Breaking News
light_mode

Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Desak Pemerintah Tegas Atur Pengelolaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Timur, wartahukum.id – Limbah dapur MBG cemari lingkungan kembali menjadi sorotan setelah dugaan pembuangan limbah ke saluran irigasi pertanian terjadi di Desa Ngesti Karya, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Dampaknya nyata: tanaman padi warga terganggu, air irigasi berubah warna, berbau menyengat, bahkan menimbulkan busa di permukaan.

Limbah Dapur MBG Cemari Lingkungan, Petani Mulai Terdampak

Berdasarkan pantauan di lapangan, air yang sebelumnya jernih kini tercemar limbah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini tidak hanya merusak kualitas air, tetapi juga mengancam produktivitas pertanian warga.

Beberapa narasumber mengungkapkan bahwa tanaman padi tumbuh tidak merata, bahkan sebagian mulai mengering.
“Setelah dilihat, pembuangan ini menyebabkan pertumbuhan tanaman tidak merata dan mulai dirasakan dampaknya. Limbah langsung seperti ini harus mendapat perhatian serius,” ujarnya.

Desakan SOP Tegas, Jangan Korbankan Ketahanan Pangan

Menanggapi hal ini, tim awak media mendesak pemerintah pusat dan daerah segera menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tegas terkait pengelolaan limbah dapur MBG.

Menurutnya, persoalan limbah dapur MBG cemari lingkungan bukan sekadar isu lokal, tetapi menyangkut kepentingan strategis nasional, terutama ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Program nasional yang utama adalah kedaulatan pangan. Apapun langkahnya itu tidak boleh mengganggu ketahanan pangan. MBG boleh jalan, tapi jangan mengganggu,” tegas Kanang melalui rilis media yang dikutip Selasa (5/5/2026).

Perencanaan Lemah, Pengawasan Minim

Tim investigasi menilai akar persoalan terletak pada lemahnya perencanaan dan pengawasan di tingkat daerah. Pengelola dapur MBG dinilai terlalu fokus pada produksi dan distribusi makanan, tanpa mempertimbangkan dampak limbah terhadap lingkungan.

“Dapur ini tidak direncanakan dengan baik. Mereka hanya memasak sampai matang dan diterima siswa, padahal yang seharusnya diperhitungkan adalah bagaimana limbahnya dibuang ke mana dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan,” ujar awak media investigasi.

Wajib IPAL dan Izin Lingkungan

Sebagai solusi, pemerintah didesak segera mewajibkan setiap dapur MBG memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), izin lingkungan resmi, serta pengawasan berkala dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Harus ada SOP yang tegas terkait tata kelola dapur MBG, termasuk IPAL wajib, izin lingkungan, dan pengawasan berkala dari DLH agar kasus seperti di Sumber Karya tidak terulang,” ujarnya.

Menurutnya, SOP yang terstandarisasi secara nasional akan menjadi pedoman teknis bagi seluruh penyelenggara dapur MBG agar tidak lagi menimbulkan dampak lingkungan.

Evaluasi Menyeluruh dan Pengawasan Ketat

Tim awak media juga meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Lampung Timur. Evaluasi ini harus mencakup aspek teknis, perizinan, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kalau semua dapur MBG punya SOP yang sama dan diawasi, maka tidak akan ada lagi kasus seperti ini. Kita tidak ingin program yang tujuannya mulia justru menimbulkan masalah baru di lapangan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan tim terpadu lintas instansi untuk menyusun SOP nasional yang komprehensif, mulai dari desain dapur, sistem IPAL, manajemen limbah, hingga evaluasi rutin.

“Pengawasan itu wajib, bukan insidental. DLH harus aktif memeriksa kelayakan lingkungan setiap dapur MBG. Jangan sampai kasus seperti ini baru ramai setelah petani menjerit,” pungkasnya.

Ruang Hak Jawab Dibuka

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur MBG maupun Kepala SPPG belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

Sebagai bentuk keberimbangan dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi wartahukum.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Hak jawab dapat disampaikan melalui kanal resmi redaksi untuk ditayangkan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku. | Red


 

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Febriyansah

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC Aswin Pringsewu Ucapkan Selamat Hari Jadi dan Rakernas IV LSM Trinusa di Lembang Bandung

    DPC Aswin Pringsewu Ucapkan Selamat Hari Jadi dan Rakernas IV LSM Trinusa di Lembang Bandung

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    DPC Aswin Pringsewu Ucapkan Selamat Hari Jadi dan Rakernas IV LSM Trinusa di Lembang Bandung PRINGSEWU, Warta Hukum ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aswin Kabupaten Pringsewu menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya peringatan Hari Jadi ke-IV sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa yang digelar di kawasan Lembang, Bandung, […]

  • SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    SDM Polri Global: LPDP Polri Jadi Kunci Polda Lampung Cetak Bhayangkara Unggul

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, wartahukum.id  — SDM Polri Global menjadi fokus utama Polda Lampung dalam menjawab tantangan kompetisi internasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penjaringan Minat dan Bakat Program LPDP Polri oleh Tim Lemdiklat Polri, Rabu (29/4/2026), di Siger Lounge Polda Lampung. Di tengah percepatan transformasi kelembagaan, langkah ini tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan strategi konkret […]

  • Pembunuhan Tapir Lampung, DPR Desak Kemenhut Bertindak

    Pembunuhan Tapir Lampung, DPR Desak Kemenhut Bertindak

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Pembunuhan Tapir Lampung Jadi Sorotan, DPR Minta Edukasi Warga Diperkuat LAMPUNG,wartahukum.id—Pembunuhan Tapir Lampung di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, memicu perhatian Komisi IV DPR RI. DPR mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi sekaligus mengawal proses hukum terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Kasus tersebut […]

  • BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    BUPATI PRINGSEWU SAMPAIKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      Pringsewu – warta hukum id,, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Rabu (17/6/2026). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman tersebut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, unsur […]

  • Jajaran KOSTRAT Bentuk Panitia HUT Ke-3, Siapkan Perayaan Penuh Makna

    Jajaran KOSTRAT Bentuk Panitia HUT Ke-3, Siapkan Perayaan Penuh Makna

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi KOSTRAT Tetapkan Susunan Panitia HUT Ke-3 TANGERANG,wartahukum.id—Wartahukum.id – Jajaran Perkumpulan Keluarga Orang Sumatera Terintegrasi (KOSTRAT) menggelar rapat koordinasi pembentukan panitia pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 organisasi di Markas Komando (Mako) KOSTRAT, Tangerang, Minggu (26/7/2026). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KOSTRAT Nomor 03/SK-DPP/KOSTRAT/VII/2026 tanggal […]

  • Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Sosialisasikan Aplikasi SIGER Lampung Presisi ke Masyarakat

    Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Sosialisasikan Aplikasi SIGER Lampung Presisi ke Masyarakat

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan Sosialisasikan Aplikasi SIGER Lampung Presisi ke Masyarakat   Way Kanan, Wartahukum.id – Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan gencar melakukan sosialisasi *Aplikasi SIGER Lampung Presisi* kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Way Kanan, *AKP Sulkhan, S.H., M.H* di halaman Mapolres Way Kanan. Dalam sosialisasi tersebut, […]

expand_less