Breaking News
light_mode

Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung, Kuasa Hukum E.D.S. Minta Evaluasi Profesionalitas Penyidikan Polsek Panjang

  • account_circle Haris
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • print Cetak

Bandar Lampung, WARTA HUKUM – Pengaduan Propam Polresta Bandar Lampung resmi diajukan oleh kuasa hukum E.D.S., Nelly Farlinza, S.H., M.H., kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Bandar Lampung. Pengaduan tersebut ditujukan sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penyidikan yang tengah berlangsung di Polsek Panjang, dengan harapan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip profesionalitas, dan asas persamaan di hadapan hukum.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, Sipropam Polresta Bandar Lampung telah menerbitkan Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/07/VII/2026/Unit Paminal, tertanggal 27 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengaduan diterima oleh personel Unit Paminal Sipropam Polresta Bandar Lampung.

Pengaduan Ditujukan untuk Pengawasan Internal

Dalam pengaduannya, kuasa hukum menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mengintervensi substansi perkara pidana yang sedang diproses penyidik, melainkan meminta agar fungsi pengawasan internal Polri melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyidikan.

Menurut kuasa hukum, pemeriksaan oleh Propam diperlukan guna memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepolisian, serta Kode Etik Profesi Polri.

Selain itu, pengaduan juga meminta Propam mengevaluasi apakah penerapan Pasal 477 KUHP terhadap E.D.S. telah didasarkan pada alat bukti yang cukup dan telah memenuhi seluruh unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Soroti Pemeriksaan Seluruh Pihak yang Disebut dalam BAP

Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya, terdapat sejumlah nama lain yang disebut memiliki informasi atau keterkaitan dengan peristiwa yang sedang disidik.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh kuasa hukum hingga pengaduan diajukan, hanya E.D.S. yang telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus menjalani penahanan.

Atas dasar itu, kuasa hukum meminta Propam menilai apakah penyidikan telah dilakukan secara profesional, objektif, menyeluruh, dan memenuhi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Pengaduan tersebut turut dilengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Penetapan Tersangka, Surat Perintah Penangkapan, Surat Perintah Penahanan, surat-surat permohonan yang telah diajukan kepada penyidik, serta dokumen lain yang berkaitan dengan proses penanganan perkara.

Kuasa Hukum: Kami Menghormati Proses Hukum

Nelly Farlinza, S.H., M.H., selaku kuasa hukum E.D.S., menyampaikan bahwa pengaduan tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang tersedia dalam sistem pengawasan internal Polri.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pengaduan ini bukan untuk menyatakan siapa yang bersalah ataupun mempengaruhi penyidikan. Kami hanya meminta agar Propam memeriksa apakah penyidikan telah dilakukan secara profesional, objektif, sesuai prosedur hukum, dan apakah penerapan Pasal 477 KUHP terhadap klien kami benar-benar telah memenuhi unsur pidana berdasarkan alat bukti yang sah. Kami juga berharap seluruh fakta dan pihak yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan memperoleh pendalaman yang sama demi terwujudnya kepastian hukum dan persamaan di hadapan hukum.” Jelas Nelly (5/8/2026).

Ia berharap Propam Polresta Bandar Lampung dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara independen, profesional, objektif, dan transparan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal Polri.

Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polresta Bandar Lampung maupun Polsek Panjang terkait substansi pengaduan tersebut.

INC MEDIA menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen penerimaan pengaduan Propam dan informasi dari pihak kuasa hukum. Seluruh pihak yang disebut tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku serta Kode Etik Jurnalistik. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. | Red


 

  • Penulis: Haris

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat

    Dugaan BBM Ilegal Way Laga, Aktivitas Tertutup Diduga Libatkan Oknum Aparat

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Dugaan BBM Ilegal Way Laga Kian Terkuak di Tengah Operasi Polda Lampung Bandar Lampung, wartahuku.id — Dugaan BBM ilegal Way Laga kembali mencuat di tengah gencarnya langkah Polda Lampung membongkar jaringan mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai praktik pengecoran atau pemindahan BBM ilegal terpantau berlangsung di kawasan Way Laga, […]

  • Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    Pererat Silaturahmi, Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Turnamen Gaple Kapolres Cup Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 WAY KANAN,wartahukum.id—Turnamen Gaple Kapolres Cup Tahun 2026 menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang digelar Polres Way Kanan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) LUPEGAH Polres Way Kanan, Selasa malam (23/6/2026). Turnamen ini dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR, Wagub Jihan & Sekdaprov Marindo Gerakkan UMKM Lampung

    Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR, Wagub Jihan & Sekdaprov Marindo Gerakkan UMKM Lampung

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Penulis: Rojali
    • 0Komentar

        BANDAR LAMPUNG,WartaHukum.Id – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar nonton bareng / nobar babak 32 besar Piala Dunia 2026 antara Timnas Inggris vs Republik Demokratik Kongo. Kegiatan berlangsung di Pasar Kreatif dan Seni Lampung, kawasan PKOR Way Halim, Rabu 1/7/2026 malam. *Nobar Jadi Ruang Kebersamaan dan Ekonomi Warga*  Kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan warga Lampung. […]

  • Kekeringan Mulai Melanda, DPC ASWIN Pringsewu Imbau Pemkab Gelar Sholat Istisqa Serentak di 9 Kecamatan

    Kekeringan Mulai Melanda, DPC ASWIN Pringsewu Imbau Pemkab Gelar Sholat Istisqa Serentak di 9 Kecamatan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Kekeringan Mulai Melanda, DPC ASWIN Pringsewu Imbau Pemkab Gelar Sholat Istisqa Serentak di 9 Kecamatan PRINGSEWU — wartahukum id, Menyikapi kondisi cuaca yang belakangan cenderung kering dan mulai dirasakan dampaknya di sejumlah wilayah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pringsewu mengimbau Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk segera menggelar Sholat Istisqa secara serentak di sembilan kecamatan. Imbauan […]

  • Rakornas Pengendalian Inflasi, Pemkot Cirebon Jaga Harga Pangan dan Perluas Transaksi Digital

    Rakornas Pengendalian Inflasi, Pemkot Cirebon Jaga Harga Pangan dan Perluas Transaksi Digital

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Pemkot Cirebon Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah JAKARTA,Wartahukum.id — Pemerintah Kota Cirebon terus memperkuat langkah pengendalian inflasi sekaligus mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah. Komitmen tersebut salah satunya ditunjukkan melalui kehadiran Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon yang juga Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Cirebon, […]

  • KONI Way Kanan Ajak Masyarakat Galakkan Olahraga di HUT Skadron 12/AJY

    KONI Way Kanan Ajak Masyarakat Galakkan Olahraga di HUT Skadron 12/AJY

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Ketua KONI Way Kanan Tegaskan Komitmen Memasyarakatkan Olahraga BLAMBANGAN UMPU,wartahukum.id—KONI Way Kanan terus mendorong masyarakat untuk menggalakkan olahraga sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan membangun generasi yang produktif. Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Way Kanan, Indra Septa Purnama, S.H., saat menghadiri pembukaan Turnamen Bola Voli Putri dalam rangka […]

expand_less