Breaking News
light_mode

Pemko Langsa Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng

  • account_circle Helmy kaperwil Aceh
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • print Cetak

Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng Masa Jabatan 2026-2031 Dibuka untuk Figur Profesional dan Berintegritas

 

KOTA LANGSA,wartahukum.id—Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi membuka Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa untuk masa jabatan 2026-2031. Seleksi ini dibuka untuk menjaring figur profesional, kompeten dan berintegritas guna memimpin serta mengembangkan perusahaan daerah tersebut.

Pengumuman seleksi disampaikan Panitia Seleksi Pemilihan Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng melalui Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-DIR/IX/2026 tertanggal 3 September 2026.

  • Seleksi Digelar untuk Mengisi Kekosongan Jabatan Direktur

Ketua Panitia Seleksi, Al Azmi, S.STP., M.AP, menyampaikan bahwa seleksi dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng sekaligus mendapatkan calon pimpinan yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan perusahaan dan manajemen air minum.

“Proses seleksi dilaksanakan secara transparan, adil, profesional dan akuntabel, sehingga nantinya diperoleh calon Direktur yang memiliki kompetensi, integritas serta kemampuan untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng,” demikian disebutkan dalam pedoman umum seleksi.

  • Persyaratan Calon Direktur Perumda Tirta Keumuneng

Adapun persyaratan umum di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran serta dedikasi yang tinggi.

Pelamar juga harus memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan dan memiliki keahlian di bidang manajemen pengelolaan air minum.

Calon peserta diwajibkan memiliki ijazah paling rendah Strata Satu (S-1) dan berusia paling rendah 35 tahun pada saat mendaftar pertama kali.

Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan lain terkait rekam jejak hukum, kepailitan, keterlibatan politik, hubungan keluarga dengan kepala daerah maupun pihak terkait, serta potensi benturan kepentingan dengan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng.

  • Dokumen Administrasi yang Wajib Disiapkan

Untuk persyaratan administrasi, peserta wajib melampirkan antara lain surat lamaran, pas foto terbaru, daftar riwayat hidup, KTP, ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, sertifikat keahlian di bidang manajemen pengelolaan air minum, SKCK, surat keterangan kesehatan, surat bebas narkoba, akta kelahiran serta dokumen pengalaman kerja.

Peserta juga diwajibkan menyusun proposal atau makalah yang memuat visi dan misi untuk Perumda Air Minum Tirta Keumuneng. Makalah maksimal tujuh halaman dan dilengkapi softcopy PowerPoint untuk bahan presentasi.

  • Pendaftaran Seleksi Direktur Perumda Tirta Keumuneng Dibuka 4-9 September 2026

Pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 9 September 2026, setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.

Berkas lamaran disampaikan secara langsung dan tidak dapat diwakilkan ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Langsa, Jalan Darussalam Nomor 6-8, Kota Langsa.

Seluruh dokumen lamaran dibuat sebanyak satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi. Peserta juga diminta memasukkan berkas ke dalam map kertas berwarna biru dengan mencantumkan nama serta nomor telepon/HP aktif pada bagian depan map.

  • Jadwal Tahapan Seleksi

Setelah masa pendaftaran, pemeriksaan berkas lamaran dijadwalkan berlangsung pada 10-11 September 2026. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 14 September 2026.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), wawancara serta presentasi proposal yang dijadwalkan pada 16-17 September 2026.

Pengumuman calon Direktur terpilih dijadwalkan pada 21 September 2026, sebelum dilanjutkan dengan wawancara akhir oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) pada 22 September 2026 di Ruang Kerja Wali Kota Langsa.

  • Seleksi Tidak Dipungut Biaya

Panitia menegaskan, selama proses seleksi pelamar tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui website Pemerintah Kota Langsa serta aplikasi seleksi Perumda Air Minum Tirta Keumuneng.

Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran dan tahapan seleksi dapat diakses melalui dokumen resmi yang disediakan Pemerintah Kota Langsa.

Pemko Langsa berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan calon Direktur yang profesional, kompeten dan berintegritas untuk memimpin serta mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng selama masa jabatan 2026-2031.

(Helmi/rls)

 

 

 

 

  • Penulis: Helmy kaperwil Aceh
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rojali Beserta Rekan-rekan Gelar Silaturahmi ke Polsek Rebang Tangkas

    Rojali Beserta Rekan-rekan Gelar Silaturahmi ke Polsek Rebang Tangkas

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Rojali Beserta Rekan-rekan Gelar Silaturahmi ke Polsek Rebang Tangkas   WAY KANAN, WartaHukum.Id – Suasana keakraban terjalin dalam kegiatan silaturahmi antara insan media dengan jajaran Kepolisian. *Rojali beserta rekan-rekan* melaksanakan kunjungan silaturahmi ke *Polsek Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan*. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas antara insan pers dan Kepolisian dalam rangka mendukung tugas-tugas Kepolisian […]

  • Pinjaman Rp70 Miliar Pesawaran Disorot, Klaim RSUD Rp8,5 Miliar Belum Terbayar

    Pinjaman Rp70 Miliar Pesawaran Disorot, Klaim RSUD Rp8,5 Miliar Belum Terbayar

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Rencana Pembiayaan Infrastruktur Memunculkan Pertanyaan atas Kepastian Pembayaran Layanan Kesehatan   PESAWARAN, WartaHukum.id — Rencana pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada PT Bank Lampung menjadi sorotan di tengah informasi mengenai klaim pembayaran layanan kesehatan RSUD Pesawaran yang disebut belum diselesaikan sejak 2024. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit yang diterima media, akumulasi […]

  • KOSTRAT Amankan Acara Pernikahan Di Tigaraksa, Berlangsung Tertib Dan Aman

    KOSTRAT Amankan Acara Pernikahan Di Tigaraksa, Berlangsung Tertib Dan Aman

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Zam zami
    • 0Komentar

    SATGAS KOSTRAT Bantu Pengamanan Acara Pernikahan di Graha Fans Jaya TANGGERANG,wartahukum.id—Satuan Tugas (SATGAS) Perkumpulan Keluarga KOSTRAT Kabupaten Tangerang dari DPAC KOSTRAT Curug dan DPAC KOSTRAT Tigaraksa melaksanakan pengamanan dalam acara pernikahan pasangan Fitria dan Fahreza yang digelar di Gedung Serba Guna Graha Fans Jaya (GFJ), Jalan Raya Margasari–Kutruk, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (28/6/2026). […]

  • Festival Podorejo 1 Abad Siap Digelar, Wujud Pelestarian Budaya dan Penguatan Kebersamaan Masyarakat

    Festival Podorejo 1 Abad Siap Digelar, Wujud Pelestarian Budaya dan Penguatan Kebersamaan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Festival Podorejo 1 Abad Siap Digelar, Wujud Pelestarian Budaya dan Penguatan Kebersamaan Masyarakat Pringsewu, Lampung –warta hukum id, Masyarakat Dusun Podorejo, Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, akan menggelar Festival Podorejo 1 Abad sebagai bentuk peringatan 100 tahun berdirinya Dusun Podorejo. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 1 hingga 5 Juli 2026, bertempat […]

  • Viral Penghapusan Aset DLH Pasca Temuan BPK, Aktivis Dedi Soroti Transparansi

    Viral Penghapusan Aset DLH Pasca Temuan BPK, Aktivis Dedi Soroti Transparansi

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
    • 0Komentar

    Penghapusan Aset DLH Lampung Barat Dipertanyakan Aktivis LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id—Isu pengelolaan aset daerah di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, Provinsi Lampung, yang dikabarkan mengajukan penghapusan aset setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Informasi tersebut menjadi perbincangan di sejumlah kanal media massa. Kondisi itu […]

  • Perkuat Sinergi, Polsek Way Tuba Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Sabuk Kamtibmas

    Perkuat Sinergi, Polsek Way Tuba Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Sabuk Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    *Perkuat Sinergi, Polsek Way Tuba Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Sabuk Kamtibmas*     WAY KANAN,WartaHukum.Id – Polsek Way Tuba menggencarkan pendekatan humanis untuk menjaga stabilitas keamanan. Caranya melalui kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi program “Sabuk Kamtibmas”. Kegiatan berlangsung di Kampung Suma Mukti, Kecamatan Way Tuba, Sabtu 4/7/2026. *Kanit Binmas Sambangi Warga Suma Mukti*  Kanit Binmas […]

expand_less