diri secara humanis apabila aktivitas mereka berpotensi mengganggu ketertiban umum.
-
KRYD Polsek Gempol Berikan 20 Tilang
Dari hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Polsek Gempol, petugas memberikan 20 lembar tilang dan mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, petugas turut mengamankan lima knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta enam lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di jalanan.
-
Jajaran Polsek Amankan Miras dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
Sementara itu, hasil KRYD jajaran Polsek Polresta Cirebon mencatat sebanyak 99 kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan 112 botol minuman keras berbagai merek, 64 botol ciu, enam liter tuak, serta 19 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Data tersebut merupakan hasil kegiatan jajaran Polsek dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
-
Polresta Cirebon Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa patroli gabungan dan KRYD merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Cirebon bersama TNI dan instansi terkait berkomitmen memperkuat sinergi dalam mencegah gangguan keamanan, menekan kejahatan jalanan, dan menciptakan lingkungan yang tertib serta nyaman bagi masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan aman dan kondusif serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
(Wahidin/rls)
- Penulis: Wahidin biro cirebon
- Editor: Ansori




