Breaking News
light_mode

Polresta Cirebon Ungkap Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis di Palimanan, 15 Paket Seberat 10,10 Gram Diamankan

  • account_circle By Wahidin Kabiro Cirebon
  • calendar_month Selasa, 27 Okt 2026
  • print Cetak
  • Satresnarkoba Polresta Cirebon mengamankan 15 paket tembakau sintetis seberat 10,10 gram di Blok Napi Desa Ciawi Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

 

CIREBON, WARTAHUKUM.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SM alias S (18) beserta 15 paket tembakau sintetis dengan berat bruto 10,10 gram.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah di Blok Napi, Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan belasan paket tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip bening.

Selain 15 paket tembakau sintetis, polisi turut mengamankan dua bungkus rokok merek HS Matcha, satu bungkus rokok merek Nestlite, satu bungkus plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam merek Infinix HOT 11S warna hijau berikut kartu SIM.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

  • “Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak ingin generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan, dan kehidupan sosial mereka,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengakui bahwa tembakau sintetis tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Petugas kemudian membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul tembakau sintetis dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolresta Tangerang Ingatkan 404 Pelajar Bahaya Narkoba

    Wakapolresta Tangerang Ingatkan 404 Pelajar Bahaya Narkoba

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Hengki kabiro Tangerang
    • 0Komentar

    Wakapolresta Tangerang Jadi Pembina Upacara di Citra Islamic   KABUPATEN TANGERANG,wartahukum.id—Wakapolresta Tangerang menjadi pembina upacara bendera di SMP dan SMA Citra Islamic Citra Raya, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum pembinaan bagi 404 pelajar tentang bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Upacara yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB tersebut […]

  • DPAC Curug KOSTRAT Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Curug

    DPAC Curug KOSTRAT Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Curug

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Hengki Wijaya, wartawan Tanggerang
    • 0Komentar

    DPAC Curug KOSTRAT Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Curug–Parung Panjang KABUPATEN TANGERANG,Wartahukum.id – DPAC Curug KOSTRAT menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan sigap membantu proses evakuasi korban kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Raya Curug–Parung Panjang, Kabupaten Tangerang, Minggu (26/7/2026). Peristiwa tersebut melibatkan dua orang ibu yang mengalami kecelakaan saat melintas di lokasi. […]

  • Ketua Lembaga Pers ASWIN Kabupaten Pringsewu Hayat Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

    Ketua Lembaga Pers ASWIN Kabupaten Pringsewu Hayat Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle By. Suhairi
    • 0Komentar

    Ketua Lembaga Pers ASWIN Kabupaten Pringsewu Hayat Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026 PRINGSEWU, WARTA HUKUM ID – Ketua Lembaga Pers ASWIN Kabupaten Pringsewu Hayat menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Peringatan Hari Santri Nasional menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para santri dan ulama dalam merebut, […]

  • Fasum Panggulu Hills Dipersoalkan, Warga Soroti Pengembang dan Pengawasan Perizinan Pesawaran

    Fasum Panggulu Hills Dipersoalkan, Warga Soroti Pengembang dan Pengawasan Perizinan Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Warga Keluhkan Fasum Panggulu Hills yang Belum Jelas Pesawaran, wartahukum.id — Persoalan Fasum Panggulu Hills di Dusun Kampung Tua, Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, mulai menuai sorotan warga. Puluhan penghuni dan calon pembeli Perumahan Panggulu Hills mengeluhkan belum tersedianya fasilitas umum penting seperti tempat ibadah dan lahan pemakaman yang dinilai menjadi kebutuhan dasar sebuah kawasan […]

  • Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan, Pelaku Ditangkap

    Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Pencurian Motor di Masjid Gedong Tataan Terjadi Saat Salat Subuh Pesawaran, wartahukum.id —Pencurian motor di Masjid Gedong Tataan berhasil diungkap jajaran Polsek Gedong Tataan bersama Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dan warga hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, Minggu (24/5/2026). Pelaku berinisial NH (26), warga Dusun Margorejo 1, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan […]

  • Polsek Kresek Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    Polsek Kresek Bagikan Masker Antisipasi Abu Vulkanik GAK

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Zamzami kaporwil banten
    • 0Komentar

    Polsek Kresek Polresta Tangerang Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan TANGERANG,wartahukum.id—Polsek Kresek Polresta Tangerang membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Jalan Raya Kresek, Kabupaten Tangerang, Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah antisipasi terhadap potensi dampak sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK). Kapolsek Kresek Polresta Tangerang AKP Eldi, SH memimpin langsung personelnya dalam […]

expand_less