Pembunuhan di Gunung Megang Terungkap, Dendam Asmara Berujung Duel Maut
- account_circle Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- calendar_month Senin, 6 Jul 2026
- print Cetak

Pembunuhan di Gunung Megang Dipicu Konflik Lama Terkait Perselingkuhan
MUARA ENIM,wartahukum.id—Kasus pembunuhan di Gunung Megang yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berhasil diungkap aparat kepolisian. Peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu dendam lama yang berkaitan dengan persoalan asmara hingga berujung duel menggunakan senjata tajam.
Korban diketahui bernama Muhammad Supriadi (35), warga Desa Gunung Megang Luar. Sementara pelaku berinisial S (57), yang masih merupakan warga desa yang sama. Insiden itu terjadi di kawasan jalan samping lapangan sepak bola Dusun VII, Desa Gunung Megang Luar, pada Jumat (3/7/2026) sore.
-
Perselisihan Berawal Sejak Beberapa Tahun Lalu
Kapolsek Gunung Megang, AKP KMS Erwin, menjelaskan bahwa konflik antara korban dan pelaku telah berlangsung sejak tahun 2020. Saat itu, pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya.
“Setelah sekitar dua minggu bercerai, mantan istrinya justru menjalin hubungan dengan korban. Namun hubungan mereka tidak bertahan lama,” kata AKP KMS Erwin.
Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali rujuk dengan mantan istrinya atas permintaan keluarga. Namun, pelaku kembali mendapat informasi bahwa korban diduga kembali menjalin hubungan dengan istrinya sehingga rasa sakit hati yang selama ini dipendam kembali muncul.
-
Pertemuan Tak Sengaja Berakhir Tragis
Pada hari kejadian, korban baru pulang setelah mengantar seorang perempuan asal Kabupaten PALI. Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku yang baru pulang dari kebun menggunakan sepeda motor.
Menurut polisi, pertemuan tersebut memicu adu mulut hingga berlanjut menjadi perkelahian. Korban yang memiliki postur tubuh lebih besar disebut lebih dahulu mengajak pelaku berduel dan sempat melayangkan pukulan.
Merasa kalah secara fisik karena usia yang lebih tua dan kondisi kakinya yang pincang, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah keris yang dibawanya dan menusukkan ke bagian dada korban.
Korban sempat berlari meminta pertolongan warga sebelum akhirnya dievakuasi ke Puskesmas Gunung Megang. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang dideritanya.
-
Pelaku Menyerahkan Diri Setelah Didekati Polisi
Usai kejadian, aparat Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keluarga pelaku. Pendekatan persuasif yang dilakukan polisi membuahkan hasil hingga pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (5/7/2026).
“Pelaku mengaku tidak mengetahui korban meninggal dunia. Setelah kejadian ia sempat pulang, lalu kembali pergi menjaga kebun. Saat kami menjemputnya, barulah ia mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia,” ungkap AKP KMS Erwin.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani proses hukum. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah keris yang diduga digunakan saat kejadian beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Dede Yusri/
- Penulis: Dede Yusri, kaperwil sum-sel
- Editor: Ansori




