Breaking News
light_mode

Polres Lamtim: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan Saat Penggerebekan

  • account_circle Amir/An.
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • print Cetak

Polres Lamtim Beri Penjelasan soal Kematian Nenek Sakdiyah

LAMPUNG TIMUR,wartahukum.id—Polres Lamtim memberikan klarifikasi terkait kabar seorang nenek bernama Sakdiyah yang meninggal setelah polisi melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Iksir menyampaikan keterangan resmi pada Kamis (20/8/2026). Ia menegaskan bahwa Sakdiyah tidak meninggal saat petugas melakukan penggerebekan.

Menurut kepolisian, tim gabungan Resmob, Intel, dan Polsek setempat melakukan operasi penindakan sekitar pukul 13.00 WIB dengan sasaran tersangka RP (22) yang berada di kediamannya. Polisi menyatakan petugas menjalankan proses penangkapan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

  • Polisi Nyatakan Penggerebekan Berlangsung Kondusif

Iptu Muhammad Iksir mengatakan proses penangkapan berlangsung aman dan kondusif.

Penggerebekan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif, pelaku berhasil ditangkap,” ujar Iptu Muhammad Iksir dalam keterangannya.

Ia juga membantah adanya tindakan represif terhadap anggota keluarga tersangka yang berada di rumah tersebut.

Saat penggerebekan, nenek pelaku masih hidup dan tidak ada sentuhan fisik apa pun dengan nenek pelaku serta tidak ada bunyi tembakan apa pun saat penggerebekan,” tegas Iksir menekankan kondisi di lapangan saat itu.

  • Polres Lamtim Sebut Kematian Terjadi Setelah Polisi Pergi

Iksir menjelaskan bahwa petugas menerima informasi mengenai meninggalnya Sakdiyah setelah tim membawa tersangka untuk pengembangan kasus.

  • Polisi Terima Laporan Kematian Sekitar 1,5 Jam Kemudian

Menurut Iksir, terdapat jeda waktu sekitar 90 menit antara berakhirnya penggerebekan dan informasi mengenai kematian Sakdiyah yang diterima petugas.

“Di saat tim membawa pelaku ke mako untuk diamankan, sekitar setelah 1,5 jam dari penggerebekan pukul 14.30 WIB, tim ditelepon oleh salah satu warga bahwa nenek pelaku meninggal,” kata Iksir.

Ia kembali menegaskan bahwa Sakdiyah meninggal setelah petugas meninggalkan lokasi.

Nenek pelaku tersebut diketahui meninggal sesaat setelah tim pergi melaksanakan pengembangan, bukan saat penggerebekan,” tambah Iksir.

  • Keluarga Sebelumnya Sampaikan Keberatan

Klarifikasi kepolisian tersebut muncul setelah pihak keluarga dan sejumlah warga Desa Negara Saka menyampaikan keberatan terkait peristiwa tersebut.

Sebelumnya, kerabat almarhum mengklaim aparat masuk secara paksa tanpa menunjukkan surat tugas resmi. Keluarga juga menyebut kondisi tersebut memicu guncangan jiwa pada Sakdiyah hingga jatuh pingsan dan meninggal dunia.

Warga sempat meminta adanya penyelidikan secara terbuka terhadap insiden tersebut.

  • Polisi Tegaskan Penangkapan Sesuai SOP

Menanggapi keberatan keluarga dan warga, Iptu Iksir memastikan personel kepolisian menjalankan tugas sesuai kewenangan dan prosedur.

“Langkah-langkah yang telah dilaksanakan adalah melaksanakan penangkapan sesuai SOP,” singkat dia.

  • Polsek Jabung Lakukan Cooling System

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Jabung bersama perangkat desa mendatangi kediaman keluarga pelaku.

Petugas memberikan penjelasan kepada pihak keluarga sekaligus melakukan pendekatan untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga kondisi tetap kondusif.

Kami melaksanakan cooling system dan penggalangan kepada keluarga pelaku agar permasalahan tidak berkembang,” tutup Iksir.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Timur menyatakan situasi di Desa Negara Saka telah kembali aman dan kondusif.

(Amir/Ansori)

 

 

  • Penulis: Amir/An.
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

    Kapolda Jabar Sholat Jumat Keliling dan Silaturahmi ke Ponpes Al-Khairiyah, Perkuat Sinergitas Polri dengan Ulama

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Wahidin kabiro Cirebon
    • 0Komentar

    Sinergitas Polri dengan Ulama Diperkuat Lewat Sholat Jumat Keliling CEREBON, Wartahukum.id – Sinergitas Polri dengan Ulama kembali diperkuat melalui kegiatan Sholat Jumat Keliling yang dilaksanakan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khairiyah Cirebon di Masjid Jami’ Nurul Huda, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten […]

  • SDN Karawang Kulon III Ramaikan Jambore Ranting Karawang Barat 2026, Perkuat Gotong Royong dan Persaudaraan

    SDN Karawang Kulon III Ramaikan Jambore Ranting Karawang Barat 2026, Perkuat Gotong Royong dan Persaudaraan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    KARAWANG, WARTA HUKUM — Jambore Ranting Karawang Barat 2026 menjadi ruang pembelajaran bagi peserta didik untuk mengembangkan kemandirian, kedisiplinan, kreativitas, serta semangat gotong royong. Kegiatan yang berlangsung pada 13–15 Agustus 2026 di kawasan Kp. Wanasepi, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, itu diikuti anggota Pramuka dari berbagai gugus depan. Salah satu peserta yang ikut […]

  • Bupati Ayu Asalasiyah Buka Peringatan HARGANAS Ke-33 Kabupaten Way Kanan

    Bupati Ayu Asalasiyah Buka Peringatan HARGANAS Ke-33 Kabupaten Way Kanan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rojali wartawan way kanan
    • 0Komentar

    Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Peringatan HARGANAS Ke-33 di Way Kanan WAY KANAN,wartahukum.id—Bupati Ayu Asalasiyah Buka Peringatan HARGANAS Ke-33 Kabupaten Way Kanan yang digelar di UPT Puskesmas Baradatu, Senin (29/06/2026). Momentum Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama mencetak sumber daya manusia unggul […]

  • Kemacetan Parah di Jalan Raya Korelet Panongan, Antrean Kendaraan Capai 3 Kilometer

    Kemacetan Parah di Jalan Raya Korelet Panongan, Antrean Kendaraan Capai 3 Kilometer

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    Kemacetan Parah di Jalan Raya Korelet Panongan PANONGAN,warthukum.id—Kemacetan Parah di Jalan Raya Korelet Panongan terjadi di Desa Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/8/2026) malam. Antrean kendaraan dilaporkan mencapai sekitar 3 kilometer dan berlangsung selama lebih dari dua jam. Kemacetan diduga dipicu oleh aktivitas pasar malam atau pameran yang digelar di pinggir jalan. Berdasarkan […]

  • Ketua Umum GIAN Sebut Indonesia Belum Merdeka dari Narkoba

    Ketua Umum GIAN Sebut Indonesia Belum Merdeka dari Narkoba

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Arman/Ansori
    • 0Komentar

    Ketua Umum GIAN Soroti Ancaman Narkoba di Momentum HUT ke-81 RI JAKARTA,WartaHukum.id – Ketua Umum Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN), RM Guntur Eko Widodo, menyebut Indonesia belum sepenuhnya merdeka dari ancaman narkoba. Pernyataan tersebut ia sampaikan bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Senin (17/8/2026). Guntur menilai peredaran narkoba tidak lagi sekadar persoalan kriminalitas, […]

  • Dugaan Jual Beli Seragam, Wartawan Diduga Dihalang-halangi Saat Investigasi di SMPN 2 Telukjambe Timur

    Dugaan Jual Beli Seragam, Wartawan Diduga Dihalang-halangi Saat Investigasi di SMPN 2 Telukjambe Timur

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    “Dugaan Jual Beli Seragam Jadi Sorotan KARAWANG, wartahukum.id – Dugaan jual beli seragam di SMPN 2 Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah awak media mengaku mengalami dugaan penghalangan saat menjalankan tugas jurnalistik pada Jumat, 24 Juli 2026. Peristiwa tersebut memicu kecaman dari Aliansi Jurnalis dan Pemerhati Pendidikan yang menilai tindakan oknum sekolah bertentangan dengan […]

expand_less