Breaking News
light_mode

Revitalisasi SDN 3 Way Tenong Disorot, Tim Investigasi Pertanyakan Baja Ringan

  • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
  • print Cetak

Tim Hardolin Menduga Material Atap Tak Sesuai Spesifikasi dan Mengaku Mendapat Telepon Bernada Tekanan

 

WAY TENONG, LAMPUNG BARAT, WartaHukum.id — Pelaksanaan program revitalisasi di SD Negeri 3 Way Tenong, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan setelah tim investigasi yang dipimpin Hardolin mengungkap dugaan ketidaksesuaian material baja ringan pada rangka atap bangunan sekolah.

Tim tersebut mengaku menemukan baja ringan bertuliskan OMECO 7575 SILVER dan OMECO 30 di bagian atas plafon. Berdasarkan pengamatan tim pada Oktober 2026, material itu diduga memiliki ketebalan sekitar 0,30 milimeter.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang terpasang dengan spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tersebut.

Namun, ketebalan material, mutu baja, kesesuaian standar, serta kelayakan konstruksi masih perlu dipastikan melalui pengukuran teknis, pemeriksaan dokumen pengadaan, dan pengujian oleh pihak yang berkompeten.

  • Tim Pertanyakan Perbedaan Material yang Terpasang dan Material di Lokasi

Ketua Tim Investigasi, Hardolin, menyampaikan bahwa pihaknya juga menemukan tumpukan baja ringan yang menurut pengamatan mereka memiliki label SNI 0,75 di luar area pekerjaan.

Keberadaan dua jenis material tersebut menimbulkan dugaan bagi tim bahwa material yang tersedia di lokasi berbeda dengan material yang telah terpasang pada rangka atap.

“Terpasang OMECO tipis 0.30mm — yang difoto untuk laporan SNI 0.75. Ini seperti kasus besi 10 banci versus 10 full. SNI-nya untuk foto, yang dipasang yang banci,” ujar Hardolin kepada media ini.

Pernyataan tersebut merupakan dugaan dari tim investigasi dan belum dapat dipastikan sebagai bukti adanya penggantian material atau manipulasi dokumentasi. Untuk menguji dugaan itu, diperlukan pencocokan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dokumen pembelian, foto pelaksanaan, serta material yang benar-benar terpasang.

  • Dugaan Selisih Harga dan Risiko Konstruksi Perlu Diuji

Hardolin menyebut timnya memperkirakan terdapat selisih harga sekitar Rp2,2 juta untuk setiap ruang kelas. Dengan asumsi empat ruang kelas, tim memperkirakan selisih total mencapai Rp9,6 juta.

Angka tersebut masih berupa perhitungan awal tim investigasi dan belum dapat disebut sebagai kerugian negara yang terverifikasi. Penetapan nilai kerugian memerlukan data volume pekerjaan, harga satuan, spesifikasi kontrak, bukti pembayaran, serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Tim juga mengkhawatirkan kekuatan rangka atap apabila material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan. Meski demikian, klaim mengenai kemampuan menahan beban tertentu tidak dapat ditentukan hanya dari ketebalan material. Penilaian keselamatan harus mempertimbangkan mutu baja, bentuk profil, bentang, jarak rangka, sambungan, desain struktur, dan hasil pengujian teknis.

Karena itu, pemeriksaan oleh tenaga ahli konstruksi diperlukan untuk memastikan apakah rangka atap memenuhi persyaratan keselamatan bangunan sekolah.

  • Hardolin Mengaku Mendapat Telepon Bernada Tekanan

Selain mempertanyakan material proyek, Hardolin mengaku menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal setelah temuan lapangan didokumentasikan.

Menurut keterangannya, panggilan tersebut berlangsung selama 2 menit 21 detik pada pukul 14.13 WIB. Hardolin menyebut penelepon menyampaikan kalimat, “Bang tolong jangan diganggu itu punya saya.”

Hardolin menilai panggilan tersebut perlu ditelusuri karena terjadi setelah tim menyampaikan temuan mengenai material baja ringan.

“Ini jelas upaya menghalangi pengawasan. Begitu kita bongkar OMECO tipis, langsung ada yang mengaku punya proyek dan minta jangan diganggu,” kata Hardolin.

Meski demikian, identitas penelepon, konteks percakapan, dan maksud pernyataan tersebut belum terverifikasi secara independen. Oleh sebab itu, panggilan itu belum dapat dipastikan sebagai tindakan intimidasi ataupun upaya menghalangi proses pengawasan.

Hardolin menyatakan rekaman atau bukti panggilan tersebut akan dilampirkan dalam laporan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Inspektorat agar dapat ditelaah sesuai kewenangan masing-masing.

  • Pelaksana Proyek dan Instansi Terkait Perlu Memberikan Penjelasan

Hingga naskah ini disusun, keterangan dari pelaksana proyek, pihak sekolah, dan instansi yang bertanggung jawab atas program revitalisasi belum tersedia dalam bahan yang diterima redaksi.

Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui spesifikasi baja ringan yang dipersyaratkan, merek dan ketebalan material dalam dokumen kontrak, pihak pemasok, serta hasil pengawasan selama pekerjaan berlangsung.

Redaksi juga perlu memeriksa dasar rujukan teknis yang disebut tim investigasi, termasuk ketentuan program revitalisasi tahun 2024 yang diklaim mewajibkan penggunaan baja ringan dengan spesifikasi tertentu. Persyaratan teknis harus dicocokkan dengan petunjuk resmi dan dokumen proyek yang berlaku untuk pekerjaan tersebut.

Program revitalisasi sekolah pada dasarnya berkaitan dengan penyediaan sarana pendidikan yang aman dan layak. Karena itu, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian material, pemeriksaan teknis dan administratif perlu dilakukan secara objektif untuk memastikan keselamatan peserta didik serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

WartaHukum.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana proyek, pemasok material, serta instansi terkait.

 

(Irfan/rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Sahabat Anak, Polsek Baradatu Terima Kunjungan Siswa TK Islam Muslimin Tiuh Balak Pasar

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Baradatu Terima Kunjungan Siswa TK Islam Muslimin Tiuh Balak Pasar

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Kunjungan TK ke Polsek Baradatu, Polisi Sahabat Anak Way Kanan, Kegiatan Polsek Baradatu, TK Islam Muslimin Baradatu    WAY KANAN, Wartahukum.id – Personel Polsek Baradatu Polres Way Kanan menerima kunjungan edukasi dari para siswa dan dewan guru TK Islam Muslimin Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan di Mako Polsek Baradatu, Jumat (9/10/2026). […]

  • Wagub Aceh Fadlullah Silaturahmi dengan Waled Lapang

    Wagub Aceh Fadlullah Silaturahmi dengan Waled Lapang

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Wagub Aceh Fadlullah Pererat Silaturahmi dengan Ulama Aceh Utara ACEH UTARA,wartahukum.id—Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, S.E., bersilaturahmi dengan salah seorang ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Muzakkir bin Abdullah atau yang akrab disapa Waled Lapang, di Kabupaten Aceh Utara, Minggu (13/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Fadlullah didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Akar Arafat, S.STP., M.Si. […]

  • MHQ Lampung Selatan Libatkan 657 Peserta, Polres Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

    MHQ Lampung Selatan Libatkan 657 Peserta, Polres Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    MHQ Lampung Selatan Perkuat Nilai Spiritual Generasi Muda Lampung Selatan, wartahukum.id  — MHQ Lampung Selatan menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ) yang digelar Polres Lampung Selatan ini berlangsung di Lapangan Mapolres setempat, Senin (4/5/2026), dan diikuti oleh 657 peserta dari kalangan santri serta pelajar […]

  • Dandim 0427/Way Kanan Terima Silaturahmi Kapolres Way Kanan, Teguhkan Soliditas TNI–POLRI

    Dandim 0427/Way Kanan Terima Silaturahmi Kapolres Way Kanan, Teguhkan Soliditas TNI–POLRI

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Dandim 0427/Way Kanan Terima Silaturahmi Kapolres Way Kanan, Teguhkan Soliditas TNI–POLRI WAY KANAN, WartaHukum.Id – *Komandan Kodim 0427/Way Kanan, Letkol Arm Sigit, http://S.Sos., http://M.Han*, menerima kunjungan silaturahmi *Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K.* di *Makodim 0427/Way Kanan*, Rabu (15/07/2026). Kunjungan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan sebagai wujud sinergitas serta komitmen bersama dalam […]

  • Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Internal dan Rencanakan Tournament Futsal Antar Instansi

    Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Internal dan Rencanakan Tournament Futsal Antar Instansi

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Rutan Kelas IIB Manna Gelar Rapat Internal dan Rencanakan Tournament Futsal Antar Instansi*   *Manna, Bengkulu Selatan* , Wartahuku.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna menggelar rapat internal guna mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/07/2026) pukul 14.00 […]

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    APPMBGI Lampung Barat Resmi Dipimpin Firman Yani BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id — APPMBGI Lampung Barat resmi memiliki kepengurusan baru setelah Firman Yani, S.H., dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Kabupaten Lampung Barat. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Bandar Lampung, Senin (22/6/2026), dan dihadiri langsung Gubernur […]

expand_less