Breaking News
light_mode

Operasi Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Curanmor hingga Penipuan dan Kekerasan Seksual

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

CIREBON, wartahukum.idSatreskrim Polresta Cirebon kembali menunjukkan kinerja tegas dalam penegakan hukum dengan mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah Kabupaten Cirebon. Sepanjang Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka dari berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers resmi yang dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor

Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa kasus yang mendominasi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka.

“Pada klaster kasus curanmor, kasus pertama menjerat tersangka berinisial IA yang nekat mencongkel jendela rumah warga di wilayah Kecamatan Pabuaran, menggunakan obeng untuk menggasak sepeda motor, uang tunai Rp 8 juta, dan menguras saldo ATM korban sebesar 2,1 juta rupiah,” katanya.

Kasus kedua melibatkan MN dan MH yang mencuri motor di sebuah warung setelah mengambil kunci saat korban tertidur. Kasus ketiga berhasil digagalkan warga di Kecamatan Greged saat tersangka DA tertangkap mendorong motor hasil curian.

Dua kasus lain merupakan pengungkapan lama dengan modus merusak kunci kontak dan pintu rumah tidak terkunci.

“Para tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Satreskrim Polresta Cirebon Tangani Kekerasan Seksual

Selain curanmor, Satreskrim Polresta Cirebon juga mengungkap dua kasus kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Sumber.

“Tersangka SKT dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan tersangka RM dijerat Pasal 415 dan 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.

SKT tertangkap merekam perempuan yang sedang mandi melalui ventilasi, sementara RM melakukan pelecehan fisik terhadap korban di jalan umum.

Penipuan Tenaga Kerja dan Penggelapan Terungkap

Kasus penipuan juga berhasil dibongkar, melibatkan MS yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri tanpa realisasi. Korban mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah uang berdasarkan kwitansi.

Sementara itu, tersangka AS ditangkap dalam kasus penggelapan transaksi bawang merah dan bibit bawang senilai ratusan juta rupiah dengan modus dokumen palsu dan ingkar kesepakatan pembayaran.

Komitmen Tegas Penegakan Hukum

Kapolresta menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami berjanji akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan serta segera melapor melalui layanan 110 Polri.


  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Sidang Perdana Ungkap Kronologi dan Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle wartahukum
    • 0Komentar

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jadi Sorotan di Sidang Perdana Jakarta, wartahukum.id — Sidang perdana kasus penyiraman air keras Andrie Yunus resmi digelar dan langsung menyita perhatian publik. Dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan, jaksa penuntut umum memaparkan kronologi kejadian secara rinci, mulai dari latar belakang hingga detik-detik penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. […]

  • Polres Pesawaran Sukses Amankan Kunjungan Joko Widodo di Museum Transmigrasi Bagelen

    Polres Pesawaran Sukses Amankan Kunjungan Joko Widodo di Museum Transmigrasi Bagelen

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Polres Pesawaran Sukses Amankan Kunjungan Joko Widodo PESAWARAN,wartahukum.id—Jajaran Polres Pesawaran berhasil mengamankan kunjungan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Museum Nasional Ketransmigrasian (Museum Transmigrasi), Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (27/6/2026). Pengamanan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI dan pemerintah daerah guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. […]

  • KETUA BGN NASIONAL DIBERHENTIKAN, ORGANISASI TEGASKAN PROSES SESUAI KETENTUAN

    KETUA BGN NASIONAL DIBERHENTIKAN, ORGANISASI TEGASKAN PROSES SESUAI KETENTUAN

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    KETUA BGN NASIONAL DIBERHENTIKAN, ORGANISASI TEGASKAN PROSES SESUAI KETENTUAN Jakarta, 2 Juni 2026 — warta hukum id, Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme organisasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ketua BGN Nasional dinyatakan diberhentikan dari jabatannya terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan tersebut. Keputusan pemberhentian ini diambil setelah dilakukan pembahasan dan evaluasi oleh pihak […]

  • Indra Septa Purnama: Porkab Way Kanan Wadah Utama Jaring Atlet Sepak Bola Potensial

    Indra Septa Purnama: Porkab Way Kanan Wadah Utama Jaring Atlet Sepak Bola Potensial

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Porkab Sepak Bola Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov BLAMBANGAN UMPU,wartahukum.id—Ketua KONI Way Kanan, Indra Septa Purnama, S.H., menegaskan bahwa gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) cabang sepak bola tahun 2026 menjadi sarana penting untuk memantau kemampuan para atlet secara langsung. Hasil pemantauan selama kompetisi berlangsung akan menjadi bahan seleksi utama dalam menentukan pemain terbaik yang […]

  • SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

    SAT LANTAS POLRES KUNINGAN BERSAMA KELOMPOK TANI DESA CIBULAN OLAH LAHAN UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2026

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Sat Lantas Polres Kuningan Dukung Program Ketahanan Pangan 2026 KUNINGAN,wartahukum.id—Program Ketahanan Pangan 2026 mendapat dukungan dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan bersama Kelompok Tani Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Melalui kegiatan gotong royong, kedua pihak mengolah lahan pertanian yang akan dijadikan area penanaman jagung pada Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di lahan […]

  • GOTONG ROYONG WARGA MENANGA SIAMANG TAMBAL JALAN RUSAK: SWADAYA JADI BUKTI KEPEDULIAN, TAPI JADI CATATAN EVALUASI PEMERINTAH

    GOTONG ROYONG WARGA MENANGA SIAMANG TAMBAL JALAN RUSAK: SWADAYA JADI BUKTI KEPEDULIAN, TAPI JADI CATATAN EVALUASI PEMERINTAH

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Gotong Royong Warga Menanga Siamang Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya WAY KANAN,wartahukum.id—Gotong Royong Warga Menanga Siamang Tambal Jalan Rusak menjadi bukti nyata semangat kebersamaan masyarakat dalam menjaga akses transportasi di wilayahnya. Pada Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 08.00 WIB hingga selesai, warga bersama aparatur Kampung Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, bahu-membahu memperbaiki jalan […]

expand_less