SPBU Srengsem Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, Nama Oknum TNI ‘Gun’ Disorot Warga
- account_circle Redaksi Warta Hukum
- calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
- print Cetak

Bandar Lampung, wartahukum.id – Dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU 24.352.40 Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, kembali memantik sorotan publik. Praktik distribusi BBM subsidi yang dinilai tidak transparan itu disebut berlangsung terang-terangan dan terorganisir, bahkan diduga mendapat perlindungan dari sosok yang disebut warga sebagai oknum TNI berinisial “Gun”.
Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas pemindahan solar subsidi ke area tertutup yang diduga dilakukan untuk menghindari perhatian masyarakat. Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan rakyat kecil dan transportasi umum disebut dipindahkan ke dalam karung dan disalurkan melalui jalur tidak resmi.
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Srengsem
Warga menilai pola distribusi di SPBU tersebut sudah jauh dari ketentuan normal. Mereka menduga ada kerja sama sistematis antara pengelola SPBU, pemilik usaha, hingga pihak pengambil barang untuk mengamankan distribusi solar bersubsidi kepada pengecer dalam jumlah besar.
Praktik itu disebut membuka ruang keuntungan berlipat bagi pengecer, sementara masyarakat kecil justru kesulitan memperoleh BBM subsidi.
“Sering kali kami kesulitan mendapatkan solar, meskipun hanya butuh sedikit untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi kalau ada truk tangki besar yang datang, barangnya selalu tersedia banyak. Seolah-olah mereka memang sengaja menyisihkan semua stok untuk dijual ke pengecer besar,” ujar Minggu, salah satu warga setempat, Minggu (24/5/2026).
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya distribusi yang tidak tepat sasaran. Padahal, solar subsidi merupakan barang yang pengelolaannya diatur negara dan penggunaannya dibatasi untuk sektor tertentu.
Nama ‘Gun’ Disebut Warga sebagai Sosok Berpengaruh
Dalam penelusuran warga, muncul nama “Gun” yang disebut-sebut kerap berada di area SPBU. Sosok itu diduga memiliki pengaruh besar terhadap aktivitas distribusi BBM di lokasi tersebut.
“Hal ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Di sana ada sosok yang dipanggil ‘Bang Gun’, yang setiap hari ada di SPBU itu. Banyak orang bilang dia adalah anggota TNI. Dia yang seolah-olah menjaga dan memastikan semua kegiatan ini berjalan lancar tanpa gangguan,” ungkap warga.
Pernyataan warga tersebut menjadi perhatian serius karena menyeret dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai aturan. Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan warga.
SPBU Srengsem Dinilai Abaikan Hak Konsumen
Selain dugaan penyelewengan distribusi, warga juga menyoroti penghentian penjualan solar subsidi kepada masyarakat umum. Mereka menyebut kondisi itu sudah terjadi lebih dari sekali dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Masyarakat mempertanyakan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi yang seharusnya dikontrol ketat oleh regulator dan aparat penegak hukum. Jika benar terjadi pelanggaran, maka praktik tersebut berpotensi merugikan negara sekaligus menghambat akses masyarakat terhadap energi bersubsidi.
Karena itu, warga mendesak PT Pertamina (Persero), BPH Migas, serta aparat kepolisian untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas di SPBU tersebut.
“Diperlukan tindakan tegas dan penindakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya, agar keadilan terwujud dan masyarakat dapat kembali merasa aman serta nyaman dalam mendapatkan kebutuhan bahan bakar yang layak dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 24.352.40 Srengsem maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan yang berkembang di masyarakat.
- Penulis: Redaksi Warta Hukum



