Breaking News
light_mode

Calon BPD Wadas 2026, Akhmad Fathoni Siap Kawal Aspirasi dan Transparansi Pemerintahan Desa

  • account_circle Muhammad Toyyib
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Karawang, WARTA HUKUM – Antusiasme Warga Warnai Pemilihan Calon BPD Desa Wadas

Calon BPD Wadas menjadi perhatian masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Antusiasme warga dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 terlihat begitu tinggi. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga tokoh masyarakat, ikut berpartisipasi mendaftarkan diri sebagai calon wakil masyarakat di tingkat desa.

Momentum demokrasi desa tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan figur yang nantinya menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyaluran aspirasi masyarakat di pemerintahan desa.

Sebanyak kurang lebih 18 calon anggota BPD mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) di Aula Kantor Desa Wadas. Desa Wadas sendiri terdiri atas tiga dusun sehingga proses penetapan nomor urut dilakukan berdasarkan wilayah masing-masing.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Wadas, H. Jujun Junaedi, SH, didampingi Ketua Panitia H. Karjo Permana beserta jajaran panitia penyelenggara. Kegiatan tersebut juga dihadiri para kepala dusun, ketua RW, ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Akhmad Fathoni Siap Bertarung dari Dusun Ciherang

Salah satu figur yang ikut meramaikan kontestasi adalah Akhmad Fathoni, SH, tokoh pemuda yang telah aktif di Karang Taruna Desa Wadas selama lebih dari 12 tahun.

Dalam pengundian nomor urut, Fathoni memperoleh nomor urut 4 sebagai calon anggota BPD dari Dusun Ciherang. Ia mengaku bersyukur seluruh tahapan berjalan dengan baik tanpa hambatan.

Fathoni menyatakan siap turun langsung ke masyarakat untuk memperkenalkan visi, misi, serta program kerja yang akan dijalankan apabila dipercaya menjadi anggota BPD Desa Wadas periode 2026–2034.

Memahami Fungsi Strategis BPD Desa

Masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mengenai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan.

BPD tidak bertugas membuat program pembangunan fisik secara langsung. Sebaliknya, lembaga ini menjalankan tiga fungsi utama, yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa (Perdes) bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, termasuk pengelolaan anggaran desa.

Selain itu, BPD juga berperan dalam penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan RPJMDes maupun RKPDes, mengawal transparansi pengelolaan APBDes, serta mendukung berbagai program prioritas seperti ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, bantuan sosial, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen Mengawal Kemajuan Desa Wadas

Kepada awak media, Akhmad Fathoni menegaskan komitmennya apabila mendapatkan amanah dari masyarakat.

“Jika mendapat amanah dari masyarakat yaitu terpilih menjadi Anggota BPD Desa Wadas periode tahun 2026 s/d 2034 maka Fathoni akan menjalankan fungsi dan tugas BPD demi kesejahteraan masyarakat dan tatanan perekonomian Desa Wadas bisa terkontrol sehingga perekonomian Desa bangkit, begitu pula UMKM dikarenakan semua itu baik roda perekonomian Desa, Keamanan Lingkungan Desa, Kebersihan Lingkungan Desa, semua dapat terkontrol oleh aturan PERDES (Peraturan Desa).”

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmennya untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pemilihan anggota BPD sendiri menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa. Kehadiran wakil masyarakat yang mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah desa sehingga pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga, transparan dalam penggunaan anggaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

 

  • Penulis: Muhammad Toyyib

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekab 308 Polsek Kedondong Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Penadah di Way Khilau

    Tekab 308 Polsek Kedondong Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Penadah di Way Khilau

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Tekab 308 Polsek Kedondong Ungkap Kasus Pencurian HP di Way Khilau PESAWARAN,Wartahukum.id – Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian telepon seluler (HP) dengan menangkap pelaku utama beserta penadah barang hasil kejahatan di Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (22/7/2026). Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial […]

  • Pelayanan Publik Polres Tetap Optimal, Wakapolres Lampung Barat Cek Langsung Layanan Saat WFH

    Pelayanan Publik Polres Tetap Optimal, Wakapolres Lampung Barat Cek Langsung Layanan Saat WFH

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Lampung Barat, WARTA HUKUM – Pelayanan Publik Polres tetap menjadi prioritas utama meski sebagian personel menjalankan sistem Work From Home (WFH). Untuk memastikan kualitas layanan tidak mengalami penurunan, Wakapolres Lampung Barat Kompol Abdul Rasyid, S.H., M.H. melakukan inspeksi langsung ke sejumlah unit pelayanan masyarakat di Mapolres Lampung Barat, Rabu (29/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk […]

  • Lewat GAMAS, Sekda Aceh Dorong Penguatan Peran Ayah dalam Mendukung Pendidikan Anak

    Lewat GAMAS, Sekda Aceh Dorong Penguatan Peran Ayah dalam Mendukung Pendidikan Anak

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    GAMAS Perkuat Peran Ayah dalam Pendidikan Anak di Aceh BANDA ACEH, wartahukum.id —Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong penguatan peran ayah dalam pendidikan anak melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) yang bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah di MTsN 1 Banda Aceh, Senin (13/7). Pada kesempatan itu, Sekda juga secara resmi membuka Masa […]

  • Hardiknas 2026 Pendidikan Karakter Jadi Penegasan Mendikdasmen untuk Masa Depan Bangsa

    Hardiknas 2026 Pendidikan Karakter Jadi Penegasan Mendikdasmen untuk Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Febriansyah
    • 0Komentar

    Hardiknas 2026 Pendidikan Karakter sebagai Pilar Utama Jawa Timur, wartahukum,id — Hardiknas 2026 pendidikan karakter kembali ditegaskan sebagai arah utama pembangunan pendidikan nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menekankan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membentuk karakter yang kuat dan berintegritas. Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, pemerintah menyoroti […]

  • JAGA KAMTIBMAS, PERSONEL POLSEK BANJIT SAMBANGI TOKOH MASYARAKAT DI KAMPUNG SIMPANG ASAM

    JAGA KAMTIBMAS, PERSONEL POLSEK BANJIT SAMBANGI TOKOH MASYARAKAT DI KAMPUNG SIMPANG ASAM

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *JAGA KAMTIBMAS, PERSONEL POLSEK BANJIT SAMBANGI TOKOH MASYARAKAT DI KAMPUNG SIMPANG ASAM*   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan hingga ke tingkat kampung. Salah satunya dilakukan *Aipda Eko Heri Pranoto, S.H.*, personel Polsek Banjit Polres Way Kanan, dengan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat […]

  • Gus Yahya Tekankan Pendidikan Pesantren Harus Berbasis Pengasuhan Santri

    Gus Yahya Tekankan Pendidikan Pesantren Harus Berbasis Pengasuhan Santri

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Jakarta, warthukum.id — Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengingatkan para pengasuh pesantren agar memahami tanggung jawab besar dalam mendidik santri. Menurutnya, pendidikan pesantren bukan sekadar proses belajar biasa, melainkan amanah dunia dan akhirat yang harus dijaga secara sungguh-sungguh. Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya saat memberikan arahan kepada pengurus Rabithah Ma’ahid Islamiyah […]

expand_less