Breaking News
light_mode

Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia

  • account_circle By. Ansori
  • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
  • print Cetak

 Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia

MEDAN,wartahukum.id—Timnas Thailand U-19 berhasil mengamankan tiket semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah mengalahkan Malaysia dengan skor 3-2 pada laga Grup B yang berlangsung di Stadion Madya 1 Medan, Sumatera Utara, Senin (8/6/2026) malam.

Pertandingan berlangsung sengit sejak menit awal karena kedua tim sama-sama membutuhkan hasil maksimal untuk menjaga peluang lolos ke babak semifinal.

  •  Malaysia Sempat Unggul Lebih Dulu

Thailand langsung mengancam melalui tembakan Pichaya Kongsri pada menit kedua. Namun, peluang tersebut masih melebar dari sasaran.

Malaysia justru berhasil membuka keunggulan lebih dahulu melalui sundulan Amar Imran Bin Khuzaeni Asyari pada menit ke-14 setelah memanfaatkan situasi sepak pojok.

Keunggulan Malaysia tidak bertahan lama. Thailand mampu menyamakan kedudukan pada menit ke-21 melalui gol Pichaya Kongsri yang memanfaatkan umpan tarik dari Siwakorn Phonsan.

  •  Thailand Balik Unggul Sebelum Turun Minum

Thailand kemudian membalikkan keadaan menjadi 2-1 melalui gol Pirada Larsawat. Gol tersebut tercipta setelah lini pertahanan Malaysia gagal menghalau umpan silang dari sisi kiri.

Meski demikian, Malaysia mampu menyamakan skor menjadi 2-2 menjelang berakhirnya babak pertama. Muhammad Arsyad Shamsul Aswadi sukses mencetak gol setelah menerima umpan dari Abid Safaraz.

Skor imbang 2-2 bertahan hingga turun minum.

  • Penalti Pichaya Kongsri Tentukan Kemenangan Thailand

Memasuki babak kedua, tempo pertandingan sedikit menurun dibandingkan babak pertama. Thailand juga mengalami kendala setelah beberapa pemain mengalami cedera sehingga harus melakukan pergantian lebih awal.

Malaysia terus berupaya menekan demi meraih kemenangan. Namun, pertahanan Thailand masih mampu meredam berbagai peluang yang tercipta.

Pada menit ke-79, Thailand mendapatkan hadiah penalti setelah Itthimon Tippanet dilanggar Ilham Azani di dalam kotak penalti. Pichaya Kongsri yang maju sebagai eksekutor sukses menjalankan tugasnya dan membawa Thailand unggul 3-2.

  •  Keributan Warnai Menit Akhir Pertandingan

Tiga menit menjelang laga usai, pertandingan sempat diwarnai keributan antarpemain setelah pelanggaran yang dilakukan Sirisaran Chanjaemsai terhadap kapten Malaysia, Lutfi Hadi.

Namun, situasi berhasil dikendalikan dan pertandingan kembali dilanjutkan hingga peluit panjang dibunyikan wasit.

Skor 3-2 untuk kemenangan Thailand bertahan hingga akhir pertandingan.

  •  Malaysia Dipastikan Gagal Lolos ke Semifinal

Hasil tersebut membuat Thailand memuncaki klasemen Grup B dengan koleksi sembilan poin sekaligus memastikan satu tempat di semifinal Piala AFF U-19 2026.

Sementara itu, Malaysia harus puas berada di posisi kedua dengan enam poin. Meski finis sebagai runner-up grup, posisi Malaysia kalah bersaing dengan Vietnam dalam klasemen peringkat kedua terbaik.

Akibatnya, Harimau Muda dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal dan harus mengakhiri perjuangan mereka di fase grup.(Ansori/rls)

 

 

  • Penulis: By. Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung, Kuasa Hukum E.D.S. Minta Evaluasi Profesionalitas Penyidikan Polsek Panjang

    Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung, Kuasa Hukum E.D.S. Minta Evaluasi Profesionalitas Penyidikan Polsek Panjang

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, WARTA HUKUM – Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung resmi diajukan oleh kuasa hukum E.D.S., Nelly Farlinza, S.H., M.H., kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Bandar Lampung. Pengaduan tersebut ditujukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penyidikan yang tengah berlangsung di Polsek Panjang, dengan harapan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, […]

  • DIABAIKAN BERKALI-KALI, ROJALI KECAM KEBUNGKAMAN PELAKSANA PROYEK RIGID BETON KASUI – AIR RINGKIH: INI PENGHINAAN TERHADAP AMANAH RAKYAT

    DIABAIKAN BERKALI-KALI, ROJALI KECAM KEBUNGKAMAN PELAKSANA PROYEK RIGID BETON KASUI – AIR RINGKIH: INI PENGHINAAN TERHADAP AMANAH RAKYAT

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *DIABAIKAN BERKALI-KALI, ROJALI KECAM KEBUNGKAMAN PELAKSANA PROYEK RIGID BETON KASUI – AIR RINGKIH: INI PENGHINAAN TERHADAP AMANAH RAKYAT!* REBANG TANGKAS,*WAY KANAN*, Wartahukum.id – Sikap tertutup dan bungkam dari pihak pelaksana, pengawas, hingga dinas terkait dalam *Proyek Pembangunan Jalan Rigid Beton Ruas Kasui – Air Ringkih, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2026* memicu […]

  • Belanja Satpam Rp3,4 Miliar RSUD Abdul Moeloek Disorot ASWIN

    Belanja Satpam Rp3,4 Miliar RSUD Abdul Moeloek Disorot ASWIN

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    ASWIN Pesawaran Minta Belanja Jasa Keamanan RSUD Abdul Moeloek Diaudit BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—3 September 2026 — Belanja jasa tenaga keamanan di RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sekitar Rp3,4 miliar kembali menjadi sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ASWIN Kabupaten Pesawaran meminta agar proses pengadaan tersebut diaudit secara […]

  • KPK Panggil Pegawai BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

    KPK Panggil Pegawai BPK Sumsel Terkait Suap Muara Enim

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
    • 0Komentar

    KPK Periksa Tiga ASN BPK Sumsel sebagai Saksi Kasus Suap JAKARTA,wartahukum.id—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami dugaan suap terkait proses audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim. […]

  • Kapolda Aceh Terima BSI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pelayanan Publik

    Kapolda Aceh Terima BSI, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, WARTA HUKUM – Kapolda Aceh Terima BSI menjadi agenda penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan sektor perbankan syariah. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (31/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi […]

  • WARGA SERAHKAN SENJATA API RAKITAN, WUJUD NYATA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT BUMI AGUNG

    WARGA SERAHKAN SENJATA API RAKITAN, WUJUD NYATA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT BUMI AGUNG

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    WARGA SERAHKAN SENJATA API RAKITAN, WUJUD NYATA KESADARAN HUKUM MASYARAKAT BUMI AGUNG   WAY KANAN, Wartahukum.id – Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban patut diapresiasi. Sdr. Petrus Sumarno, seorang warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 9 mm […]

expand_less