BLT-DD Penyinggahan: Polsek Penyinggahan Kawal Penyaluran Bantuan kepada 14 KPM di Kampung Penyinggahan Ulu
- account_circle Redaksi Warta Hukum
- calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
- print Cetak

KUTAI BARAT, WARTA HUKUM – BLT-DD Penyinggahan kembali disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima di Kampung Penyinggahan Ulu, Kecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (4/8/2026). Dalam proses penyaluran tersebut, Polsek Penyinggahan, Polres Kutai Barat, hadir memberikan pendampingan dan pengamanan guna memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara aman, tertib, serta tepat sasaran.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Kampung Penyinggahan Ulu itu dimulai sekitar pukul 09.30 WITA. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung kelancaran program pemerintah sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyaluran bantuan berlangsung.
BLT-DD Penyinggahan Disalurkan kepada 14 KPM
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode Juli hingga Agustus 2026 diberikan kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, dengan rincian Rp300.000 setiap bulan.
Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Camat Penyinggahan Salehuddin, Petinggi Kampung Penyinggahan Ulu Kusnadi, Ketua BPK Tamrin, Pendamping Desa Afif Ihsan, jajaran staf Kantor Kampung, serta seluruh penerima manfaat.
Sementara itu, pendampingan dari unsur kepolisian dilakukan oleh Bripka Eli Ramdhani dengan pengamanan yang dilaksanakan Briptu Alditya. Kehadiran personel Polsek Penyinggahan bertujuan memastikan seluruh tahapan penyaluran berjalan lancar, transparan, dan kondusif.
Polri Pastikan Penyaluran Berjalan Aman dan Tepat Sasaran
Petinggi Kampung Penyinggahan Ulu, Kusnadi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Penyinggahan yang telah hadir memberikan pendampingan selama kegiatan berlangsung.
“Kami mengapresiasi kehadiran Polsek Penyinggahan yang turut mendampingi proses penyaluran BLT-DD. Kami berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu meringankan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Kusnadi.
Pendampingan dari kepolisian dinilai memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program bantuan pemerintah. Selain memastikan keamanan, kehadiran aparat juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah kampung dan Polri dalam mendukung pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.
Program BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi. Oleh karena itu, proses penyalurannya memerlukan pengawasan bersama agar bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berhak.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.40 WITA. Penyaluran bantuan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah kampung, pemerintah kecamatan, pendamping desa, dan jajaran Polri dalam mendukung penyaluran bantuan sosial yang transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Penulis: Redaksi Warta Hukum




