Breaking News
light_mode

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat, Tersangka Purnawirawan Polri

  • account_circle Irfan fajri kabiro lampung barat
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Dua Tersangka Diamankan, Salah Satunya Disebut Purnawirawan Polri

LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id — Polres Lampung Barat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial ZJ dan E, dengan salah satu tersangka diketahui merupakan purnawirawan Polri.

Kedua pelaku. Foto dok:Irfan, wartahukum id.

Pengungkapan dilakukan Team URC Satreskrim Polres Lampung Barat pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, personel sedang melaksanakan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana C3, yakni Curat, Curas dan Curanmor, di wilayah hukum Polres Lampung Barat.

  • Dua Terduga Pelaku Dihentikan Saat Menuju Kota Batu

Saat melaksanakan patroli, Team URC Satreskrim mendapati dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Kendaraan dan ciri-ciri kedua orang tersebut dinilai memiliki kesamaan dengan kendaraan serta ciri-ciri yang digunakan dalam dugaan tindak pidana pencurian yang sebelumnya terjadi.

Kedua terduga pelaku diketahui sedang berkendara menuju arah Kota Batu, Provinsi Sumatera Selatan. Petugas kemudian menghentikan sepeda motor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan dalam peristiwa pencurian tersebut.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

  • Korban Dibekap dan Didorong hingga Kepala Terbentur

Peristiwa yang menjadi dasar pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 07.40 WIB di sebuah gubuk milik korban yang berada di area kebun Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.

Saat kejadian, adik ipar korban bernama Kisman juga berada di rumahnya yang berada di sekitar lokasi, tepatnya di sebelah kebun korban dan berada di seberang jalan Pekon Sebarus.

Sekitar pukul 08.00 WIB, seorang laki-laki yang tidak dikenal korban datang menggunakan sepeda motor dengan membonceng seorang perempuan. Keduanya kemudian berhenti di area kebun korban.

Laki-laki tersebut menyampaikan kepada korban bahwa bibit yang sebelumnya diberikan telah habis dan meminta kembali bibit kacang buncis. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian bersedia memberikan bibit tersebut.

Korban selanjutnya masuk ke dalam gubuk untuk mengambil kantong dan mengisinya dengan bibit kacang buncis.

Namun, ketika korban hendak mengisi kantong, pelaku laki-laki diduga membekap mulut korban menggunakan tangan kanan dan menahan tubuh korban dengan tangan kiri sehingga korban tidak dapat bergerak.

Pelaku kemudian mendorong korban ke arah dinding gubuk hingga kepala korban terbentur. Korban juga merasakan bagian tengkuk atau belakang tubuhnya dipukul.

Pada saat bersamaan, pelaku perempuan turut menahan kedua tangan korban. Selanjutnya, pelaku perempuan mengambil cincin emas milik korban yang berada di jari manis tangan kiri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

  • Polisi Amankan Sepeda Motor hingga Sepatu

Dalam pengungkapan perkara tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Curat

 

1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan logo Honda pada bagian bodi depan berwarna putih, nomor polisi BE 3220 MQ;

1 buah helm warna hitam bertuliskan Cargloss;

1 pasang sepatu merek HEK FOAM warna abu-abu.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

  • Polres Lampung Barat Tingkatkan Patroli C3

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Satreskrim menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana C3.

“Polres Lampung Barat akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka berinisial ZJ dan E telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara lengkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres Lampung Barat menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Irfan

 

  • Penulis: Irfan fajri kabiro lampung barat
  • Editor: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramuka ke-65, SMAN Nurul Usmani Madura Teguhkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

    Pramuka ke-65, SMAN Nurul Usmani Madura Teguhkan Pendidikan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Toyyib
    • 0Komentar

    MADURA, WARTA HUKUM — Pramuka ke-65 menjadi momentum bagi keluarga besar SMAN Nurul Usmani Madura untuk meneguhkan kembali pentingnya pendidikan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, dan semangat pengabdian di kalangan generasi muda. Kepala SMAN Nurul Usmani Madura, Bapak Burawi, S.Pd.I., M.Pd., bersama Ambalan Penegak Scout Falihin Madura menyampaikan ucapan selamat Hari Pramuka ke-65. Peringatan Pramuka ke-65 tidak […]

  • Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau

    Bantuan 766 Seragam Gratis Pemkab Lambar Hapus Jurang Kaya Miskin di Sekincau

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

    766 Seragam Gratis Jadi Penanda Kesetaraan Siswa di Sekincau LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Pembagian 766 seragam gratis oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di SMPN 1 Sekincau, Kamis 10 September 2026, jadi penanda sekolah bukan lagi soal siapa yang mampu dan siapa yang tidak mampu. Wali Murid Apresiasi Bantuan Seragam Gratis “Ini adalah anugrah bagi kami pak bupati. […]

  • Kemerdekaan 81 Tahun Di Meriahkan dengan Karnaval SD. MIN. PAUD. TK. Se Kecamatan Blang Bintang.

    Kemerdekaan 81 Tahun Di Meriahkan dengan Karnaval SD. MIN. PAUD. TK. Se Kecamatan Blang Bintang.

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Karnaval Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Blang Bintang BLANG BINTANG,Wartahukum.id — Peringatan Kemerdekaan 81 Tahun di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, berlangsung meriah dengan kegiatan karnaval yang melibatkan siswa SD, MIN, PAUD, dan TK se-Kecamatan Blang Bintang, Rabu, 19 Agustus 2026. Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar Drs. Syukri A Jalil bersama Danlanud Sultan […]

  • Karhutla TN Way Kambas, 673,4 Hektare Terbakar di Tengah Medan Sulit

    Karhutla TN Way Kambas, 673,4 Hektare Terbakar di Tengah Medan Sulit

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    LAMPUNG, WARTA HUKUM — Karhutla TN Way Kambas kembali terjadi di Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (22/8/2026). Kobaran api melanda kawasan Joaran Muklas dan Mbah Rabin, tepatnya di wilayah perbatasan Desa Braja Harjosari dan Braja Yekti. Hingga Sabtu siang, api masih berkobar dan merambat dari lokasi awal di Jati 3 Resort Kuala Penet menuju kawasan rawa […]

  • KETUA BGN NASIONAL DIBERHENTIKAN, ORGANISASI TEGASKAN PROSES SESUAI KETENTUAN

    KETUA BGN NASIONAL DIBERHENTIKAN, ORGANISASI TEGASKAN PROSES SESUAI KETENTUAN

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    KETUA BGN NASIONAL DIBERHENTIKAN, ORGANISASI TEGASKAN PROSES SESUAI KETENTUAN Jakarta, 2 Juni 2026 — warta hukum id, Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme organisasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ketua BGN Nasional dinyatakan diberhentikan dari jabatannya terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan tersebut. Keputusan pemberhentian ini diambil setelah dilakukan pembahasan dan evaluasi oleh pihak […]

  • SDN Pasirukem 1 Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas

    SDN Pasirukem 1 Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Toy
    • 0Komentar

    SDN Pasirukem 1 Gelar Pelepasan Siswa Kelas VI dan Kenaikan Kelas KARAWANG,wartahukum.id—SDN Pasirukem 1, Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, menggelar acara pelepasan siswa kelas VI sekaligus pengumuman kenaikan kelas untuk seluruh jenjang secara khidmat dan meriah. Kegiatan berlangsung di halaman sekolah dan dihadiri kepala sekolah, dewan guru, siswa, serta orang tua/wali murid. Kepala Sekolah Sampaikan […]

expand_less