Breaking News
light_mode

Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres Lampung Utara: Percayakan Proses kepada Kami

  • account_circle Mimi ka biro lampung utara
  • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
  • print Cetak

Polres Lampung Utara Masih Selidiki Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya

 

LAMPUNG UTARA,Wartahukum.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.

Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara serta mengamankan dan mendalami barang bukti yang telah diperoleh penyidik.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mengatakan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepolisian sejak pertama kali diterima.

“Sejak hari pertama, laporan tersebut sudah kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP,” kata AKBP Raswidiati saat didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati, Selasa (22/9/2026).

  • Penyidik Periksa Saksi dan Dalami Barang Bukti

Menurut Kapolres, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi dan pendalaman barang bukti menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai perkara dugaan pengancaman tersebut.

Polisi masih mengumpulkan informasi yang diperlukan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

  • Gelar Perkara Akan Dilakukan Setelah Proses Penyelidikan

Setelah pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap alat bukti selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara.

Hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan laporan dugaan pengancaman terhadap Kepala Desa Ogan Jaya.

Dengan demikian, proses hukum masih berjalan dan kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap fakta serta bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

 

  • Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi di Media Sosial

Di tengah proses penyelidikan, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi maupun video yang beredar di media sosial terkait perkara tersebut.

“Kami meminta kepada masyarakat, beberapa akhir ini banyak video dan sebagainya. Jangan percaya dan terprovokasi dengan sesuatu yang belum kita verifikasi kebenarannya,” ujarnya.

Imbauan tersebut disampaikan agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya oleh pihak kepolisian.

  • Kapolres Lampung Utara Minta Masyarakat Percayakan Proses kepada Polisi

Raswidiati meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percayakan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak kepolisian. Semua laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Polres Lampung Utara memastikan laporan tersebut tetap ditangani melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan perkembangan fakta serta alat bukti yang ditemukan.

 

(Mimi/rls)

 

 

  • Penulis: Mimi ka biro lampung utara
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Bersih

    Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Bersih

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle ROJALI
    • 0Komentar

    Rutan Kelas IIB Manna Jalin Kerja Sama dengan DLHK Bengkulu Selatan untuk Pengelolaan Limbah dan Lingkungan Bersih Manna, Bengkulu Selatan, Wartahukum.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) […]

  • Pimpinan DPRD Pesawaran Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda, Sorot Realisasi APBD 2025-2026

    Pimpinan DPRD Pesawaran Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda, Sorot Realisasi APBD 2025-2026

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Ansori/rls
    • 0Komentar

    Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda, Soroti Realisasi APBD 2025-2026 di Pesawaran PESAWARAN,wartahukum.id—Nasir Boikot Rapat Paripurna Ranperda Kabupaten Pesawaran tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Kamis (9/7/2026) pukul 09.00 WIB, batal dilaksanakan setelah salah satu pimpinan DPRD Kabupaten […]

  • Muskot V PMI Langsa: Jeffry Tegaskan Komitmen Pemko Dukung Misi Kemanusiaan

    Muskot V PMI Langsa: Jeffry Tegaskan Komitmen Pemko Dukung Misi Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    KOTA LANGSA, WARTA HUKUM — Muskot V PMI Langsa menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kota Langsa terhadap misi kemanusiaan. Musyawarah Kota (Muskot) V Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Langsa digelar di Aula Tirta Vitra Raya, Sabtu (22/8/2026). Dalam forum tersebut, Ngatiman terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PMI Kota Langsa periode 2026-2031. Muskot […]

  • Nasir Boikot Paripurna DPRD Pesawaran, Soroti Realisasi APBD 2025-2026

    Nasir Boikot Paripurna DPRD Pesawaran, Soroti Realisasi APBD 2025-2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Ansori /rls
    • 0Komentar

    Berikut artikel berita yang telah ditulis ulang dengan gaya Straight News, tetap mempertahan H2: Nasir Tegaskan Boikot Paripurna DPRD Pesawaran karena Program APBD Belum Direalisasikan PESAWARAN,wartahukum.id—Nasir Boikot Paripurna DPRD Pesawaran menjadi perhatian publik setelah Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, menjelaskan alasan di balik sikapnya yang tidak menghadiri rapat paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah […]

  • Wali Kota Ajak ASN dan Masyarakat Rawat Sungai Sukalila dan Kalibaru

    Wali Kota Ajak ASN dan Masyarakat Rawat Sungai Sukalila dan Kalibaru

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Wahidin biro cirebon
    • 0Komentar

    Pemkot Cirebon Dorong ASN dan Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai Sukalila dan Kalibaru CIREBON,Wartahukum.id — Upaya menjaga kebersihan dan keberlanjutan kawasan sungai terus dilakukan Pemerintah Kota Cirebon. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, turun langsung mengikuti kegiatan kerja bakti di kawasan Sungai Sukalila dan Sungai Kalibaru, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut […]

  • LMP PESAWARAN AJUKAN SKT KE KESBANGPOL, PERKUAT LEGALITAS DAN KOMITMEN SINERGI PEMBANGUNAN

    LMP PESAWARAN AJUKAN SKT KE KESBANGPOL, PERKUAT LEGALITAS DAN KOMITMEN SINERGI PEMBANGUNAN

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    LMP PESAWARAN AJUKAN SKT KE KESBANGPOL, PERKUAT LEGALITAS DAN KOMITMEN SINERGI PEMBANGUNAN PESAWARAN, WartaHukum.id — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pesawaran mengambil langkah strategis untuk memperkuat legalitas dan tertib administrasi kelembagaan dengan mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran, Senin (14/9/2026). Pengajuan SKT […]

expand_less