Breaking News
light_mode

TIDAR Lampung Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tidak Mampu

  • account_circle Febriyansha, pem, red.
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

TIDAR Lampung Hadirkan Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Lampung melalui Bidang Hukum meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.

TIDAR merupakan organisasi kepemudaan yang berafiliasi sebagai sayap muda Partai Gerindra. Program bantuan hukum tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan dan perlindungan hukum. Program serupa juga diberitakan oleh media lokal Lampung pada 28 September 2026.

Ketua Bidang Hukum PD TIDAR Lampung, Satrya Surya Pratama, mengatakan layanan tersebut diberikan dengan tujuan agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh pendampingan hukum.

“Keadilan adalah hak setiap warga negara. Tidak boleh ada yang terpinggirkan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujarnya.

  • Layanan Meliputi Konsultasi hingga Pendampingan Perkara

Program tersebut menyediakan sejumlah layanan hukum, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, pembuatan dokumen hukum, mediasi dan negosiasi, hingga penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Jenis perkara yang disebut dapat ditangani antara lain perkara pidana, perdata, sengketa tanah, wanprestasi, utang piutang, penipuan, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketenagakerjaan, hingga sengketa hak-hak masyarakat.

Satrya menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan melalui program tersebut tidak dipungut biaya.

“Pendampingan hukum kita bantu secara gratis tidak ada dipungut biaya apapun jadi bagi masyarakat yang memiliki masalah atau mengalami tindakan kekerasan jangan takut untuk melaporkan kami siap mendampingi secara hukum,” tegas Satrya.

  • Pemohon Wajib Memenuhi Sejumlah Persyaratan

Untuk memperoleh layanan tersebut, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk kategori miskin atau tidak mampu secara ekonomi, serta mengajukan permohonan kepada LBH Pesenggiri Lampung.

Pemohon juga diminta menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan perkara serta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.

Setiap permohonan selanjutnya disebut akan melalui proses verifikasi administrasi dan penilaian kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara nasional, UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mengatur mengenai penerima dan pemberi bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima, serta syarat dan tata cara permohonan bantuan hukum.

  • Masyarakat Dapat Menghubungi Layanan Konsultasi

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau konsultasi mengenai program tersebut dapat menghubungi layanan Telepon/WhatsApp di 0822 8183 3899 atau melalui akun Instagram @TIDAR.Lampung.

Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu akses bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.

(Febriyansha)

 

 

  • Penulis: Febriyansha, pem, red.
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Strategis Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Tinjau Sejumlah Agenda Pembangunan

    Program Strategis Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Tinjau Sejumlah Agenda Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    Program Strategis Lampung Didorong Lebih Cepat dan Tepat Sasaran Lampung, wartahukum.id — Program Strategis Lampung menjadi perhatian pemerintah pusat setelah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke sejumlah titik pembangunan dan agenda prioritas di Provinsi Lampung. Kunjungan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat sinkronisasi program pusat dan daerah demi mempercepat pembangunan […]

  • Agenda Aksi Damai di Depan Kantor Kejaksaan dan DPRD Pringsewu

    Agenda Aksi Damai di Depan Kantor Kejaksaan dan DPRD Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

      Pringsewu –warta hukum id, Berdasarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Nomor : STTP/2/V/2026/Sat Intelkam Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Pringsewu LSM TRINUSA mengantongi izin Aksi Damai. Aksi Damai yang di agendakan pada Hari Kamis, 21 Mei 2026 Pukul 10 WIB dengan Rute titik kumpul di tugu gajah Pringsewu dan akan berorasi di kantor […]

  • BERKAT RESPONS CEPAT POLISI DAN INFORMASI WARGA, REMAJA KOTAWAY BERHASIL DITEMUKAN

    BERKAT RESPONS CEPAT POLISI DAN INFORMASI WARGA, REMAJA KOTAWAY BERHASIL DITEMUKAN

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    BERKAT RESPONS CEPAT POLISI DAN INFORMASI WARGA, REMAJA KOTAWAY BERHASIL DITEMUKAN   WAY KANAN, Wartahukum.id – Kabar baik datang dari keluarga Raden Suane (17), remaja asal Kampung Kotaway, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, yang sebelumnya dikabarkan meninggalkan rumah sejak Kamis, 20 Agustus 2026. Informasi mengenai keberadaan Raden Suane kemudian disebarluaskan kepada masyarakat dengan harapan apabila […]

  • GERCEP! TIM URC POLSEK BARADATU AMANKAN PELAKU CURI SEPEDA MOTOR DI DUA TKP BERBEDA

    GERCEP! TIM URC POLSEK BARADATU AMANKAN PELAKU CURI SEPEDA MOTOR DI DUA TKP BERBEDA

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    GERCEP! TIM URC POLSEK BARADATU AMANKAN PELAKU CURI SEPEDA MOTOR DI DUA TKP BERBEDA   WAY KANAN, Wartahukum.id – Kecepatan dan kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Baradatu, Polres Way Kanan kembali terbukti. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang pria berinisial RI […]

  • Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Warga

    Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih ke Warga

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Polresta Tangerang Salurkan 3.000 Liter Air Bersih untuk Warga Sindang Panon TANGERANG,Wartahukum.id — Polresta Tangerang menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat dengan menyalurkan 3.000 liter air bersih kepada warga Kampung Kendal Wetan RT 03/06, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/9/2026). Penyaluran bantuan yang berlangsung sejak pukul 09.50 WIB tersebut menyasar sekitar 30 […]

  • DIDUGA CURI UANG RP17 JUTA, SEORANG PEMUDA DITANGKAP POLSEK BANJIT DI BANDAR LAMPUNG

    DIDUGA CURI UANG RP17 JUTA, SEORANG PEMUDA DITANGKAP POLSEK BANJIT DI BANDAR LAMPUNG

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    *DIDUGA CURI UANG RP17 JUTA, SEORANG PEMUDA DITANGKAP POLSEK BANJIT DI BANDAR LAMPUNG*   *WAY KANAN*, Wartahuku.id – Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil meringkus terduga pelaku pencurian uang belasan juta rupiah milik orang tua tirinya sendiri. Pelaku berinisial *NH (22)* warga Kelurahan Pasar Banjit ini ditangkap petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bandar […]

expand_less