Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mauk Polresta Tangerang Menyisir Titik Rawan Malam Hari
- account_circle Zamzami kaporwil banten
- calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
- print Cetak

Patroli Malam Polsek Mauk Sasar Pemukiman hingga Jalur Rawan Kejahatan
TANGERANG,wartahukum.id—Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten meningkatkan kegiatan rutin patroli malam guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, aksi geng motor, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mauk, Selasa (01/09/2026).
Patroli yang menyisir kawasan pemukiman warga, pusat keramaian, hingga jalur sepi yang rawan aksi kejahatan ini fokus pada tindakan preventif.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan secara berkala (mobile), tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
-
Kapolsek Mauk Tekankan Kehadiran Polisi di Jam Rawan
Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan, diharapkan dapat menekan niat maupun kesempatan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.
-
Polsek Mauk Antisipasi Kejahatan 3C dan Geng Motor
Selain menyasar kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C), petugas juga mengajak elemen masyarakat dan pemuda setempat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan.
Patroli malam tersebut menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Mauk Polresta Tangerang untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
(Zamzami/rls)
- Penulis: Zamzami kaporwil banten
- Editor: Ansori




