Breaking News
light_mode

Bawa 24 Kilogram Ganja dalam Koper dan Kardus, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Bawa 24 Kilogram Ganja dalam Koper dan Kardus, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Pringsewu, Lampung –wartahukum id,
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pringsewu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 24 kilogram ganja dan mengamankan seorang pria asal Sumatera Utara yang diduga berperan sebagai kurir.

Pelaku berinisial M (32), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap di kawasan PO Bus, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan patroli hunting di wilayah Pringsewu Timur dan menaruh curiga terhadap gerak-gerik seorang pria yang membawa sebuah koper dan kardus.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, ditemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di dalam barang bawaan pelaku,” kata AKBP M. Yunnus Saputra saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (29/6/2026).

Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Prianto menyebut, barang bukti yang diamankan terdiri dari satu koper berwarna biru yang berisi 15 paket ganja dilakban cokelat dengan berat bruto sekitar 15 kilogram serta satu kardus berisi sembilan paket ganja dengan berat sekitar sembilan kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Total ganja yang berhasil diamankan mencapai sekitar 24 kilogram,” ujar Iptu Laksono.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya.

Iptu Laksono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diketahui berasal dari Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Dalam jaringan tersebut, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp700 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diedarkan.

“Tersangka mengaku menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta. Selain itu, ia juga dijanjikan keuntungan Rp700 ribu per kilogram apabila barang tersebut berhasil diedarkan,” jelasnya.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut, termasuk mengidentifikasi pengirim dan calon penerima barang di wilayah Lampung serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara, pidana penjara seumur hidup, hingga pidana mati,” tandasnya.( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dedikasi Bidan Desy Sandi: 12 Tahun Mengabdi dengan Hati, Anggap Pasien Sebagai Saudara Sendiri

    Dedikasi Bidan Desy Sandi: 12 Tahun Mengabdi dengan Hati, Anggap Pasien Sebagai Saudara Sendiri

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, wartahukum.id  – Dedikasi Bidan Desy Sandi selama 12 tahun menjadi inspirasi bagi masyarakat di Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Melalui Praktik Mandiri Bidan (PMB) yang dirintis sejak 2012, ia tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, tetapi juga menghadirkan sentuhan kemanusiaan yang membuat pasien merasa seperti keluarga […]

  • Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Matangkan Persiapan Aksi Damai ke BPN

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Matangkan Persiapan Aksi Damai ke BPN

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala Konsolidasi Jelang Aksi Damai PESAWARAN,wartahukum.id—Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Tanjung Kemala matangkan persiapan aksi damai ke BPN Pesawaran melalui kegiatan pemantapan dan konsolidasi yang digelar pada Selasa, 16 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh adat, tokoh masyarakat, sesepuh, pemuda, serta perwakilan peserta aksi. Konsolidasi dilakukan untuk menyatukan pemahaman, memperkuat komitmen […]

  • Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman Demi Keuntungan Maksimal bagi Aceh

    Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman Demi Keuntungan Maksimal bagi Aceh

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, WartaHukum.id —Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan untuk melakukan revisi terhadap Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman. Langkah tersebut ditempuh guna memastikan proyek strategis migas tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih […]

  • Matangkan Persiapan Porprov Lampung, KONI Way Kanan Gelar Raker Bersama 16 Cabor

    Matangkan Persiapan Porprov Lampung, KONI Way Kanan Gelar Raker Bersama 16 Cabor

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    KONI Way Kanan Matangkan Persiapan Porprov Lampung Bersama 16 Cabor WAY KANAN,wartshukum.id—KONI Way Kanan matangkan persiapan Porprov Lampung melalui Rapat Kerja (Raker) bersama 16 Cabang Olahraga (Cabor) se-Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini digelar untuk memetakan potensi atlet sekaligus memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung yang akan datang. Raker tersebut berlangsung dengan […]

  • Ketahanan Pangan: Sat Lantas Polres Kuningan Dukung Penanaman Jagung

    Ketahanan Pangan: Sat Lantas Polres Kuningan Dukung Penanaman Jagung

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Kuningan, wartahukum.id  – Sat Lantas Polres Kuningan memperkuat ketahanan pangan nasional melalui bantuan cairan pembasmi rumput kepada Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu. Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari program penanaman jagung, mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung kesejahteraan masyarakat, Jum’at (12/6/2026). Bantuan tersebut tidak hanya meringankan beban petani dalam menjaga lahan tetap produktif, tetapi […]

  • Kapolda Lampung Buka Rakernis Gabungan Humas dan TIK 2026

    Kapolda Lampung Buka Rakernis Gabungan Humas dan TIK 2026

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

       Kapolda Lampung Resmi Buka Rakernis Humas dan TIK Bandar lampung,waratahukumid—Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) dan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Lampung Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Emersia […]

expand_less