Breaking News
light_mode

Operasi Juni 2026, Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Curanmor hingga Penipuan dan Kekerasan Seksual

  • account_circle Wahidin
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

CIREBON, wartahukum.idSatreskrim Polresta Cirebon kembali menunjukkan kinerja tegas dalam penegakan hukum dengan mengungkap berbagai kasus kriminal di wilayah Kabupaten Cirebon. Sepanjang Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka dari berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers resmi yang dipimpin Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).

Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap Kasus Curanmor

Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa kasus yang mendominasi adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka.

“Pada klaster kasus curanmor, kasus pertama menjerat tersangka berinisial IA yang nekat mencongkel jendela rumah warga di wilayah Kecamatan Pabuaran, menggunakan obeng untuk menggasak sepeda motor, uang tunai Rp 8 juta, dan menguras saldo ATM korban sebesar 2,1 juta rupiah,” katanya.

Kasus kedua melibatkan MN dan MH yang mencuri motor di sebuah warung setelah mengambil kunci saat korban tertidur. Kasus ketiga berhasil digagalkan warga di Kecamatan Greged saat tersangka DA tertangkap mendorong motor hasil curian.

Dua kasus lain merupakan pengungkapan lama dengan modus merusak kunci kontak dan pintu rumah tidak terkunci.

“Para tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya.

Satreskrim Polresta Cirebon Tangani Kekerasan Seksual

Selain curanmor, Satreskrim Polresta Cirebon juga mengungkap dua kasus kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Sumber.

“Tersangka SKT dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sedangkan tersangka RM dijerat Pasal 415 dan 417 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.

SKT tertangkap merekam perempuan yang sedang mandi melalui ventilasi, sementara RM melakukan pelecehan fisik terhadap korban di jalan umum.

Penipuan Tenaga Kerja dan Penggelapan Terungkap

Kasus penipuan juga berhasil dibongkar, melibatkan MS yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri tanpa realisasi. Korban mengalami kerugian setelah menyerahkan sejumlah uang berdasarkan kwitansi.

Sementara itu, tersangka AS ditangkap dalam kasus penggelapan transaksi bawang merah dan bibit bawang senilai ratusan juta rupiah dengan modus dokumen palsu dan ingkar kesepakatan pembayaran.

Komitmen Tegas Penegakan Hukum

Kapolresta menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Saat ini, seluruh tersangka mendekam di sel tahanan demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kami berjanji akan terus meningkatkan patroli serta penindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan serta segera melapor melalui layanan 110 Polri.


  • Penulis: Wahidin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Kibarkan Merah Putih di Menara 74 Meter

    Jelang HUT ke-81 RI, Puslatpurmar 8 Kibarkan Merah Putih di Menara 74 Meter

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Febriyansha, pem, red.
    • 0Komentar

    Semangat Nasionalisme Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai PESAWARAN,wartahukum.id—Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai mengibarkan Bendera Merah Putih di puncak Menara Telkomsel setinggi 74 meter di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus […]

  • Pramuka SDN Margasari III Bentuk Generasi Unggul dengan Peduli Lingkungan dan Sesama

    Pramuka SDN Margasari III Bentuk Generasi Unggul dengan Peduli Lingkungan dan Sesama

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KABUPATEN KARAWANG, WARTA HUKUM — Pramuka SDN Margasari III memperingati HUT Gerakan Pramuka ke-65 dengan rangkaian kegiatan yang tidak sekadar menanamkan disiplin dan keterampilan, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan serta sesama. Mengusung tema “Cerdas, Kreatif, Berkarakter, Peduli Lingkungan, dan Peduli Sesama”, kegiatan tersebut menjadi momentum sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter sejak dini. Pramuka SDN […]

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

    Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

     Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS JAKARTA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada […]

  • Upaya Damai Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kades Pujorahayu Menemui Jalan Buntu

    Upaya Damai Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kades Pujorahayu Menemui Jalan Buntu

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Tem
    • 0Komentar

    Dugaan Penipuan Oknum Kades Pujorahayu Berujung Jalan Buntu PESAWARAN,wartahukum.id—Dugaan Penipuan yang melibatkan oknum Kepala Desa Pujorahayu berujung jalan buntu setelah upaya penyelesaian secara damai dan kekeluargaan yang difasilitasi penyidik Polsek Gedong Tataan tidak mencapai kesepakatan. Akibatnya, NHM, warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Dugaan Penipuan Diduga Rugikan Korban […]

  • Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi

    Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Lampung Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    Sinergitas Penegakan Hukum Perkuat Koordinasi Polda dan Kejati Lampung BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi sinergitas penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (14/7/2026). Kehadiran Kapolda Lampung bersama jajaran Pejabat […]

  • Penemuan Jenazah Pria di Jayanti Gegerkan Warga Desa Sumur Bandung

    Penemuan Jenazah Pria di Jayanti Gegerkan Warga Desa Sumur Bandung

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Penemuan Jenazah Pria di Jayanti Hebohkan Warga TANGGERANG,wartahukum.id—Penemuan jenazah pria di Jayanti menggegerkan warga Kampung Sempur RT 09 RW 06, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Senin dini hari (20/7/2026). Korban diketahui merupakan seorang pria berinisial R yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Korban Diketahui Mengidap Diabetes Berdasarkan keterangan mantan istri korban, […]

expand_less