Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres Lampung Utara: Percayakan Proses kepada Kami
- account_circle Mimi ka biro lampung utara
- calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
- print Cetak

Polres Lampung Utara Masih Selidiki Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya
LAMPUNG UTARA,Wartahukum.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.
Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara serta mengamankan dan mendalami barang bukti yang telah diperoleh penyidik.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian sejak pertama kali diterima.
“Sejak hari pertama, laporan tersebut sudah kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP,” kata AKBP Raswidiati saat didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati, Selasa (22/9/2026).
-
Penyidik Periksa Saksi dan Dalami Barang Bukti
Menurut Kapolres, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.
Pemeriksaan terhadap saksi dan pendalaman barang bukti menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai perkara dugaan pengancaman tersebut.
Polisi masih mengumpulkan informasi yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
-
Gelar Perkara Akan Dilakukan Setelah Proses Penyelidikan
Setelah pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap alat bukti selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan laporan dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.
Dengan demikian, proses hukum masih berjalan dan kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap fakta serta bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.
-
Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi di Media Sosial
Di tengah proses penyelidikan, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi maupun video yang beredar di media sosial terkait perkara tersebut.
“Kami meminta kepada masyarakat, beberapa akhir ini banyak video dan sebagainya. Jangan percaya dan terprovokasi dengan sesuatu yang belum kita verifikasi kebenarannya,” ujarnya.
Imbauan tersebut disampaikan agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya oleh pihak kepolisian.
-
Kapolres Lampung Utara Minta Masyarakat Percayakan Proses kepada Polisi
Raswidiati meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian. Semua laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Polres Lampung Utara memastikan laporan tersebut tetap ditangani melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan perkembangan fakta serta alat bukti yang ditemukan.
(Mimi/rls)
- Penulis: Mimi ka biro lampung utara
- Editor: Ansori




