Breaking News
light_mode

Knalpot Brong Jadi Sasaran, Polisi Tertibkan Puluhan Motor di Dua Lokasi

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • print Cetak

Satlantas Polres Kuningan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Cirendang dan Ciawigebang

KUNINGAN,wartahukum.id—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penertiban dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban lalu lintas.

  • Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditertibkan

Di kawasan Cirendang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dokumen surat-surat kendaraan. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 6 STNK dan 16 kendaraan roda dua yang menjadi sasaran penindakan.

Sementara itu, di wilayah Ciawigebang, petugas mencatat 3 STNK dan 20 kendaraan roda dua berknalpot brong dalam kegiatan penertiban.

Dengan demikian, dari dua lokasi tersebut terdapat 36 kendaraan roda dua yang menjadi sasaran penertiban serta 9 STNK yang diamankan petugas.

  • Polisi Utamakan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar IPTU Deni Heriyana.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.

  • Penertiban Knalpot Brong Dilakukan Secara Berkala

IPTU Deni menegaskan, Satlantas Polres Kuningan akan terus melakukan kegiatan penertiban secara berkala, terutama terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Meski demikian, pendekatan persuasif dan edukatif tetap dikedepankan dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.

Satlantas Polres Kuningan juga mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman dengan menggunakan kendaraan sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Melalui penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Kuningan diharapkan dapat ditekan sehingga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya semakin terjaga.

(Wahidin/rls)

 

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya

    Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Dugaan Pelanggaran Hukum di Suaka Margasatwa Gunung Raya PALEMBANG,wartahukum.id—Aktivis Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMASI) bersama Cakra Surya Manggala (CSM) resmi melaporkan dugaan penggunaan alat berat, perambahan, alih fungsi kawasan hutan, serta penguasaan lahan di dalam Kawasan Suaka Margasatwa Gunung Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, kepada Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dan Balai Gakkum Kehutanan […]

  • Beni Saputra Pimpin KPK RI Lampung Selatan, Dapat Dukungan ASWIN

    Beni Saputra Pimpin KPK RI Lampung Selatan, Dapat Dukungan ASWIN

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Ansori
    • 0Komentar

    Beni Saputra Resmi Nahkodai KPK RI Kabupaten Lampung Selatan Lampung Selatan, wartahukum.id —Beni Saputra resmi memimpin Komunitas Penegak Keadilan (KPK RI) Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa, 2 Juni 2026. Kehadiran Beni Saputra sebagai ketua baru diharapkan mampu memperkuat peran organisasi dalam mengawal keadilan, transparansi, serta kepentingan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), […]

  • Open House Idul Adha Langsa, Wujud Kedekatan Pemimpin dan Masyarakat

    Open House Idul Adha Langsa, Wujud Kedekatan Pemimpin dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Ribuan Warga Hadiri Open House Idul Adha Langsa Kota Langsa – Wartahukum.id – Open House Idul Adha Langsa berlangsung hangat dan penuh keakraban di Pendopo Walikota Langsa usai pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/05/2026). Kegiatan yang digelar Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah […]

  • Kirab Bendera Merah Putih 81 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan di Kota Langsa

    Kirab Bendera Merah Putih 81 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan di Kota Langsa

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Kota Langsa, WARTA HUKUM — Kirab Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter menghidupkan semangat nasionalisme warga Kota Langsa dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah Kota Langsa menggelar pawai kirab tersebut di Lapangan Merdeka, Sabtu (15/8/2026), dengan melibatkan unsur Forkopimda, TNI-Polri, aparatur pemerintah, mahasiswa, pelajar, hingga berbagai elemen masyarakat. Kirab Bendera Merah Putih […]

  • Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Ditangkap Usai Buron

    Penyekapan Bandung, Taufik Hidayat Ditangkap Usai Buron

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Penyekapan Bandung Berakhir, Polisi Tangkap Taufik Hidayat di Ciparay JAWA BARAT,wartahukum.id—Penyekapan Bandung yang menyita perhatian publik akhirnya memasuki babak baru setelah aparat kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Penangkapan dilakukan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). Setelah diamankan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan […]

  • WARGA SERAHKAN SENJATA API RAKITAN, WUJUD NYATA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT BUMI AGUNG

    WARGA SERAHKAN SENJATA API RAKITAN, WUJUD NYATA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT BUMI AGUNG

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    WARGA SERAHKAN SENJATA API RAKITAN, WUJUD NYATA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT BUMI AGUNG   WAY KANAN, Wartahukum.id – Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban patut diapresiasi. Sdr. Petrus Sumarno, seorang warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm […]

expand_less