Breaking News
light_mode

Penangkapan Sabu di Pesawaran, Polisi Amankan 7,32 Gram

  • account_circle Ansori
  • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
  • print Cetak

Penangkapan Sabu di Pesawaran Libatkan Karyawan Swasta Asal Bandar Lampung

Pesawaran, wartahukum.id — Gedong tataan Penangkapan sabu di Pesawaran kembali dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran setelah menangkap seorang pria terduga pelaku berinisial FAC (27), warga Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Selasa malam (26/05/2026).

Petugas menangkap tersangka di depan Perum Grand Paramount, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 7,32 gram.

Polisi Tangkap Tersangka Saat Gerak-Gerik Mencurigakan

Kasat Res Narkoba Polres Pesawaran AKP Rihamuddin Nur, S.H., M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi atau pengiriman narkotika di kawasan tersebut.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka berada di lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,32 gram,” ujarnya.

Polisi Sita Motor dan Telepon Genggam

Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna kuning bernomor polisi BE 3903 BL.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitas transaksi narkotika.

Menurut polisi, FAC diduga berperan sebagai kurir sekaligus pemilik narkotika tersebut.

Satres Narkoba Lakukan Pengembangan Kasus

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

AKP Rihamuddin Nur menegaskan Satres Narkoba Polres Pesawaran akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Tersangka Dijerat UU Narkotika

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Selain itu, polisi memastikan proses penangkapan dan pengamanan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Ansori/rls)

 

  • Penulis: Ansori

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI TANGKAP PEMUDA DI PESISIR BARAT DIDUGA RUDAPAKSA PELAJAR DI KAMAR KOS

    POLISI TANGKAP PEMUDA DI PESISIR BARAT DIDUGA RUDAPAKSA PELAJAR DI KAMAR KOS

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Pemuda di Pesisir Barat Terkait Dugaan Kekerasan Seksual LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Polisi tangkap pemuda di Pesisir Barat berinisial IS (23), warga Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial NE (17). Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat […]

  • Ketua ASWIN Pesawaran Kutuk Kasus Penyekapan Wanita di Jawa Barat

    Ketua ASWIN Pesawaran Kutuk Kasus Penyekapan Wanita di Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle By. Ansori
    • 0Komentar

    Ketua ASWIN Pesawaran Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Jawa Barat PESAWARAN,wartahukum.id—Ketua ASWIN Pesawaran sekaligus Pimpinan Media Wartahukum.id, Febriyansha, mengutuk keras kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan tindak kekerasan yang menimpa korban selama bertahun-tahun. Dalam keterangannya kepada tim Media Wartahukum.id […]

  • Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    Pakar Hukum Tata Negara Nilai Penetapan Tersangka oleh Polri Tak Memerlukan Persetujuan Presiden

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Helmy kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    Pakar Hukum Tata Negara Soroti Penetapan Tersangka oleh Polri JAKARTA,wartahukum.id—Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik yang dijalankan berdasarkan ketentuan hukum tanpa harus memperoleh persetujuan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Juanda menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan […]

  • PNS BANDAR LAMPUNG DI LAPORKAN HILANG, KELUARGA MINTA BANTUAN MASYARAKAT

    PNS BANDAR LAMPUNG DI LAPORKAN HILANG, KELUARGA MINTA BANTUAN MASYARAKAT

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Irfan fajri
    • 0Komentar

    PNS Bandar Lampung Hilang Sejak Kamis, Keluarga Lapor Polisi BANDAR LAMPUNG,wartahukum.id—PNS Bandar Lampung hilang sejak Kamis (18/6/2026) dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Erlangga (51), warga Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, dilaporkan tidak kunjung pulang sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan Surat Keterangan Orang Hilang yang […]

  • Gubernur Mirzani Di Anugerahi Tongkat Pusaka Dan Lencana Kerajaan di Sekala Brak, Bupati Parosil: Ini Amanah Sekaligus Penguat Sinergi

    Gubernur Mirzani Di Anugerahi Tongkat Pusaka Dan Lencana Kerajaan di Sekala Brak, Bupati Parosil: Ini Amanah Sekaligus Penguat Sinergi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Irfan fajri, wartawan lam-Bar
    • 0Komentar

     Gubernur Mirzani Dianugerahi Tongkat Pusaka Dan Lencana di Sekala Brak LAMPUNG BARAT,wartahukum.id—Gubernur Mirzani Dianugerahi Gelar Suntan Tihang Marga melalui prosesi Angkon Muakhi atau Pengakuan Bersaudara dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong. Prosesi adat berlangsung di Lamban Gedung, Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kamis (9/7/2026), serta dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Wakil […]

  • Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Rudiyatmoko
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Curas Bermodus COD Motor di Lampung Selatan LAMPUNG SELATAN,wartahukum.id—Modus COD motor kembali memakan korban di Kabupaten Lampung Selatan. Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus transaksi jual beli sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Sragi. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam pengembangan penyelidikan, sementara seorang pelaku lainnya diketahui […]

expand_less