BANK BRI dan TELKOM Kian Rusak. Korupsi Lagi RP.2 Trilyun. Presiden Prabowo Didesak Ganti Direksi dan Komisaris.
- account_circle Muhammad Toyib
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
- print Cetak

Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di BRI dan Telkom Jadi Sorotan
Jakarta,wartahukum.id—Bank Plat Merah BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan Telkom (Telekomunikasi) kian rusak dan bobrok digerogoti korupsi. Kali ini lewat pengadaan diduga dikorupsi Rp2 triliun. Organisasi penggiat anti korupsi, LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) pun bereaksi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar mengganti seluruh Direksi dan Komisaris.
-
LSM LIRA Soroti Dugaan Korupsi
“Adanya kebobolan trilyunan di BRI dan Telkom mencapai Rp2 trilyun menunjukkan jika kapasitas dan kapabilitas Direksi dan Komisaris tidak cakap mencegah kebocoran. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, korupsinya berjamaah,” tegas Presiden LSM LIRA, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.
Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, penggiat anti korupsi Relawan Prabowo itu, LSM LIRA mendukung kebijakan pemerintah menutup perusahaan BUMN yang merugi. Dari 700 perusahaan BUMN saat ini mau dipangkas hingga hanya 240. Namun bagi pengelolaannya yang jelek, hendaknya Direksi dan Komisarisnya diganti.
-
Sorotan terhadap BRI dan Telkom
Bank BRI dan Telkom saat ini memperoleh sorotan publik termasuk organisasi penggiat anti korupsi, karena terus menerus dikorupsi. Anehnya dilakukan orang dalam secara berjamaah. Muncullah ketidakpercayaan publik. Itu perusahaan atau gerombolan penjahat di dalam perusahaan.
“Ini memprihatinkan. Presiden Prabowo berkoae-koar berantas korupsi, tapi di Bank BRI dan Telkom, justru makin berani korupsi. Bank BRI yang mempertaruhkan kepercayaan dari publik sudah tidak punya urat malu. Berbagai kasusnya telanjang di publik pun dibiarkan. Jika terus menerus Bank BRI dan Telkom bisa ambruk,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.
-
KPK Naikkan Status Perkara
Dikatakan saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang tangani kasus dugaan korupsi yang mencapai Rp2 triliun itu. Kerugian raksasa bagi keuangan negara ini diduga berasal dari proyek pengadaan sistem notifikasi perbankan (seperti layanan pemberitahuan via SMS atau WhatsApp).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada media, menegaskan bahwa kasus ini benar-benar murni perkara baru dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus lama yang pernah diusut sebelumnya.
Meskipun angka kerugiannya bikin masyarakat mengelus dada, KPK menjelaskan bahwa per tanggal 5 Juni 2026, status kasusnya telah resmi naik ke tahap penyidikan umum dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
KPK belum merilis siapa saja yang terlibat menggerogoti uang negara di BRI dan Telkom. KPK menyebutkan sebagaimana sebelumnya saat yang tepat akan dirilis ke media.
Penulis: (Muhammad Toyyib)
- Penulis: Muhammad Toyib
- Editor: Ansori




