Breaking News
light_mode

Polsek Cikupa Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Terduga Pelaku Ditangkap 8 Jam Usai Kejadian

  • account_circle By Hengky Wijaya Kabiro Tanggerang
  • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
  • print Cetak
  • Polsek Cikupa ungkap kasus penganiayaan berat siram air keras di bengkel dinamo Sukamulya Cikupa Tangerang terduga AN 39 tahun ditangkap 8 jam di bus Pelabuhan Merak

 

CIKUPA, TANGERANG – WARTAHUKUM.ID – Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AN (39) di dalam sebuah bus di Pelabuhan Merak, Kamis (29/10/2026). AN ditangkap karena diduga terlibat kasus penganiayaan berat yang terjadi di sebuah bengkel dinamo di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

  • “Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari delapan jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Jumat (30/10/2026).

Syamsul kemudian menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Kata dia, korban dari aksi AN adalah seorang pria berinisial NY (27), warga Perumahan PWS, Tigaraksa. Korban dan terduga pelaku merupakan rekan kerja di bengkel tersebut.

  • “Pada hari kejadian, terduga pelaku tiba-tiba menyiramkan cairan diduga kimia atau diduga air keras ke kepala korban yang sedang duduk,” beber Syamsul.

Korban yang terkejut sempat berusaha melakukan perlawanan, namun terduga pelaku berhasil menghindar. Korban kemudian berusaha menjauh, lalu terduga pelaku mengambil batangan pipa besi yang ada di bengkel dan memukul korban di bagian dada dan punggung.

  • “Setelah itu korban berlari menjauh dengan kondisi tubuh kemerahan akibat siraman diduga air keras,” ujar Syamsul.

Beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara terduga pelaku melarikan diri.

Kepolisian yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dan dalam waktu singkat, terduga pelaku berhasil diamankan diduga saat hendak kabur ke wilayah Sumatra.

Kanit Reskrim Polsek Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah menerangkan, terduga pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran dendam. Terduga pelaku mengaku kesal karena sering diejek korban dengan sebutan “Si Cepu”. Namun polisi masih terus menggali keterangan guna memastikan kebenaran motif tersebut.

  • “Untuk cairan yang disiramkan, pengakuan terduga pelaku mengaku membeli di daerah Palembang seharga Rp20 ribu,” ucap Syaiful.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu botol bekas cairan diduga kimia atau diduga air keras, batangan pipa besi, pakaian, dan plastik hitam.

Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 467 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolresta Tangerang: Pramuka Kawah Candradimuka Generasi Muda

    Kapolresta Tangerang: Pramuka Kawah Candradimuka Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Pramuka Dinilai Berperan Penting dalam Pembentukan Karakter TANGERANG,wartahukum.id—Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut Gerakan Pramuka bukan sekadar identitas atau seragam, melainkan menjadi kawah candradimuka dalam pembentukan karakter generasi muda. Pernyataan tersebut disampaikan Indra Waspada dalam momentum peringatan Hari Pramuka, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, pendidikan kepramukaan memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda […]

  • Polsek Abung Timur Ungkap Dugaan Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu

    Polsek Abung Timur Ungkap Dugaan Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Kerugian Korban Diperkirakan Rp100 Juta, Terduga Pelaku Diamankan LAMPUNG UTARA, wartahukum.id — Polsek Abung Timur mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Desa Papan Rejo, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AB (28) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menggunakan bukti transfer yang diduga telah dipalsukan. Pengungkapan […]

  • Kanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Monev di Rutan Manna, Tegaskan Peningkatan Kinerja

    Kanwil Ditjenpas Bengkulu Lakukan Monev di Rutan Manna, Tegaskan Peningkatan Kinerja

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Bimbang, A. kabiro Tangerang
    • 0Komentar

     Monitoring dan Evaluasi Kanwil Ditjenpas Bengkulu di Rutan Manna MANNA,wartahukum.id—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Kamis, 2 Juli 2026 pukul 09.45 WIB. Tim Monev Tinjau Langsung Rutan Manna Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bengkulu, Tonny Nainggolan, Bc.IP., S.H., M.H, bersama Kepala […]

  • Jembatan Brimob Lampung Buka Akses Warga dan Gerakkan Ekonomi

    Jembatan Brimob Lampung Buka Akses Warga dan Gerakkan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    Jembatan Brimob Lampung Buka Akses Warga, Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat Makin Lancar LAMPUNG UTARA, WARTA HUKUM – Jembatan Brimob Lampung di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mulai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fasilitas penghubung yang dibangun Satuan Brimob Polda Lampung tersebut mempermudah mobilitas warga sekaligus membuka akses yang lebih cepat […]

  • DPD PSI WAY KANAN UCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 RABIUL AWAL 1448 H

    DPD PSI WAY KANAN UCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 RABIUL AWAL 1448 H

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    DPD PSI WAY KANAN UCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 RABIUL AWAL 1448 H   WAY KANAN, Wartahukum.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kabupaten Way Kanan mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H kepada seluruh masyarakat Way Kanan. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua […]

  • Sertifikat Tanah Adat Pesawaran Belum Diproses, Warga Ancam Demo

    Sertifikat Tanah Adat Pesawaran Belum Diproses, Warga Ancam Demo

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Ansori Kabiro Pesawaran
    • 0Komentar

    Sertifikat Tanah Adat Pesawaran Jadi Tuntutan Masyarakat Pitung Tiyuh Pesawaran, wartahukum.id  — Gedong tataan Sertifikat tanah adat Pesawaran kembali menjadi tuntutan masyarakat adat Pitung Tiyuh yang mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera memproses pengajuan sertifikat tanah bersama warga Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Masyarakat menilai proses administrasi pertanahan berjalan lamban dan belum […]

expand_less