Breaking News
light_mode

Pencurian Motor Natar Terungkap, Polisi Ringkus Pemuda 19 Tahun dan Selamatkan Kendaraan Korban

  • account_circle Rio Saputra
  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • print Cetak

LAMPUNG SELATAN, wartahukum.id — Pencurian Motor Natar berhasil diungkap jajaran Polsek Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Seorang pria berinisial S.Y. (19) diamankan polisi sehari setelah peristiwa dilaporkan, sementara sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Haduyang, Kecamatan Natar.

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H. membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Benar, Unit Reskrim Polsek Natar telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial S.Y. pada Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku diamankan setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan keterangan para saksi,” ujar Setio Budi Howo.

Kronologi Pencurian Motor Natar

Peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Padmosari II, Desa Haduyang, Kecamatan Natar. Korban, M. Wardana (20), datang bersama dua rekannya untuk menemui S.Y. dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Namun, berdasarkan laporan korban, situasi di lokasi berubah menjadi tegang. Korban mengaku sempat mendapat ancaman menggunakan senjata tajam sehingga dirinya bersama dua rekannya memilih meninggalkan lokasi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam kondisi tersebut, sepeda motor Honda Beat warna hijau bernomor polisi BE 2939 DBT yang digunakan korban tertinggal di lokasi kejadian.

Beberapa saat kemudian, korban kembali untuk mengambil kendaraannya. Namun motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Polisi Ungkap Modus dan Temukan Barang Bukti

Menurut Kapolsek Natar, dugaan tindak pidana terjadi ketika kendaraan korban ditinggalkan di lokasi dan kemudian dikuasai oleh terduga pelaku.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan situasi ketika korban dan rekan-rekannya meninggalkan lokasi karena merasa terancam. Saat korban kembali, sepeda motor miliknya sudah tidak ada dan kemudian diketahui telah dikuasai oleh pelaku,” kata Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ade Candra bersama Panit Reskrim IPDA Adek Suci Pebrianto melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan S.Y. yang kemudian diamankan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Tegal Bungur, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau nomor polisi BE 2939 DBT yang merupakan milik korban.

Pencurian Motor Natar Masuk Tahap Penyidikan

Polisi menyatakan proses hukum terhadap tersangka saat ini masih berjalan. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas AKP Setio Budi Howo.

Polsek Natar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan pribadi. Warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana diminta segera melapor kepada pihak kepolisian.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk pengaduan, pelaporan kejadian, maupun permintaan bantuan kepolisian.

  • Penulis: Rio Saputra
  • Editor: Ahmad Royani, SH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    Penanaman Sejuta Pohon, Kapolda Lampung dan Menteri PKP Dorong Penghijauan Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Warta Hukum
    • 0Komentar

    Kapolda Lampung Dukung Penanaman Sejuta Pohon di Lampung Selatan LAMPUNG, wartahukum.id – Program Penanaman Sejuta Pohon menjadi langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung. Komitmen itu terlihat saat Kapolda Lampung Helfi Assegaf menghadiri kegiatan penanaman pohon bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait di kawasan Taman Kehati, Desa Purwotani, Kecamatan Jati […]

  • Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    Diduga Dikelola Oknum Aparat, Aktivitas BBM Ilegal di Tanjung Bintang Disorot Warga

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Wartahukum.id — Maraknya pengungkapan kasus penimbunan dan pengelolaan solar ilegal oleh Polda Lampung dalam beberapa waktu terakhir dinilai belum memberikan efek jera. Di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, aktivitas serupa justru diduga masih berlangsung. Informasi awal diperoleh tim investigasi media ini dari laporan masyarakat di Dusun Daton 9. Menindaklanjuti hal tersebut, […]

  • Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali Judo Kapolri Cup

    Kontingen Polda Lampung Raih 4 Medali Judo Kapolri Cup

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

    Kontingen Polda Lampung Sukses Raih Empat Medali Samarinda,WARATA HUKUM.ID —Kontingen Polda Lampung menorehkan prestasi membanggakan pada hari pertama Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 yang berlangsung di GOR Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (17/5/2026). Pada ajang nasional tersebut, atlet-atlet judo Polda Lampung berhasil membawa pulang dua medali perak dan dua medali perunggu dari sejumlah nomor pertandingan. […]

  • Fokus PON 2028, KONI Pusat Masuki Tahap Final Persiapan

    Fokus PON 2028, KONI Pusat Masuki Tahap Final Persiapan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rahayu Nurhayati
    • 0Komentar

    Jakarta, wartahukum.id — Fokus PON 2028 menjadi perhatian utama Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Pusat dalam menyusun arah pembinaan olahraga nasional menuju ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028. Tahapan persiapan kini disebut telah memasuki fase final sebagai bagian dari upaya memperkuat prestasi atlet Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. Ketua Umum KONI Pusat menegaskan […]

  • Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia

    Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

     Thailand Pastikan Tiket Semifinal Usai Taklukkan Malaysia MEDAN,wartahukum.id—Timnas Thailand U-19 berhasil mengamankan tiket semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah mengalahkan Malaysia dengan skor 3-2 pada laga Grup B yang berlangsung di Stadion Madya 1 Medan, Sumatera Utara, Senin (8/6/2026) malam. Pertandingan berlangsung sengit sejak menit awal karena kedua tim sama-sama membutuhkan hasil maksimal untuk menjaga […]

  • Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Korban Dan Masih Berlangsung  Pengejaran Pelaku

    Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Korban Dan Masih Berlangsung Pengejaran Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle ansori kabiro
    • 0Komentar

      Pendulang Emas Tewas di Awimbon, Evakuasi Masih Berlangsung Pegunungan Bintang,WARTA HUKUM.ID—Pendulang emas tewas di Awimbon menjadi fokus penanganan aparat gabungan di Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Aparat keamanan saat ini memprioritaskan proses evakuasi korban, pencarian warga yang dilaporkan selamat, serta pengejaran terhadap kelompok pelaku pembunuhan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 10 orang dilaporkan […]

expand_less