Dugaan Pesta Gay Theatre Night Mart Tuai Kecaman, Wibawa Nusantara Minta Penegakan Hukum dan Penguatan Moral Bangsa
- account_circle Muhammad Toyyib
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- print Cetak

KARAWANG, wartahukum.id – Dugaan Pesta Gay Theatre Night Mart yang ramai diperbincangkan di media sosial memicu beragam reaksi dari masyarakat. Menanggapi polemik tersebut, Organisasi Wibawa Nusantara menyampaikan sikap tegas dengan mengecam dugaan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, norma kesusilaan, serta budaya yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan pesta gay dan aktivitas LGBT yang disebut terjadi di Theatre Night Mart. Hingga saat ini, proses klarifikasi dan penelusuran fakta oleh pihak berwenang masih menjadi perhatian berbagai kalangan.
Dugaan Pesta Gay Theatre Night Mart Jadi Sorotan Publik
Ketua Umum Wibawa Nusantara, KH M. Endang Suratno Wibowo, menegaskan bahwa setiap fenomena sosial yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat perlu disikapi secara serius dan bijaksana.
Menurutnya, Indonesia dibangun di atas fondasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, ketahanan keluarga, serta norma sosial yang telah menjadi bagian dari identitas bangsa selama bertahun-tahun.
Karena itu, ia menilai perilaku yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai tersebut tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang biasa atau dinormalisasi dalam kehidupan sosial.
“Wibawa Nusantara menolak segala bentuk normalisasi perilaku seksual yang bertentangan dengan ajaran agama, nilai moral, dan karakter bangsa Indonesia. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah keluarga, pendidikan, dan kehidupan sosial dari berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merusak tatanan moral generasi mendatang,” tegasnya, Senin (8/7/2026).
Wibawa Nusantara Dukung Proses Hukum yang Objektif
Menanggapi berkembangnya isu tersebut, Wibawa Nusantara menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Organisasi tersebut menilai setiap pelaku usaha, khususnya di sektor hiburan, memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum, menghormati norma kesusilaan, serta memperhatikan nilai-nilai yang berkembang di lingkungan masyarakat sekitar.
Wibawa Nusantara menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui asumsi maupun tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Penguatan Pendidikan Karakter Dinilai Menjadi Solusi Jangka Panjang
Selain mendorong penegakan aturan, Wibawa Nusantara juga mengingatkan pentingnya keterlibatan keluarga, tokoh agama, pendidik, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil dalam membangun ketahanan moral generasi muda.
Menurut organisasi tersebut, penguatan pendidikan karakter menjadi salah satu langkah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan sosial yang muncul di era digital dan keterbukaan informasi saat ini.
“Kami meyakini bahwa solusi terbaik bukan hanya penindakan, melainkan juga penguatan pendidikan moral, spiritual, dan budaya. Bangsa yang besar tidak hanya maju secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga kokoh dalam menjaga kehormatan nilai-nilai yang menjadi jati dirinya,” ujar KH Endang.
Imbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri
Meski menyampaikan kecaman secara tegas, Wibawa Nusantara mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum.
Organisasi tersebut meminta seluruh pihak menahan diri, mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat yang memiliki kewenangan.
Di tengah perdebatan yang berkembang di ruang publik, perhatian masyarakat kini tertuju pada bagaimana pengelola Theatre Night Mart maupun pihak terkait memberikan klarifikasi serta memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan hukum dan norma yang berlaku.
Bagi Wibawa Nusantara, menjaga nilai-nilai kehidupan bermasyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen bangsa.
“Menjaga peradaban bukan hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa,” pungkasnya.
Penerbit: Muhammad Toyyib
- Penulis: Muhammad Toyyib




