Breaking News
light_mode

200 Becak Listrik Bantuan Presiden Diserahkan kepada Pengemudi Becak di Kota Cirebon

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

Bantuan Becak Listrik Gratis untuk Pengemudi Lansia Diharapkan Meringankan Beban dan Meningkatkan Pendapatan

 

CIREBON,wartahukum.id—Sebanyak 200 unit becak listrik bantuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diserahkan secara gratis kepada para pengemudi becak di Kota Cirebon dan sekitarnya.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo bersama Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN) di Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon, Jumat (3/9/2026).

Bantuan tersebut ditujukan khususnya bagi para pengemudi becak lanjut usia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus meringankan beban tenaga dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

  • Wali Kota Cirebon Apresiasi Perhatian Presiden

Wali Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat, khususnya para pengemudi becak.

Menurutnya, bantuan becak listrik bukan hanya sebatas pemberian alat transportasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat sekaligus mendorong modernisasi transportasi lokal tanpa meninggalkan keberadaan becak sebagai bagian dari kehidupan dan budaya Kota Cirebon.

“Bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Becak listrik ini merupakan aset produktif yang diharapkan dapat membantu bapak-bapak pengemudi becak bekerja lebih ringan dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan keluarga,” ujar Wali Kota.

  • Pemkot Cirebon Siapkan Ekosistem Pengisian Baterai Becak Listrik

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cirebon memiliki tanggung jawab untuk memastikan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.

Karena itu, Pemkot Cirebon akan membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk PLN dan sektor swasta, untuk mendukung ketersediaan sarana pengisian daya bagi becak listrik.

“Kami akan berupaya membangun ekosistem pendukungnya. Jangan sampai bantuan sudah diterima, tetapi kemudian para pengemudi kesulitan ketika membutuhkan fasilitas untuk mengisi baterai. Ini yang perlu kita pikirkan bersama,” katanya.

  • Penerima Diminta Menjaga dan Merawat Becak Listrik

Wali Kota Cirebon juga mengingatkan para penerima agar menjaga dan merawat becak listrik dengan baik.

Becak listrik yang telah diterima tidak boleh diperjualbelikan, dipindahtangankan, disewakan, maupun digadaikan.

Para penerima juga diminta tidak melakukan modifikasi yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis karena dapat menyebabkan kerusakan dan berpotensi menggugurkan garansi.

“Bapak-bapak harus merawat becak ini dengan penuh tanggung jawab. Jangan dimodifikasi sembarangan, jangan melepas identitas atau membongkar bagian-bagian yang memang tidak boleh dibongkar. Kalau dirawat dengan baik, mudah-mudahan becak ini bisa digunakan dalam jangka panjang untuk membantu perekonomian keluarga,” tuturnya.

  • Becak Listrik Dinilai Jadi Bagian dari Modernisasi Transportasi Lokal

Menurut Wali Kota, kehadiran becak listrik juga menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dapat berjalan beriringan dengan kehidupan masyarakat.

Modernisasi, kata dia, tidak seharusnya hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu, tetapi juga harus dapat dirasakan oleh masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal.

“Bapak-bapak pengemudi becak bukan hanya penerima bantuan. Bapak-bapak adalah bagian penting dari kehidupan Kota Cirebon. Dengan adanya becak listrik ini, kita ingin menunjukkan bahwa teknologi dan modernisasi juga bisa hadir dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

  • YGSN Ungkap Awal Mula Gagasan Becak Listrik

Sementara itu, Direktur Operasi Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional, Brigjen TNI (Purn) Sudarwo Aris Nurcahyo, mengatakan pemberian becak listrik tersebut merupakan bagian dari perhatian Presiden Prabowo terhadap para pengemudi becak lanjut usia.

Ia mengisahkan, gagasan becak listrik berawal dari keresahan Prabowo ketika melihat masih ada masyarakat lanjut usia yang harus bekerja keras menarik becak demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Menurut Sudarwo, saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo kemudian meminta PT Len Industri (Persero) dan PT Pindad untuk merancang dan mengembangkan becak bertenaga baterai.

Gagasan tersebut diarahkan agar para pengemudi becak, terutama yang sudah lanjut usia, tidak lagi harus mengeluarkan tenaga besar untuk mengayuh seperti pada becak konvensional.

“Dari keresahan itulah kemudian muncul gagasan membuat becak listrik. Harapannya, bapak-bapak yang sudah lanjut usia tetapi masih harus bekerja mencari nafkah bisa lebih ringan dalam menjalankan pekerjaannya,” kata Sudarwo.

  • Sebanyak 200 Becak Listrik Disalurkan untuk Pengemudi Berusia 60 Tahun ke Atas

Ia menyebutkan, hingga saat ini bantuan becak listrik tersebut telah didistribusikan lebih dari 7.000 unit di sejumlah daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Khusus di Kota Cirebon, sebanyak 200 unit diserahkan kepada para pengemudi becak berusia 60 tahun ke atas.

“Pada hari ini kami mewakili Bapak Prabowo Subianto untuk menyerahkan langsung bantuan becak listrik gratis kepada bapak-bapak pejuang keluarga, para pengemudi becak yang berusia 60 tahun ke atas di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya. Hari ini ada 200 unit yang kami serahkan,” ujarnya.

Sudarwo berharap bantuan tersebut tidak hanya meringankan tenaga para pengemudi, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap pendapatan harian mereka.

“Semoga bantuan ini bermanfaat, bukan hanya meringankan tenaga bapak-bapak pengemudi becak, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan harian dan membantu keluarga,” katanya.

  • Bantuan Diharapkan Berlanjut dengan Program Pemberdayaan Ekonomi

Ia menilai, pemberian becak listrik merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, bantuan tersebut perlu dilanjutkan dengan program pemberdayaan yang lebih luas dan berkelanjutan agar masyarakat memiliki kesempatan meningkatkan taraf hidupnya secara mandiri.

“Bantuan becak listrik mungkin hanya salah satu bentuk intervensi. Yang paling penting adalah bagaimana pemberdayaan ekonomi dilakukan secara struktural, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dampaknya diharapkan bisa menciptakan lebih banyak kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

  • YGSN Gandeng Viar untuk Mendukung Perawatan Becak Listrik

Dalam kesempatan tersebut, Sudarwo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cirebon, relawan, dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan penyerahan bantuan.

Ia berpesan kepada para penerima agar menggunakan dan merawat becak listrik tersebut dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, setiap penerima telah mendapatkan panduan mengenai penggunaan, pemeliharaan, serta tata cara pengisian baterai.

Untuk mendukung perawatan dan perbaikan, YGSN telah bekerja sama dengan produsen Viar. Para penerima dapat membawa becak listrik yang mengalami kerusakan ke bengkel Viar terdekat di Kota Cirebon untuk mendapatkan layanan perbaikan sesuai ketentuan program.

“Kami menaruh hormat kepada bapak-bapak yang meskipun sudah lanjut usia masih terus berjuang untuk keluarga. Kami memahami tentu tidak mudah. Karena itu, mudah-mudahan bantuan ini setidaknya dapat meringankan tenaga bapak-bapak dalam bekerja,” ujar Sudarwo.

Ia juga berharap Pemerintah Kota Cirebon dapat membantu menyediakan sejumlah titik pengisian baterai di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau para pengemudi becak.

“Kami mohon dukungan Pemkot Cirebon agar di lokasi tertentu dapat disediakan tempat pengisian baterai. Tidak perlu fasilitas yang besar, cukup beberapa titik stop kontak yang bisa digunakan para pengemudi untuk mengisi baterai secara gratis,” pungkasnya.

  • Dokumentasi: Beni Agus Pratama dan Ahmad Fikri Gunawan

Pengolah Informasi: Dede Sofyan Hadi

 

Narahubung: Admin Prokompim (082120387359)

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon

Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124

Instagram: @prokompimkotacirebon

(Wahidin/rls)

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Pekon Pasir Ukir Resmi Lantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun III, Ilyas Sahri: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    Pemerintah Pekon Pasir Ukir Resmi Lantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun III, Ilyas Sahri: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Pemerintah Pekon Pasir Ukir Resmi Lantik Kaur Perencanaan dan Kadus Dusun III, Ilyas Sahri: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat PRINGSEWU –wartahukum id, Pemerintah Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, resmi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan serta Kepala Dusun (Kadus) Dusun III. Kegiatan yang berlangsung di Balai Pekon Pasir […]

  • LSM TRINUSA Lampung Utara Kembali Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Lampung Utara

    LSM TRINUSA Lampung Utara Kembali Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Lampung Utara

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Mimi ka biro lampung utara
    • 0Komentar

    Aksi Damai LSM TRINUSA Dukung Penegakan Hukum yang Transparan LAMPUNG UTARA,wartahukum.id_Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM TRINUSA Kabupaten Lampung Utara kembali menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kamis (16/7/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Utara, Imausyah, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, […]

  • Audiensi Desa Margakaya ke Graha KIIC, Bahas Krisis Air Bersih

    Audiensi Desa Margakaya ke Graha KIIC, Bahas Krisis Air Bersih

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

      Pemerintah Desa Margakaya dan Graha KIIC Perkuat Sinergi untuk Bantu Warga Terdampak Kekeringan   KARAWANG,wartahukum.id—Aparat Pemerintah Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, melaksanakan audiensi dan silaturahmi ke Graha KIIC Karawang, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat komunikasi sekaligus membahas persoalan kekurangan air bersih yang dialami warga akibat kemarau berkepanjangan. Kegiatan audiensi diwakili […]

  • Srikandi Bhayangkara Polda Kepri Ambil Peran Strategis pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80

    Srikandi Bhayangkara Polda Kepri Ambil Peran Strategis pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    Batam, wartahukum.id  – Srikandi Bhayangkara menunjukkan peran penting dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Mapolda Kepulauan Riau. Untuk pertama kalinya pada peringatan tahun ini, sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dipercaya menempati posisi strategis sebagai petugas utama upacara. Penugasan tersebut menjadi bukti nyata kepercayaan institusi terhadap kompetensi, kepemimpinan, dan profesionalisme Polwan dalam menjalankan tugas-tugas […]

  • Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan Proyek P3-TGAI

    Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Tangkap Terduga Pelaku Pemerasan Proyek P3-TGAI

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Amankan Terduga Pelaku Pemerasan LAMPUNG TIMUR,wartahukum.id—Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara mengamankan seorang pria berinisial AS (47), warga Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (12/7/2026) siang. AS diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap para pengelola proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna […]

  • Pemilik Gudang BBM Ilegal Desa Serdang Diduga Intimidasi Media Separuh Tenaga Kerja Diakui Warga Setempat   

    Pemilik Gudang BBM Ilegal Desa Serdang Diduga Intimidasi Media Separuh Tenaga Kerja Diakui Warga Setempat  

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Warta Hukum
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, WARTA HUKUM.ID — Pemberitaan mengenai dugaan keberadaan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Serdang Daton 9, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terus mengembangkan fakta. Setidaknya ada delapan lokasi yang diduga menjadi pusat penimbunan sekaligus pengoplosan BBM secara ilegal. Masyarakat sekitar pun khawatir, karena tempat-tempat tersebut selama ini dinilai seolah-olah tidak […]

expand_less