Breaking News
light_mode

Diduga Belum Kantongi Izin Lingkungan dan PBG, Pembangunan SPPG Sekincau 3 Tuai Penolakan Warga

  • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

Pembangunan SPPG Sekincau 3 Diduga Belum Kantongi Izin, Warga Sampaikan Penolakan

LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Pembangunan SPPG Sekincau 3 yang berlokasi di Simpang Kebas, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat, menuai penolakan dari masyarakat setempat. Proyek yang merupakan bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut diduga mulai dibangun sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi. Sedikitnya 150 warga menyatakan keberatan karena pembangunan diduga berlangsung tanpa sosialisasi dan musyawarah dengan masyarakat yang terdampak langsung, Rabu (08/07/2026).

  • Warga Tolak Pembangunan karena Mengaku Tidak Pernah Dilibatkan

Penolakan dibuktikan dengan adanya sedikitnya 150 warga yang menandatangani surat pernyataan keberatan terhadap keberadaan dapur SPPG di lingkungan mereka. Warga menilai pembangunan dilakukan tanpa sosialisasi, tanpa musyawarah, dan tanpa melibatkan masyarakat yang akan terdampak secara langsung.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masyarakat baru mengetahui adanya pembangunan ketika pekerjaan fisik telah berlangsung dan bangunan hampir selesai.

Selain mempersoalkan minimnya keterbukaan informasi, warga juga mempertanyakan kelayakan lokasi pembangunan. Mereka menduga luas lahan tidak memenuhi ketentuan teknis serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan berupa limbah padat, limbah cair, kebisingan, dan pencemaran udara karena berada di tengah kawasan permukiman yang padat penduduk.

  • DPMPTSP Sebut Belum Terbitkan Persetujuan Bangunan Gedung

Berdasarkan hasil penelusuran kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat, proyek tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan apakah persetujuan lingkungan maupun dokumen perizinan lain yang dipersyaratkan telah diterbitkan sebelum pembangunan dimulai.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat, Ir. Robert Putra, S.ST., M.T., mengatakan belum ada penerbitan PBG untuk proyek tersebut.

Belum ada penerbitan PBG unit SPPG tersebut,” tegasnya.

Apabila dugaan tersebut benar, pembangunan yang dilakukan sebelum seluruh izin diterbitkan berpotensi tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan bangunan gedung, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, instansi teknis, dan aparat pengawas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

  •  GERMASI Minta Pemerintah Buka Status Legalitas Pembangunan

Founder GERMASI, Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA, menegaskan bahwa sebesar apa pun program pemerintah, pelaksanaannya tetap wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang baik dan patut didukung. Namun, tidak boleh ada anggapan bahwa karena merupakan program strategis nasional, seluruh prosedur dan regulasi dapat diabaikan. Negara hukum mewajibkan setiap pembangunan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, perizinan, serta menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pendapat,” tegas Ridwan.

Selanjutnya, Ridwan menambahkan bahwa kepatuhan terhadap prosedur bukan sekadar formalitas administratif, melainkan merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pemerintah, pelaksana kegiatan, maupun masyarakat sebagai pihak yang terdampak.

GERMASI mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Badan Gizi Nasional, DPMPTSP, dinas teknis terkait, serta aparat pengawas untuk membuka secara transparan status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen persetujuan lingkungan, dasar penetapan lokasi, serta seluruh dokumen legalitas pembangunan SPPG Sekincau 3.

Menurut GERMASI, apabila seluruh persyaratan perizinan memang telah dipenuhi, pemerintah perlu menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat guna menghilangkan polemik yang berkembang. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pembangunan yang dilakukan sebelum seluruh izin diterbitkan, maka pemerintah harus melakukan evaluasi dan penegakan aturan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  •  Transparansi Dinilai Penting untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Program nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat semestinya menjadi contoh pelaksanaan pemerintahan yang taat hukum, transparan, akuntabel, dan menghormati hak-hak masyarakat. Dengan demikian, tujuan mulia program tersebut tidak tercoreng oleh dugaan pengabaian prosedur yang justru berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.(Irfan /rls)

 

 

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Larang Telur Dadar dalam Program MBG, Minta Sajikan Telur Utuh

    Prabowo Larang Telur Dadar dalam Program MBG, Minta Sajikan Telur Utuh

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

     Prabowo Larang Telur Dadar demi Menjaga Kualitas Gizi Program MBG JAKARTA,wartahukum.id—Prabowo larang telur dadar dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena menilai penyajian telur dadar berpotensi mengurangi kandungan protein yang diterima peserta. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat rapat konsolidasi nasional bersama para mitra pelaksana MBG di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026). Dalam […]

  • Tekan Stunting, Pemkot Cirebon Perkuat Pemeriksaan Kehamilan hingga Imunisasi

    Tekan Stunting, Pemkot Cirebon Perkuat Pemeriksaan Kehamilan hingga Imunisasi

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Penanganan Stunting Cirebon Jadi Sorotan, Pemkot Kejar Target 13,05 Persen CIREBON, WARTA HUKUM — Penanganan stunting Cirebon kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Cirebon. Pemkot mengevaluasi seluruh langkah yang telah dilakukan untuk memastikan intervensi benar-benar menyentuh keluarga dan anak yang membutuhkan. Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Cirebon Semester I […]

  • Terima Audiensi Atlet Berprestasi, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Tampung Aspirasi Sarana Latihan

    Terima Audiensi Atlet Berprestasi, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Tampung Aspirasi Sarana Latihan

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Bupati Way Kanan Terima Audiensi Atlet Berprestasi dan Pengurus KONI WAY KANAN,wartahukum.id—Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah menerima audiensi sejumlah atlet berprestasi bersama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Way Kanan di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi para atlet untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan sarana latihan dan pengembangan olahraga di […]

  • 10 Tahun ARJ Community: Dari Kebersamaan Menuju Satu Dekade Penuh Solidaritas

    10 Tahun ARJ Community: Dari Kebersamaan Menuju Satu Dekade Penuh Solidaritas

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Andri/toyib
    • 0Komentar

    Keluarga Besar Warta Hukum.id Sampaikan Ucapan Selamat Anniversary ke-10 untuk ARJ Community KARAWANG,wartahukum.id—satu dekade bukan sekadar perjalanan waktu. Di dalamnya terdapat cerita, kebersamaan, pengalaman, serta semangat solidaritas yang menjadi bagian dari perjalanan panjang sebuah komunitas. Memasuki usia ke-10, ARJ Community menandai satu dekade perjalanan dengan semangat untuk terus menjaga persaudaraan, kekompakan, dan kebersamaan. Sepuluh tahun […]

  • Cathlab RSUD Pesawaran Dibangun, Akses Layanan Jantung Diperkuat

    Cathlab RSUD Pesawaran Dibangun, Akses Layanan Jantung Diperkuat

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Rudiyatmoko wartawan kab, pesawaran
    • 0Komentar

    Cathlab RSUD Pesawaran Jadi Langkah Perkuat Layanan Jantung   PESAWARAN,wartahukum.id—24 Agustus 2026 — Pembangunan Gedung Catheterization Laboratory (Cathlab) di RSUD Pesawaran resmi dimulai sebagai langkah memperkuat akses dan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah. Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. menandai pembangunan tersebut dengan peletakan […]

  • Polemik DLH Lamsel Sungai Memanas, PT Juang Jaya Diminta Dievaluasi

    Polemik DLH Lamsel Sungai Memanas, PT Juang Jaya Diminta Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Pencemaran Sungai Picu Reaksi Warga Lampung Selatan, wartahukum.id — DLH Lamsel Sungai kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan yang menyebut aktivitas warga sebagai penyebab pencemaran sungai di sekitar wilayah operasional PT Juang Jaya. Pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai pemerintah daerah harus […]

expand_less