Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Dipastikan Hoaks
- account_circle Ansori/rls
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- print Cetak

Polisi Pastikan Video Viral Warga Sekincau Dimakan Binatang Buas Tidak Benar
LAMPUNG BARAT,Wartahukum.id – Video viral warga Sekincau yang disebut menjadi korban serangan hingga dimakan binatang buas dipastikan tidak benar atau hoaks. Kepastian tersebut diperoleh setelah jajaran Polsek Sekincau melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan aparatur pekon serta masyarakat di Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dilakukan oleh Unit Intelkam bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sekincau pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB sebagai tindak lanjut atas beredarnya video yang sempat meresahkan masyarakat.
-
Polisi Lakukan Pulbaket dan Koordinasi dengan Peratin
Dalam proses penyelidikan, petugas berkoordinasi dengan para peratin (kepala pekon) serta masyarakat di wilayah Kecamatan Sekincau untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Berdasarkan hasil Pulbaket tersebut, dipastikan bahwa video viral yang beredar bukan merupakan peristiwa yang terjadi di Kecamatan Sekincau.
“Hasil koordinasi dengan para peratin dan masyarakat memastikan bahwa video viral tersebut tidak benar terjadi di Kecamatan Sekincau. Informasi tersebut merupakan hoaks,” demikian hasil Pulbaket yang dilakukan petugas.
-
Tidak Ada Laporan Warga Diterkam Binatang Buas
Selain melakukan koordinasi, petugas juga menelusuri sejumlah pekon yang berada di wilayah hukum Polsek Sekincau.
Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan adanya laporan maupun kejadian warga yang diterkam atau dimakan binatang buas sebagaimana narasi yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan.
-
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Informasi Viral
Polsek Sekincau mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang berasal dari video viral atau pesan berantai tanpa sumber resmi.
Selain itu, masyarakat diminta melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan maupun kepanikan di tengah masyarakat.
(Ansori/rls)
- Penulis: Ansori/rls
- Editor: Ansori
- Sumber: Polsek Sekincau




