Breaking News
light_mode

Viral Penghapusan Aset DLH Pasca Temuan BPK, Aktivis Dedi Soroti Transparansi

  • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
  • print Cetak

Penghapusan Aset DLH Lampung Barat Dipertanyakan Aktivis

LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id—Isu pengelolaan aset daerah di Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, Provinsi Lampung, yang dikabarkan mengajukan penghapusan aset setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Informasi tersebut menjadi perbincangan di sejumlah kanal media massa. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai alasan, prosedur, serta kondisi aset yang diajukan untuk dihapus dari daftar inventaris daerah.

Aktivis Lampung Barat, Dedi, mempertanyakan transparansi langkah tersebut. Ia menilai pengajuan penghapusan aset setelah adanya temuan BPK perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui kondisi sebenarnya.

  • Aktivis Pertanyakan Penghapusan Aset Setelah Temuan BPK

Menurut Dedi, pengajuan penghapusan aset tidak semestinya berhenti pada persoalan administrasi. Ia meminta adanya penjelasan mengenai keberadaan aset, kondisi fisik, riwayat pengadaan hingga alasan aset tersebut diajukan untuk dihapus.

“Sikap DLH yang terburu-buru mengajukan penghapusan aset pasca-temuan BPK justru memperuncing kecurigaan publik. Ini bukan prosedur administratif biasa, ini terlihat seperti upaya cleaning service untuk merapikan laporan keuangan agar terlihat bersih, padahal substansi masalahnya yaitu ke mana aset itu pergi! Atau jangan-jangan aset itu memang tidak ada? Artinya siapa ini yang lalai belum tuntas dijelaskan,” tegas Dedi.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Dedi terhadap proses penghapusan aset yang dikaitkannya dengan temuan BPK. Untuk memastikan persoalan tersebut, diperlukan penjelasan resmi dari pihak DLH maupun Pemkab Lampung Barat mengenai prosedur dan dasar penghapusan aset dimaksud.

  • Dedi Soroti Kejelasan Kondisi dan Keberadaan Aset

Dedi juga menyoroti kemungkinan kondisi aset yang hilang, rusak atau tidak lagi dapat digunakan. Menurutnya, setiap penghapusan aset harus disertai dasar dan dokumen yang dapat menjelaskan kondisi aset secara jelas.

Ia mempertanyakan apakah aset yang diajukan memang sudah mengalami kerusakan karena usia pemakaian, hilang akibat kelalaian, atau terdapat persoalan lain yang perlu diverifikasi.

“Jika DLH merasa tidak ada unsur kesengajaan atau korupsi, mengapa takut pada investigasi APH? Mengapa tidak menunggu dan membiarkan proses hukum berjalan untuk membuktikan integritas institusi? Justru dengan mengajukan penghapusan sekarang, DLH seolah-olah ingin memutus mata rantai penyelidikan,” tambah Dedi dengan nada kritis.

Namun, tudingan maupun kekhawatiran tersebut masih merupakan pandangan dari pihak yang menyampaikannya dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana atau upaya menghilangkan barang bukti.

  • Publik Diminta Mendapat Penjelasan Mengenai Aset

Dedi menilai masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi mengenai aset daerah yang berasal dari anggaran pemerintah. Karena itu, ia meminta agar data mengenai aset yang diajukan untuk penghapusan dapat dijelaskan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan mengenai jenis aset, tahun pengadaan, nilai perolehan, kondisi terakhir, lokasi, hingga dasar penghapusan menjadi bagian yang menurutnya perlu diperjelas.

Dengan adanya informasi tersebut, publik dapat mengetahui apakah proses penghapusan aset dilakukan berdasarkan kondisi dan prosedur administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

  • Desakan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

Viralnya isu tersebut juga memunculkan desakan dari sejumlah elemen masyarakat dan forum wartawan agar persoalan pengelolaan aset di DLH Lampung Barat mendapat perhatian lebih lanjut.

Mereka meminta Pemkab Lampung Barat, khususnya DLH, memberikan penjelasan mengenai kronologi pengadaan hingga kondisi terkini aset yang menjadi perhatian.

Desakan tersebut juga mencakup permintaan agar apabila terdapat persoalan yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, prosesnya dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

  • Pemkab Lampung Barat Diminta Buka Data dan Kronologi

Dedi meminta Pemkab Lampung Barat dan jajaran DLH tidak hanya memberikan penjelasan secara umum, tetapi membuka informasi yang dapat menjelaskan duduk perkara penghapusan aset tersebut.

“Kami mendesak Pemkab Lampung Barat, khususnya Kepala DLH dan jajarannya, untuk bersikap transparan. Hentikan narasi defensif. Buka data kronologis pengadaan hingga kondisi terkini aset tersebut. Biarkan publik dan aparat hukum menilai secara objektif.”

Menurut Dedi, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia juga meminta agar mekanisme penghapusan aset tetap dilaksanakan sesuai aturan dan tidak digunakan untuk menghindari pertanggungjawaban apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

“Jangan jadikan mekanisme penghapusan aset sebagai tameng untuk menghindari tanggung jawab moral dan pidana. Jika memang bersih, buktikan dengan keterbukaan. Jika ada yang salah, akui dan proses sesuai hukum. Masyarakat Lampung Barat sedang menonton, dan sejarah akan mencatat siapa yang berani jujur di tengah badai kritik ini.”

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pengajuan penghapusan aset tersebut masih memerlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak DLH Lampung Barat serta pihak berwenang terkait.

(Irfan/rls)

 

 

  • Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Gabungan Patroli dan Imbau Pemulung di TPA Jatiwaringin

    Petugas Gabungan Patroli dan Imbau Pemulung di TPA Jatiwaringin

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Patroli TPA Jatiwaringin Antisipasi Kebakaran dan Bahaya bagi Pemulung MAUK,Wartahukum.id — Petugas Posko Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin Kapolresta Tangerang Kombes […]

  • Tahap I Tahun 2026, IAIN Langsa Wisuda 303 Lulusan Sarjana dan Magister

    Tahap I Tahun 2026, IAIN Langsa Wisuda 303 Lulusan Sarjana dan Magister

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Helmi
    • 0Komentar

    IAIN Langsa Kukuhkan 303 Lulusan pada Wisuda Angkatan XXXVII Tahun 2026 KOTA LANGSA,wartahukum.id—Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa mengukuhkan 303 lulusan Sarjana dan Magister pada pelaksanaan Wisuda Angkatan XXXVII Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Laboratorium kampus setempat, Kamis (18/6/2026). Ketua Pelaksana Wisuda, Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, M.A., dalam laporannya menyebutkan bahwa lulusan yang diwisuda […]

  • Polres Pesawaran Sukses Amankan Kunjungan Joko Widodo di Museum Transmigrasi Bagelen

    Polres Pesawaran Sukses Amankan Kunjungan Joko Widodo di Museum Transmigrasi Bagelen

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Polres Pesawaran Sukses Amankan Kunjungan Joko Widodo PESAWARAN,wartahukum.id—Jajaran Polres Pesawaran berhasil mengamankan kunjungan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Museum Nasional Ketransmigrasian (Museum Transmigrasi), Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (27/6/2026). Pengamanan dilakukan secara terpadu bersama unsur TNI dan pemerintah daerah guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. […]

  • Sukseskan Bulan Dana, PMI Pringsewu Matangkan Strategi dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    Sukseskan Bulan Dana, PMI Pringsewu Matangkan Strategi dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Sukseskan Bulan Dana 2026, PMI Pringsewu Matangkan Strategi dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor PRINGSEWU – warta hukum id, Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pringsewu terus mematangkan persiapan pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2026 melalui penguatan strategi organisasi dan sinergi lintas sektor. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Triwulan II yang digelar di Graha Pamungkas, […]

  • Jadi Inspektur Upacara Hardikda ke-67, Plt. Sekda: Pendidikan Hari Ini Menentukan Masa Depan Aceh

    Jadi Inspektur Upacara Hardikda ke-67, Plt. Sekda: Pendidikan Hari Ini Menentukan Masa Depan Aceh

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Plt. Sekda Aceh Taufik Pimpin Upacara Hardikda ke-67 di Banda Aceh BANDA ACEH,wartahukum.id — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Daerah (Hardikda) Aceh ke-67 Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (2/9/2026). Mengusung tema “Memajukan Pendidikan Aceh, Membangun Generasi Islami, […]

  • Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Lima Tersangka Diamankan

    Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Lima Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Mimi kabiro lampung utara
    • 0Komentar

    Polsek Kotabumi Kota Bersama Tim 905 Krisna Lamut Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan LAMPUNG UTARA,wartahukum.id—Wartahukum.id – Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pengungkapan kasus tersebut […]

expand_less