Breaking News
light_mode

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

  • account_circle Hengki kabiro Tangerang
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • print Cetak

Polresta Tangerang Tangkap Pria 26 Tahun dengan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan

TANGERANG,Wartahukum.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MP (26), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 14,52 gram.

MP ditangkap pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Taman Cikande, Jalan Melati III, Kelurahan Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang saat itu berada di dalam rumah kontrakan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (24/9/2026).

  • Tujuh Paket Diduga Sabu Berukuran Kecil Ditemukan Polisi

Indra Waspada menjelaskan, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat tertutup lainnya. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil penggeledahan, sebanyak tujuh paket diduga sabu ditemukan dalam kemasan kecil dengan berat bruto antara 0,17 gram hingga 0,37 gram. Sementara satu paket lainnya memiliki berat bruto 12,77 gram.

Sebagian barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet berbahan kain warna biru muda yang disimpan di saku celana MP. Sebagian lainnya ditemukan di dalam keranjang yang berada di dapur rumah kontrakan.

  • Polisi Amankan Timbangan Elektrik dan Sejumlah Peralatan

Selain narkotika yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu timbangan elektrik warna silver, tiga alat menyerupai sendok yang terbuat dari uang kertas pecahan Rp2.000 dan dua sedotan, lima potongan sedotan plastik warna merah muda, serta satu korek gas yang telah dimodifikasi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MP diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli, serta menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu,” ujar Indra Waspada.

  • Polresta Tangerang Dalami Kemungkinan Jaringan Peredaran Narkotika

Dia menegaskan, Polresta Tangerang akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus mengembangkan informasi untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang berkaitan.

Dia juga menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.

  • MP dan Barang Bukti Dibawa ke Mapolresta Tangerang

Selanjutnya, MP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

(Hengki/rls)

 

  • Penulis: Hengki kabiro Tangerang
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Tahun ARJ Community: Dari Kebersamaan Menuju Satu Dekade Penuh Solidaritas

    10 Tahun ARJ Community: Dari Kebersamaan Menuju Satu Dekade Penuh Solidaritas

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Andri/toyib
    • 0Komentar

    Keluarga Besar Warta Hukum.id Sampaikan Ucapan Selamat Anniversary ke-10 untuk ARJ Community KARAWANG,wartahukum.id—satu dekade bukan sekadar perjalanan waktu. Di dalamnya terdapat cerita, kebersamaan, pengalaman, serta semangat solidaritas yang menjadi bagian dari perjalanan panjang sebuah komunitas. Memasuki usia ke-10, ARJ Community menandai satu dekade perjalanan dengan semangat untuk terus menjaga persaudaraan, kekompakan, dan kebersamaan. Sepuluh tahun […]

  • Pengganti Silmy Karim Harus Punya Kapasitas dan Integritas Tinggi

    Pengganti Silmy Karim Harus Punya Kapasitas dan Integritas Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Pengganti Silmy Karim Jadi Sorotan DPR Usai Kasus Dugaan Korupsi JAKARTA,wartahukum.id—Pengganti Silmy Karim menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI setelah mantan pejabat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa sosok yang […]

  • Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja

    Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Minta Berita Tidak Dipublis Dengan Alasan Mau Diselesaikan”   PESAWARAN,wartahukum.id—Warga Desa Negeri Sakti, Dusun Sinar Negeri, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Ishak (50 tahun) menjadi korban penipuan besar-besaran yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pelaku yang berperan dalam kasus ini adalah Agung Dwi Jaya, yang […]

  • Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel

    Pemko Langsa Percepat Input Data SIKN-JIKN, Dorong Tata Kelola Kearsipan Digital yang Akuntabel

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Jepri kabiro langsa, Aceh
    • 0Komentar

    Pemko Langsa Percepat Digitalisasi Kearsipan melalui SIKN-JIKN KOTA LANGSA,Wartahukum.id — Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Digital dan Perpustakaan terus mendorong percepatan digitalisasi kearsipan melalui Sosialisasi Percepatan Input Data Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Aula Setda Kota Langsa […]

  • Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    Bunda Kasihhati Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Bunda Kasihhati Desak Presiden Evaluasi Ketua Komnas Perempuan JAKARTA,wartahukum.id—Bunda Kasihhati minta Presiden pecat Ketua Komnas Perempuan setelah muncul polemik terkait pernyataan mengenai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YTR. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara, Bunda Kasihhati, saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (29/6/2026). Menurut Bunda Kasihhati, pernyataan Ketua Komnas […]

  • Diduga Bakar Rumah Eks Mertua di PALI, Perempuan Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    Diduga Bakar Rumah Eks Mertua di PALI, Perempuan Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Dede Yusri
    • 0Komentar

    Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Rumah di Desa Tambak PALI,wartahukum.id—Sumatera Selatan – Seorang perempuan yang diduga membakar rumah mantan mertuanya di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan oleh pihak kepolisian, Rabu (8/7/2026). Saat ini, penyidik Satreskrim Polres PALI masih mendalami motif dugaan pembakaran tersebut. Identitas Terduga Pelaku Beredar di Media […]

expand_less