Breaking News
light_mode

Wakil Wali Kota Cirebon Dorong UMKM Penuhi Sertifikasi Halal

  • account_circle Wahidin biro cirebon
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • print Cetak

Sertifikasi Halal Dinilai Jadi Modal UMKM Cirebon Perluas Pasar

CIREBON,wartahukum.id—Pemerintah Kota Cirebon terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui Sosialisasi Pentingnya Halal bagi UMKM Tahun 2026 yang digelar di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan yang turut mendukung pengembangan UMKM, di antaranya Bank Indonesia Cirebon, Bank BJB, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta ESQ Hub.

  • Sertifikasi Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Siti Farida mengatakan sosialisasi sertifikasi halal menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Cirebon dalam membangun fondasi ekonomi daerah yang lebih kuat.

Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban bagi umat Islam, tetapi juga menjadi bagian dari standar kualitas produk dan kepercayaan konsumen.

“Sertifikasi halal tidak lagi sekadar pemenuhan kewajiban syariat. Saat ini, halal juga menjadi bagian dari kualitas produk, kepercayaan konsumen, dan daya saing usaha. Karena itu, kami melihat sertifikasi halal sebagai peluang bagi UMKM untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Ia menilai kepercayaan konsumen menjadi salah satu modal penting bagi pelaku UMKM untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya.

Adanya jaminan halal dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai bahan maupun proses yang digunakan dalam menghasilkan suatu produk.

  • Sertifikasi Halal Disebut Jadi “Paspor” Produk UMKM

Lebih jauh, Wakil Wali Kota menyebut sertifikasi halal dapat menjadi semacam “paspor” bagi produk UMKM lokal untuk masuk ke pasar yang lebih luas, termasuk jaringan ritel modern dan rantai pasok nasional.

“Kita ingin UMKM Kota Cirebon tidak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas. Jangan sampai sertifikasi halal dipandang sebagai beban atau hambatan birokrasi. Justru ini harus kita lihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan membuka akses pasar yang lebih besar,” katanya.

Pemerintah Kota Cirebon, lanjutnya, berkomitmen memberikan pendampingan agar pelaku UMKM dapat memahami proses dan memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Hal tersebut menjadi penting seiring dengan pemberlakuan tahapan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Pemkot Dorong Kolaborasi Pendampingan UMKM

Menurut Wakil Wali Kota, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci agar proses pendampingan kepada UMKM berjalan secara menyeluruh.

Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan keterlibatan lembaga dan mitra dari berbagai sektor.

“Kehadiran Bank Indonesia, Bank BJB, BSI, ESQ Hub dan seluruh pihak yang terlibat hari ini menunjukkan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan kerja bersama. Pemerintah membantu dari sisi perizinan dan fasilitasi, sementara mitra lainnya memberikan edukasi ekonomi, literasi pembiayaan hingga penguatan kapasitas pelaku usaha,” tuturnya.

Ia berharap para pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi sekaligus memahami prosedur sertifikasi halal dengan baik.

“Saya berharap Bapak dan Ibu pelaku UMKM mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Pahami prosesnya, manfaatkan pendampingan yang tersedia, dan jangan ragu untuk berkonsultasi. Semoga produk UMKM Kota Cirebon semakin berkualitas, semakin dipercaya masyarakat, dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” harapnya.

  • BI Cirebon: Proses Sertifikasi Halal Semakin Dimudahkan

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis, mengatakan sertifikasi halal menjadi hal penting yang perlu dipahami pelaku UMKM, khususnya usaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini telah menyediakan mekanisme yang relatif mudah bagi pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikasi halal.

Salah satunya melalui mekanisme self-declare bagi produk yang memenuhi persyaratan tertentu, sementara produk dengan tingkat titik kritis kehalalan yang lebih tinggi perlu melalui mekanisme reguler.

“Saat ini proses sertifikasi halal sudah semakin dimudahkan. Untuk produk tertentu yang bahan bakunya dapat dipastikan kehalalannya dan memenuhi persyaratan, pelaku UMKM dapat menggunakan mekanisme self-declare. Sementara untuk produk yang memiliki titik kritis lebih tinggi, prosesnya dilakukan melalui mekanisme reguler,” jelas Wihujeng.

Menurutnya, pemahaman mengenai halal tidak berhenti pada bahan baku yang digunakan.

Pelaku usaha juga perlu memastikan proses pengolahan produknya memenuhi ketentuan sehingga konsumen mendapatkan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi benar-benar halal dan baik.

“Halal bukan hanya soal bahan baku. Proses pengolahannya juga harus kita pastikan. Ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi halal dan tayib ,” ujarnya.

  • Konsumen Semakin Memperhatikan Status Halal Produk

Wihujeng menambahkan, perhatian masyarakat terhadap kehalalan produk saat ini semakin meningkat.

Konsumen tidak hanya mempertimbangkan rasa dan harga, tetapi juga mulai memperhatikan keamanan, kebersihan, komposisi, serta kepastian status halal suatu produk.

Karena itu, menurutnya, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah sekaligus bentuk tanggung jawab pelaku UMKM kepada konsumennya.

“Ketika konsumen membeli produk UMKM, mereka tentu ingin merasa aman dan yakin dengan apa yang dikonsumsi. Sertifikasi halal memberikan kepastian itu. Harapannya, semakin banyak produk UMKM di Kota Cirebon yang terjamin halal dan thoyyib sehingga memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus masyarakat,” katanya.

Dengan dukungan pemerintah daerah, lembaga keuangan, pendamping, serta berbagai pihak terkait, sertifikasi halal diharapkan dapat semakin mendorong produk UMKM Kota Cirebon untuk meningkatkan kualitas, memperoleh kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.

Dokumentasi: Beni Agus Pratama

Pengolah Informasi: Mike Dwi Setiawati

Narahubung: Admin Prokompim

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kota Cirebon

Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124

Instagram: @prokompimkotacirebon

(Wahidin rls)

 

  • Penulis: Wahidin biro cirebon
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • KOSTRAT Matangkan Persiapan HUT ke-3, Anggaran Capai Rp24,25 Juta

    KOSTRAT Matangkan Persiapan HUT ke-3, Anggaran Capai Rp24,25 Juta

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Rapat Koordinasi HUT ke-3 KOSTRAT Tetapkan Kebutuhan dan Pembagian Tugas Panitia TANGERANG,wartahukum.id—KOSTRAT menggelar rapat koordinasi dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 KOSTRAT. Rapat berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di kediaman Bendahara Umum (Bendum) KOSTRAT, Jaidul Bahri. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Panitia Pelaksana, Yosep […]

  • POLSEK BANJIT BAGIKAN MASKER DAN HIMBAU WARGA WASPADAI DAMPAK ABU VULKANIK ANAK KRAKATAU

    POLSEK BANJIT BAGIKAN MASKER DAN HIMBAU WARGA WASPADAI DAMPAK ABU VULKANIK ANAK KRAKATAU

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    POLSEK BANJIT BAGIKAN MASKER DAN HIMBAU WARGA WASPADAI DAMPAK ABU VULKANIK ANAK KRAKATAU   WAY KANAN, Wartahukum.id – Personil Polsek Banjit, Polres Way Kanan, Polda Lampung turun langsung ke masyarakat untuk membagikan masker sekaligus memberikan himbauan terkait peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan warga […]

  • Kapolsek Candipuro Antar Motor Korban Penggelapan Gratis hingga ke Rumah

    Kapolsek Candipuro Antar Motor Korban Penggelapan Gratis hingga ke Rumah

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Honda Beat Milik Pujiono Ditemukan Polisi, Terduga Pelaku Melarikan Diri saat Hendak Diamankan   LAMPUNG SELATAN, WartaHukum.id – Kapolsek Candipuro IPTU Ali Humaini, S.H., M.M., mengantarkan langsung sepeda motor Honda Beat milik Pujiono ke rumahnya pada Rabu (14/10/2026), setelah kendaraan tersebut ditemukan dalam penyelidikan kasus dugaan penggelapan. Pengantaran dilakukan tanpa dipungut biaya. Sebelumnya, Pujiono kebingungan […]

  • Petik Hasil Pembinaan Kemandirian, Rutan Manna Panen Terong Ungu, Kacang Panjang dan Pisang Dari Lahan SAE Dukung Ketahanan Pangan

    Petik Hasil Pembinaan Kemandirian, Rutan Manna Panen Terong Ungu, Kacang Panjang dan Pisang Dari Lahan SAE Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    Pembinaan Kemandirian Rutan Manna, Lahan SAE Rutan Manna, Ketahanan Pangan Rutan Manna, Yoga Kiplani, Karutan Hannibal, 15 Program Aksi Kemenimipas   MANNA,Wartahukum.id – Komitmen Rutan Kelas IIB Manna dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Ketahanan Pangan (Hanpang), kembali dibuktikan. Pada Rabu, 14 Oktober 2026, jajaran Rutan Manna melaksanakan panen hasil pertanian […]

  • Mayat Terapung di Pantai Kuala Stabas, Nelayan Ditemukan Meninggal Dunia

    Mayat Terapung di Pantai Kuala Stabas, Nelayan Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, WARTA HUKUM — Mayat terapung ditemukan di sekitar Pantai Kuala Stabas, Kelurahan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Jumat (14/8/2026) pagi. Korban diketahui bernama Hengki Irawan (44), warga Sandaran Agung, Pekon Penggawa V, Kecamatan Way Krui. Warga menemukan Hengki dalam kondisi sudah meninggal dunia dan mengapung sekitar 10 meter […]

  • Penggelapan Motor di Pesawaran, BMS Ditangkap Polisi

    Penggelapan Motor di Pesawaran, BMS Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pesawaran       Pringsewu,WARTA HUKUM.ID—Penggelapan motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Polisi menangkap seorang pria berinisial BMS (43), warga Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Gadingrejo menangkap pelaku di Desa Sungai Langka, Kecamatan […]

expand_less