Breaking News
light_mode

Polemik Parkir SMAN 1 Pagelaran: Sumbangan Sukarela atau Pungli Terstruktur, Pengelola Bawa-Bawa Izin Dinas

  • account_circle By. Suhairi
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • print Cetak

Polemik Parkir SMAN 1 Pagelaran: Sumbangan Sukarela atau Pungli Terstruktur, Pengelola Bawa-Bawa Izin Dinas

PRINGSEWU, wartahukum id,
Praktik penarikan dana parkir terhadap siswa di SMAN 1 Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kian memanas. Pemungutan uang di atas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang dikelola oleh tim bentukan wali murid dan disinyalir diketuai oleh seorang oknum ASN bernama Teguh kini menuai sorotan tajam terkait legalitas dan potensi pungutan liar (pungli).

Merespons gelombang kritik publik, Tim Pelaksana Lahan Parkir melayangkan surat klarifikasi tertulis tertanggal 24 Agustus 2026. Dalam keterangan yang diwakili oleh Hendarwin, Yayuk Suhesti, Teguh Cahyono, Alfiyan, dan Johan, pihak pengelola membantah tuduhan keberadaan parkir liar.

Pengelola mengklaim pengelolaan parkir tersebut sah berdasarkan izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu Nomor: 420/1303/D.01/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026. Selain itu, mereka menegaskan keberadaan tim pelaksana berpatokan pada mandat rapat wali murid Nomor: 421.3/774/423/VII/2026 per 7 Juli 2026.

“Iuran tersebut bukan pungli karena bersifat sukarela dari wali murid berdasarkan kesepakatan bersama, yang hasilnya digunakan untuk pembangunan sarana lahan parkir gratis,” tulis tim pengelola dalam keterangan resminya.

Celah Regulasi dan Pertanyaan Kritis Redaksi

Meski klaim perizinan telah disampaikan, penelusuran redaksi menemukan sejumlah celah regulasi yang krusial. Konfirmasi lanjutan yang dilayangkan redaksi kepada Teguh Cahyono melalui pesan singkat hingga berita ini ditayangkan belum membuahkan jawaban.

Guna menjamin transparansi publik, terdapat tiga persoalan substansial yang kini menjadi sorotan:

1. Legalitas Aset & Retribusi Daerah: Pemanfaatan lahan milik Pemda wajib mengantongi izin Kerja Sama Pengelolaan (KSP) resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta izin operasional retribusi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, bukan sekadar surat internal dinas pendidikan.

2. Status “Dana Sukarela” yang Dipatok Rp50.000: Penetapan nominal yang dipatok sebesar Rp50.000 mengindikasikan adanya batasan mengikat. Redaksi mempertanyakan kepastian perlindungan serta jaminan bebas biaya bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

3. Akuntabilitas & Keberlanjutan: Belum ada kejelasan mengenai skema pemeliharaan jangka panjang fasilitas parkir tersebut pasca pembangunan, termasuk mekanisme audit dan transparansi pencatatan keuangannya.

Sebagai langkah lanjut, tim redaksi akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli serta mengonfirmasi langsung Disdikbud, BPKAD, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu demi menguji keabsahan klaim perizinan aset tersebut.

Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait demi menyajikan berita yang objektif, berimbang, dan akurat.

( Tiem ),

  • Penulis: By. Suhairi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES WAY KAN PERINGATI MAULID NABI 1448 H DAN SANTUNI ANAK YATIM DI MASJID DARUL FATTAH

    POLRES WAY KAN PERINGATI MAULID NABI 1448 H DAN SANTUNI ANAK YATIM DI MASJID DARUL FATTAH

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    AKBP Ramadhona: Jadikan Nabi Muhammad SAW Teladan Polri Berintegritas dan Humanis   WAY KANAN, Wartahuku.id -Menguatkan nilai ketakwaan dan keimanan. Polres Way Kanan menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah / 2026 Masehi yang berlangsung khidmat di Masjid Darul Fattah Polres Way Kanan, Kamis: 27 Agustus 2026. Acara tersebut dihadiri langsung oleh: Kapolres […]

  • POLSEK BARADATU UNGKAP BARANG BUKTI MOTOR KASUS TINDAK PIDANA CURAT

    POLSEK BARADATU UNGKAP BARANG BUKTI MOTOR KASUS TINDAK PIDANA CURAT

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle RojaliJalex
    • 0Komentar

    POLSEK BARADATU UNGKAP BARANG BUKTI MOTOR KASUS TINDAK PIDANA CURAT   *WAY KANAN*, Wartahukum.id – Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil mengungkap keberadaan barang bukti kasus tindak pidana curat atau pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kebun Jagung, Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar […]

  • DPD PJS Aceh Sampaikan Ucapan HUT TNI ke-81

    DPD PJS Aceh Sampaikan Ucapan HUT TNI ke-81

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Isa Alima
    • 0Komentar

    Ketua DPD PJS Aceh Apresiasi Dedikasi TNI Menjaga Kedaulatan dan Keamanan BANDA ACEH,wartahukum.id—Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalismedia Siber (DPD PJS) Aceh, Drs. M. Isa Alima, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 yang diperingati pada 5 Oktober 2026. Ucapan tersebut disampaikan pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam pernyataannya, M. […]

  • Audiensi Desa Margakaya ke Graha KIIC, Bahas Krisis Air Bersih

    Audiensi Desa Margakaya ke Graha KIIC, Bahas Krisis Air Bersih

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Muhammad. Toyib
    • 0Komentar

      Pemerintah Desa Margakaya dan Graha KIIC Perkuat Sinergi untuk Bantu Warga Terdampak Kekeringan   KARAWANG,wartahukum.id—Aparat Pemerintah Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, melaksanakan audiensi dan silaturahmi ke Graha KIIC Karawang, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat komunikasi sekaligus membahas persoalan kekurangan air bersih yang dialami warga akibat kemarau berkepanjangan. Kegiatan audiensi diwakili […]

  • Kontainer Terbalik di Pantura Eretan Picu Kemacetan Panjang

    Kontainer Terbalik di Pantura Eretan Picu Kemacetan Panjang

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, WARTA HUKUM — Kontainer terbalik di Pantura Eretan memicu kemacetan panjang di kawasan Pasar Eretan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026). Peristiwa tersebut membuat arus lalu lintas dari kedua arah tersendat. Sebagian badan jalan tertutup kendaraan sehingga pengendara harus memperlambat laju dan bergantian melewati titik kecelakaan. Kontainer Terbalik di Pantura Eretan Berdasarkan […]

  • Kelurahan Bunder Cikupa Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan

    Kelurahan Bunder Cikupa Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Kelurahan Bunder Cikupa Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan CIKUPA,wartahukum.id—Kabupaten Tangerang – Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan di masyarakat pada Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian sosial warga menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-81. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula Kelurahan Bunder dan menghadirkan jajaran […]

expand_less