Breaking News
light_mode

Bawa 24 Kilogram Ganja dalam Koper dan Kardus, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • print Cetak

Bawa 24 Kilogram Ganja dalam Koper dan Kardus, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Pringsewu, Lampung –wartahukum id,
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pringsewu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 24 kilogram ganja dan mengamankan seorang pria asal Sumatera Utara yang diduga berperan sebagai kurir.

Pelaku berinisial M (32), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap di kawasan PO Bus, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal saat Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan patroli hunting di wilayah Pringsewu Timur dan menaruh curiga terhadap gerak-gerik seorang pria yang membawa sebuah koper dan kardus.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat setempat, ditemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di dalam barang bawaan pelaku,” kata AKBP M. Yunnus Saputra saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (29/6/2026).

Kasatres Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Prianto menyebut, barang bukti yang diamankan terdiri dari satu koper berwarna biru yang berisi 15 paket ganja dilakban cokelat dengan berat bruto sekitar 15 kilogram serta satu kardus berisi sembilan paket ganja dengan berat sekitar sembilan kilogram.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Total ganja yang berhasil diamankan mencapai sekitar 24 kilogram,” ujar Iptu Laksono.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya.

Iptu Laksono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diketahui berasal dari Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Lampung.

Dalam jaringan tersebut, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp700 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diedarkan.

“Tersangka mengaku menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta. Selain itu, ia juga dijanjikan keuntungan Rp700 ribu per kilogram apabila barang tersebut berhasil diedarkan,” jelasnya.

Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi tersebut, termasuk mengidentifikasi pengirim dan calon penerima barang di wilayah Lampung serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara, pidana penjara seumur hidup, hingga pidana mati,” tandasnya.( Suhairi ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Jadi Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

    Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Jadi Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Komunikasi dengan Warga PUNCAK JAYA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Patroli jalan kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak Jaya menjadi sarana memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memantau situasi keamanan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Sabtu (25/7/2026). Patroli yang dipimpin Dansektor Puncak Jaya AKP I Putu Wardana, S.H. tersebut […]

  • Ketahanan Pangan Kuningan Diperkuat, Satlantas Polres Kuningan Pantau Tanaman Jagung di Desa Cibulan

    Ketahanan Pangan Kuningan Diperkuat, Satlantas Polres Kuningan Pantau Tanaman Jagung di Desa Cibulan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Ketahanan Pangan Kuningan Jadi Fokus Sinergi Satlantas dan Dinas Pertanian KUNINGAN,watahukum.id—Ketahanan Pangan Kuningan terus menjadi perhatian berbagai pihak. Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersinergi dengan Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu melakukan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan […]

  • Kelurahan Bunder Cikupa Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan

    Kelurahan Bunder Cikupa Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Kelurahan Bunder Cikupa Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan CIKUPA,wartahukum.id—Kabupaten Tangerang – Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan di masyarakat pada Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian sosial warga menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Kelurahan Bunder dan menghadirkan jajaran […]

  • UPT SD Gunung Raya Resmi Definitif, Bupati Pringsewu Wujudkan Harapan Warga Pelosok

    UPT SD Gunung Raya Resmi Definitif, Bupati Pringsewu Wujudkan Harapan Warga Pelosok

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Pringsewu, wartahukum.id – UPT SD Negeri 1 Gunung Raya akhirnya resmi berdiri sebagai sekolah definitif setelah melalui perjuangan panjang sejak lebih dari satu dekade lalu. Peresmian sekolah yang berada di Dusun 1 RT 1 Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu itu dilakukan langsung oleh Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, Senin (18/5/2026). Peresmian tersebut […]

  • PERTIKARADA III LAMPUNG RESMI DIBUKA DI PRINGSEWU, 345 PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA IKUTI BAKTI SOSIAL DAN PENGHIJAUAN

    PERTIKARADA III LAMPUNG RESMI DIBUKA DI PRINGSEWU, 345 PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA IKUTI BAKTI SOSIAL DAN PENGHIJAUAN

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    PERTIKARADA III LAMPUNG RESMI DIBUKA DI PRINGSEWU, 345 PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA IKUTI BAKTI SOSIAL DAN PENGHIJAUAN PRINGSEWU – warta hukum id, Sebanyak 345 anggota Pramuka Saka Bhayangkara dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung mengikuti Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara Daerah (Pertikarada) III Lampung yang digelar di Lapangan Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada […]

  • Kapolres Lampung Barat Pimpin Kenaikan Pangkat Personel Polres Lampung Barat

    Kapolres Lampung Barat Pimpin Kenaikan Pangkat Personel Polres Lampung Barat

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri wartawan Lam-Bar
    • 0Komentar

    Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Kenaikan Pangkat personel Polres Lampung Barat periode 1 Juli 2026. Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Mapolres Lampung Barat pada Selasa (30/6/2026) mulai pukul 07.00 WIB. Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri […]

expand_less