Breaking News
light_mode

Bawa 24 Kilogram Ganja dalam Koper dan Kardus, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • print Cetak

Bawa 24 Kilogram Ganja dalam Koper dan Kardus, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Pringsewu, Lampung –wartahukum id,
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pringsewu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 24 kilogram ganja dan mengamankan seorang pria asal Sumatera Utara yang diduga berperan sebagai kurir.

Pelaku berinisial M (32), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap di kawasan PO Bus, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan patroli hunting di wilayah Pringsewu Timur dan menaruh curiga terhadap gerak-gerik seorang pria yang membawa sebuah koper dan kardus.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, ditemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di dalam barang bawaan pelaku,” kata AKBP M. Yunnus Saputra saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (29/6/2026).

Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Prianto menyebut, barang bukti yang diamankan terdiri dari satu koper berwarna biru yang berisi 15 paket ganja dilakban cokelat dengan berat bruto sekitar 15 kilogram serta satu kardus berisi sembilan paket ganja dengan berat sekitar sembilan kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Total ganja yang berhasil diamankan mencapai sekitar 24 kilogram,” ujar Iptu Laksono.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya.

Iptu Laksono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diketahui berasal dari Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Dalam jaringan tersebut, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp700 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diedarkan.

“Tersangka mengaku menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta. Selain itu, ia juga dijanjikan keuntungan Rp700 ribu per kilogram apabila barang tersebut berhasil diedarkan,” jelasnya.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut, termasuk mengidentifikasi pengirim dan calon penerima barang di wilayah Lampung serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara, pidana penjara seumur hidup, hingga pidana mati,” tandasnya.( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMDes Mulya Jaya Pekon Wargomulyo Jalankan Program Ketapang, Harga Bawang Jadi Keluhan Petani

    BUMDes Mulya Jaya Pekon Wargomulyo Jalankan Program Ketapang, Harga Bawang Jadi Keluhan Petani

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    BUMDes Mulya Jaya Pekon Wargomulyo Jalankan Program Ketapang, Harga Bawang Jadi Keluhan Petani PRINGSEWU — wartahukum id, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya Jaya, Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, terus menjalankan program ketahanan pangan (Ketapang) dengan mengembangkan budidaya tanaman bawang. Program tersebut dikelola di bawah kepemimpinan Ketua BUMDes Mulya Jaya, Lukman Azis, dengan […]

  • SEMARAKKAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, POLRES WAY KAN DAN JAJARAN SERENTAK BAGIKAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA MASYARAKAT

    SEMARAKKAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, POLRES WAY KAN DAN JAJARAN SERENTAK BAGIKAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA MASYARAKAT

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    SEMARAKKAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI, POLRES WAY KAN DAN JAJARAN SERENTAK BAGIKAN BENDERA MERAH PUTIH KEPADA MASYARAKAT   WAY KANAN, Wartahukum.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Way Kanan bersama jajaran serentak membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat sebagai bentuk ajakan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah […]

  • Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

    Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026, Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

     Kapolri Dukung UMKM dan Pelestarian Budaya di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 JAKARTA,Wartahukum.id – Kapolri menghadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (22/7/2026). Kehadiran Kapolri menjadi bentuk dukungan Polri terhadap penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi nasional sekaligus upaya melestarikan kekayaan budaya Indonesia […]

  • Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Rudiyatmoko
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Curas Bermodus COD Motor di Lampung Selatan LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Modus COD motor kembali memakan korban di Kabupaten Lampung Selatan. Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi jual beli sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam pengembangan penyelidikan, sementara seorang pelaku lainnya diketahui […]

  • Plt Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

    Plt Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Taufik Tekankan Kesinambungan Program dan Peran Strategis DWP Aceh BANDA ACEH,wartahukum.id—Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026). Dalam arahannya, Taufik mengatakan serah terima jabatan tersebut bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan bagian dari proses […]

  • Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Nasional, Dek Fadh Apresiasi Kafilah

    Aceh Raih Peringkat 4 MTQ Nasional, Dek Fadh Apresiasi Kafilah

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Kafilah Aceh Kumpulkan 99 Poin di MTQ Nasional XXXI 2026 SEMARANG,wartahukum.id — Kafilah Aceh berhasil meraih peringkat keempat nasional pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, SE atau Dek Fadh, mengapresiasi perjuangan dan capaian para kafilah Aceh yang mampu menempatkan Aceh di posisi […]

expand_less